Pembebasan Novel Baswedan
Soal Novel Baswedan, Presiden Jokowi mengatakan telah memerintahkan Kapolri Badrodin Haiti untuk membebaskannya.
Perintah itu dikeluarkan setelah Novel ditahan pada Jumat (01/05) dini hari WIB. Tangan Novel juga diikat saat dibawa ke Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok.
“Tadi saya sudah perintahkan ke Kapolri. Pertama adalah (Novel Baswedan) tidak ditahan. Yang kedua proses hukum harus dilakukan transparan dan adil,” jelas Jokowi kepada wartawan, di Masjid Kota Barat, Solo, Jumat (01/05). (BBC)