27.8 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Pansel Serahkan 10 Nama Kandidat ke Presiden, Semua Capim KPK Punya Cacat

Hendardi Anggota Pansel Capim KPK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo sudah menerima 10 nama dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Istana Merdeka, Senin (2/9).

Namun, kesepuluh nama kandidat pimpinan lembaga antirasuah yang diserahkan kepada Presiden Jokowi itu memiliki catatan masing-masing.

Hal ini disampaikan anggota Pansel Capim KPK Hendardi, ketika ditanya kenapa para capim yang punya catatan dari publik, bisa lolos seleksi, diantaranya Firli Bahuri. Dia disebut pernah bertemu dengan pihak yang berperkara ketika menjabat Deputi Penindakan KPK.

Namun demikian, Hendardi menyatakan, jika soal catatan, tidak hanya satu atau dua orang capim yang memiliki catatan. “Kalo catatan, enggak satu (calon) saja, semua ada catatan,” katanya di Kantor Presiden, Senin (2/9).

Aktivis hak asasi manusia (HAM) yang pernah menjadi ketua badan pengurus Setara Institute, itu juga tidak menghiraukan berbagai desakan masyarakat terhadap pansel agar tidak meloloskan kandidat yang dianggap bermasalah. “Ya biar saja lah. Kalau semua didesak, lama-lama kami enggak bisa milih,” tandas Hendardi.

Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyampaikan, 10 nama yang ditetapkan dalam seleksi tahap akhir dan diserahkan ke presiden sudah melalui berbagai pertimbangan. “Ada banyak pertimbangan, dengan beberapa nilai, misalnya masukan dari masyarakat. Kami kan mempelajari, walau tidak ada masukan dari masyarakat sipil terutama, belum tentu tidak ada catatan dari kami. Tidak ada yang tidak ada catatan, semua ada catatan,” jelasnya.

Nah, semua catatan-catatan yang diperoleh itu telah dipelajari, dinilai dan dipertimbangkan dari berbagai aspek. Sehingga diperolehkan 10 nama tersebut. Mereka juga mewakili latar belakang yang diamanatkan UU. Baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.

“Undang-undang mengatakan ada unsur masyarakat dan pemerintah, unsur masyarakatnya mana unsur pemerintahnya mana. Nah dosen dan advokat unsur masyarakat menurut UU KPK. Yang penting kami sesuai UU, sepuluh yang diserahkan ini harus dua unsur itu,” tandasnya.

Cuma Satu dari Polisi Lolos

Berdasarkan nama-nama yang diserahkan Pansel Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Senin sore (2/9), satu-satunya kandidat dari Korps Bhayangkara yang masuk sepuluh besar adalah Irjen Pol Firli Bahuri. Tiga nama lainnya dari unsur kepolisian yakni Bambang Sri Herwanto, Sri Handayani, dan Antam Novambar, tersisih di seleksi tahap akhir.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih memastikan kesepuluh nama yang disetorkannya ke Presiden Jokowi sudah sesuai dengan hasil penyaringan timnya. Tidak ada yang berubah. “Tidak terjadi (perubahan) apa-apa. Tidak ada istilah koreksi. Pansel kepanjangan tangan presiden, ini hasilnya,” tegas Yenti.

Namun demikian, dosen Fakultas Hukum Trisakti itu tidak mengetahui kapan presiden akan menyerahkan 10 nama-nama itu kepada DPR, untuk mengikuti fit and protes test. “Tidak ada sinyal kapan presiden akan menyerahkan itu,” jawab Yenti.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih kepada Pansel Capim KPK. “Terima kasih yang sebesar-besarnya, terhadap kerja keras pansel yang menyeleksi sejak awal, yang sepuluh (nama) saya belum tau. Ini adalah proses panjang yang telah dilalui,” ucap Jokowi.

Pada kesempatan itu pula, Jokowi menyinggung soal transparansi kerja pansel yang diawasi oleh masyarakat. Dia pun berharap, dalam tahapan seleksi hingga diperoleh 10 nama yang akan diserahkan DPR, Pansel telah mempertimbangkan berbagai masukan dari publik. “Saya juga minta agar masukan masukan baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan (sudah dipertimbangkan), sehingga bisa diberi 555Rcatatan-catatan dalam rangka mengoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel,” jelasnya.

Presiden juga menambahkan bahwa dalam menyelesaikan tahapan seleksi capim KPK, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa. “Kita juga kan tak harus tergesa-gesa, yang paling penting menurut saya, apa yang nanti saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama nama yang memang layak,” tandasnya.

