33 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

10 Jam Diperiksa, Anak Mantan Wapres Ditahan

Anggota MKD Junimart Girsang mengaku belum menerimaa laporan keterlibatan Ivan dalam kasus narkoba. MKD akan mendtangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi keterlibatan Ivan. Pertemuan itu akan menentukan apakah penanganan kasus dugaan pelanggaran etik Ivan dapat dilakukaan tanpa adanya aduan.

“Besok jam 1 siang kami akan berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya. Supaya kami (bisa) bersikap apakah bisa menangani kasus tanpa adanya aduan,” katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan mengatakan, pihaknya bekerja cepat dalam menangani kasus yang membelit Ivan Haz.

“Enggak lamban, malah kita cepat. Inikan harus dilakukan sesuai dengan prosedurnya,” ucap Iqbal di Mapolres Jakarta Utara, Senin (29/2).

Iqbal juga menyampaikan, pihaknya memerlukan izin dari Presiden terlebih dahulu untuk memeriksa Ivan yang merupakan anggota DPR RI tersebut.

Sejauh ini, menurut dia, Polda Metro Jaya tidak mengalami masalah dalam mengurus izin pemeriksaan Ivan.

“(Kasusnya) baru tiga empat hari yang lalu turun, terus kita panggil. Kita juga sudah punya alat bukti. Beberapa hari setelah itu, kita lakukan pemeriksaan dan Pak Krishna serta tim sudah konfirmasi dengan MKD, DPR RI tak ada masalah,” tutur dia.

Untuk diketahui politikus dari Partai PPP ini, seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro pada Selasa (23/26) lalu, namun mangkir dengan alasan ‎ada urusan pekerjaan dan meminta pemeriksaan diundur hingga seminggu ke depan. Lantaran tidak hadir, penyidik langsung melayangkan panggilan kedua bagi anak mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz itu pada Senin (29/2) ini.

Termasuk lantaran Ivan Haz adalah anggota DPR RI, penyidik juga berkirim surat pada MKD atas sangkaan pidana yang dikenakan terhadapnya, dimana dia telah berstatus tersangka sejak Jumat (19/2) lalu.(bbs/adz)

Anggota MKD Junimart Girsang mengaku belum menerimaa laporan keterlibatan Ivan dalam kasus narkoba. MKD akan mendtangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi keterlibatan Ivan. Pertemuan itu akan menentukan apakah penanganan kasus dugaan pelanggaran etik Ivan dapat dilakukaan tanpa adanya aduan.

“Besok jam 1 siang kami akan berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya. Supaya kami (bisa) bersikap apakah bisa menangani kasus tanpa adanya aduan,” katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan mengatakan, pihaknya bekerja cepat dalam menangani kasus yang membelit Ivan Haz.

“Enggak lamban, malah kita cepat. Inikan harus dilakukan sesuai dengan prosedurnya,” ucap Iqbal di Mapolres Jakarta Utara, Senin (29/2).

Iqbal juga menyampaikan, pihaknya memerlukan izin dari Presiden terlebih dahulu untuk memeriksa Ivan yang merupakan anggota DPR RI tersebut.

Sejauh ini, menurut dia, Polda Metro Jaya tidak mengalami masalah dalam mengurus izin pemeriksaan Ivan.

“(Kasusnya) baru tiga empat hari yang lalu turun, terus kita panggil. Kita juga sudah punya alat bukti. Beberapa hari setelah itu, kita lakukan pemeriksaan dan Pak Krishna serta tim sudah konfirmasi dengan MKD, DPR RI tak ada masalah,” tutur dia.

Untuk diketahui politikus dari Partai PPP ini, seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro pada Selasa (23/26) lalu, namun mangkir dengan alasan ‎ada urusan pekerjaan dan meminta pemeriksaan diundur hingga seminggu ke depan. Lantaran tidak hadir, penyidik langsung melayangkan panggilan kedua bagi anak mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz itu pada Senin (29/2) ini.

Termasuk lantaran Ivan Haz adalah anggota DPR RI, penyidik juga berkirim surat pada MKD atas sangkaan pidana yang dikenakan terhadapnya, dimana dia telah berstatus tersangka sejak Jumat (19/2) lalu.(bbs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/