26.7 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Danai Inalum, Pemda Bisa Pinjam dari Pusat

JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Parlindungan Purba, membuka wacana baru terkait sumber dana yang bisa digunakan Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota untuk ikut terlibat mengelola PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pascaputus kontrak 2013.

Jika selama ini yang baru berkembang adalah wacana menggandeng pihak ketiga dengan membentuk konsorsium, Parlindungan mengatakan, dana juga bisa pinjam dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP)— sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang mengelola dana investasi pemerintah yang berada dalam  naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Parlindungan mengaku mendapat kabar bahwa PIP juga sangat tertarik ikut menanamkan modalnya di PT Inalum ke depan. Menurutnya, ketertarikan PIP itu bisa dikombinasikan dengan keinginan pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota untuk ikut mendapat jatah saham Inalum.

“PIP itu juga sangat tertarik, pemda juga sangat tertarik. Ya tinggal dinegosiasikan saja soal berapa jumlahnya (besaran pinjaman modal, Red),” ujar Parlindungan Purba kepada Sumut Pos, Senin (3/10).

Sekadar diketahui, PIP bergerak sebagai lembaga investasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 soal Investasi Pemerintah. Lembaga ini bisa menanamkan modal di sektor apa pun, baik di sektor riil maupun surat berharga (pasar modal), dengan syarat tidak boleh rugi.

PIP juga bisa memberikan pinjaman ke pemda. Contohnya, beberapa bulan lalu, PIP memberikan pinjaman senilai Rp40,5 miliar kepada Pemko Surakarta, yang digunakan untuk  mendanai proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah yang sempat mangkrak sekitar enam bulan. Pinjaman ini dikenakan bunga efektif 8,75 persen dengan grace period satu tahun.

Parlindungan menyatakan dukungannya terhadap permintaan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho agar pemda mendapat jatah saham 60 persen, sisanya  40 persen untuk pusat. Rincian yang disampaikan Gatot ke Menteri Perindustrian MS Hidayat, yang 60 persen itu, 20 persen untuk pemprov dan 40 persen untuk 10 kabupaten/kota.
“Itu bagus, saya mendukung Pak Gatot, karena beliau pasti punya konsep dan punya perhitungan yang matang, yang semua untuk kepentingan masyarakat Sumut,” ujar Parlindungan.

Memang, kata Parlindungan, sudah semestinya, pada tahap awal pemda mengajukan angka yang tinggi. “Harus ambil angka tertinggi, tinggal nanti dinegosiasikan,” terangnya.

Seperti diberitakan, Gatot menyampaikan keinginan formula saham 60 persen pemda 40 persen pusat, ke MS Hidayat dalam acara di Medan beberapa waktu lalu. Gatot cerita, Hidayat janji akan membahas usulan itu di tingkat pusat. “Menteri mengatakan, ‘ya nanti kita bahas’.Yang sudah pasti, komitmen pusat sudah jelas bahwa Inalum akan diambil,” terang Gatot.

Menurut Gatot, masalah pendanaan sebenarnya merupakan masalah teknis yang pasti bisa dicarikan solusinya. Dia yakin, prospek yang cukup bagus di bisnis alumunium, akan memudahkan pemda untuk mencari dana. Salah satu caranya, pemda bisa utang dulu ke pihak ketiga.

Seperti diketahui, ke-10 kabupaten/kota yang ada di sekitar danau Toba yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi. Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai. (sam)

JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Parlindungan Purba, membuka wacana baru terkait sumber dana yang bisa digunakan Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota untuk ikut terlibat mengelola PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pascaputus kontrak 2013.

Jika selama ini yang baru berkembang adalah wacana menggandeng pihak ketiga dengan membentuk konsorsium, Parlindungan mengatakan, dana juga bisa pinjam dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP)— sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang mengelola dana investasi pemerintah yang berada dalam  naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Parlindungan mengaku mendapat kabar bahwa PIP juga sangat tertarik ikut menanamkan modalnya di PT Inalum ke depan. Menurutnya, ketertarikan PIP itu bisa dikombinasikan dengan keinginan pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota untuk ikut mendapat jatah saham Inalum.

“PIP itu juga sangat tertarik, pemda juga sangat tertarik. Ya tinggal dinegosiasikan saja soal berapa jumlahnya (besaran pinjaman modal, Red),” ujar Parlindungan Purba kepada Sumut Pos, Senin (3/10).

Sekadar diketahui, PIP bergerak sebagai lembaga investasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 soal Investasi Pemerintah. Lembaga ini bisa menanamkan modal di sektor apa pun, baik di sektor riil maupun surat berharga (pasar modal), dengan syarat tidak boleh rugi.

PIP juga bisa memberikan pinjaman ke pemda. Contohnya, beberapa bulan lalu, PIP memberikan pinjaman senilai Rp40,5 miliar kepada Pemko Surakarta, yang digunakan untuk  mendanai proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah yang sempat mangkrak sekitar enam bulan. Pinjaman ini dikenakan bunga efektif 8,75 persen dengan grace period satu tahun.

Parlindungan menyatakan dukungannya terhadap permintaan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho agar pemda mendapat jatah saham 60 persen, sisanya  40 persen untuk pusat. Rincian yang disampaikan Gatot ke Menteri Perindustrian MS Hidayat, yang 60 persen itu, 20 persen untuk pemprov dan 40 persen untuk 10 kabupaten/kota.
“Itu bagus, saya mendukung Pak Gatot, karena beliau pasti punya konsep dan punya perhitungan yang matang, yang semua untuk kepentingan masyarakat Sumut,” ujar Parlindungan.

Memang, kata Parlindungan, sudah semestinya, pada tahap awal pemda mengajukan angka yang tinggi. “Harus ambil angka tertinggi, tinggal nanti dinegosiasikan,” terangnya.

Seperti diberitakan, Gatot menyampaikan keinginan formula saham 60 persen pemda 40 persen pusat, ke MS Hidayat dalam acara di Medan beberapa waktu lalu. Gatot cerita, Hidayat janji akan membahas usulan itu di tingkat pusat. “Menteri mengatakan, ‘ya nanti kita bahas’.Yang sudah pasti, komitmen pusat sudah jelas bahwa Inalum akan diambil,” terang Gatot.

Menurut Gatot, masalah pendanaan sebenarnya merupakan masalah teknis yang pasti bisa dicarikan solusinya. Dia yakin, prospek yang cukup bagus di bisnis alumunium, akan memudahkan pemda untuk mencari dana. Salah satu caranya, pemda bisa utang dulu ke pihak ketiga.

Seperti diketahui, ke-10 kabupaten/kota yang ada di sekitar danau Toba yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi. Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/