Berikut sepuluh nama Capim KPK yang lolos seleksi Pansel tersebut; Alexander Marwata (KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (Auditor BPK), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), Nawawi Pomolango (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet), Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan). (fat/jpnn)

Hendardi Anggota Pansel Capim KPK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo sudah menerima 10 nama dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Istana Merdeka, Senin (2/9).

Namun, kesepuluh nama kandidat pimpinan lembaga antirasuah yang diserahkan kepada Presiden Jokowi itu memiliki catatan masing-masing.

Hal ini disampaikan anggota Pansel Capim KPK Hendardi, ketika ditanya kenapa para capim yang punya catatan dari publik, bisa lolos seleksi, diantaranya Firli Bahuri. Dia disebut pernah bertemu dengan pihak yang berperkara ketika menjabat Deputi Penindakan KPK.

Namun demikian, Hendardi menyatakan, jika soal catatan, tidak hanya satu atau dua orang capim yang memiliki catatan. “Kalo catatan, enggak satu (calon) saja, semua ada catatan,” katanya di Kantor Presiden, Senin (2/9).

Aktivis hak asasi manusia (HAM) yang pernah menjadi ketua badan pengurus Setara Institute, itu juga tidak menghiraukan berbagai desakan masyarakat terhadap pansel agar tidak meloloskan kandidat yang dianggap bermasalah. “Ya biar saja lah. Kalau semua didesak, lama-lama kami enggak bisa milih,” tandas Hendardi.

Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyampaikan, 10 nama yang ditetapkan dalam seleksi tahap akhir dan diserahkan ke presiden sudah melalui berbagai pertimbangan. “Ada banyak pertimbangan, dengan beberapa nilai, misalnya masukan dari masyarakat. Kami kan mempelajari, walau tidak ada masukan dari masyarakat sipil terutama, belum tentu tidak ada catatan dari kami. Tidak ada yang tidak ada catatan, semua ada catatan,” jelasnya.

Nah, semua catatan-catatan yang diperoleh itu telah dipelajari, dinilai dan dipertimbangkan dari berbagai aspek. Sehingga diperolehkan 10 nama tersebut. Mereka juga mewakili latar belakang yang diamanatkan UU. Baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.

“Undang-undang mengatakan ada unsur masyarakat dan pemerintah, unsur masyarakatnya mana unsur pemerintahnya mana. Nah dosen dan advokat unsur masyarakat menurut UU KPK. Yang penting kami sesuai UU, sepuluh yang diserahkan ini harus dua unsur itu,” tandasnya.

Cuma Satu dari Polisi Lolos

Berdasarkan nama-nama yang diserahkan Pansel Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Senin sore (2/9), satu-satunya kandidat dari Korps Bhayangkara yang masuk sepuluh besar adalah Irjen Pol Firli Bahuri. Tiga nama lainnya dari unsur kepolisian yakni Bambang Sri Herwanto, Sri Handayani, dan Antam Novambar, tersisih di seleksi tahap akhir.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih memastikan kesepuluh nama yang disetorkannya ke Presiden Jokowi sudah sesuai dengan hasil penyaringan timnya. Tidak ada yang berubah. “Tidak terjadi (perubahan) apa-apa. Tidak ada istilah koreksi. Pansel kepanjangan tangan presiden, ini hasilnya,” tegas Yenti.

Namun demikian, dosen Fakultas Hukum Trisakti itu tidak mengetahui kapan presiden akan menyerahkan 10 nama-nama itu kepada DPR, untuk mengikuti fit and protes test. “Tidak ada sinyal kapan presiden akan menyerahkan itu,” jawab Yenti.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih kepada Pansel Capim KPK. “Terima kasih yang sebesar-besarnya, terhadap kerja keras pansel yang menyeleksi sejak awal, yang sepuluh (nama) saya belum tau. Ini adalah proses panjang yang telah dilalui,” ucap Jokowi.

Pada kesempatan itu pula, Jokowi menyinggung soal transparansi kerja pansel yang diawasi oleh masyarakat. Dia pun berharap, dalam tahapan seleksi hingga diperoleh 10 nama yang akan diserahkan DPR, Pansel telah mempertimbangkan berbagai masukan dari publik. “Saya juga minta agar masukan masukan baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan (sudah dipertimbangkan), sehingga bisa diberi 555Rcatatan-catatan dalam rangka mengoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel,” jelasnya.

Presiden juga menambahkan bahwa dalam menyelesaikan tahapan seleksi capim KPK, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa. “Kita juga kan tak harus tergesa-gesa, yang paling penting menurut saya, apa yang nanti saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama nama yang memang layak,” tandasnya.

Berikut sepuluh nama Capim KPK yang lolos seleksi Pansel tersebut; Alexander Marwata (KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (Auditor BPK), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), Nawawi Pomolango (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet), Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan). (fat/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/