31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Tragedi Kanjuruhan Dinilai Melanggar HAM, Polri Diminta Tanggung Jawab

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menyebut, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, memiliki unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Indikasi itu muncul, karena adanya penembakan gas air mata yang dianggap melanggar aturan.

Usman meminta pemerintah dan tim investigasi independen yang dikepalai Menko Polhukam Mahfud MD, segera menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab. Terutama dari unsur kepolisian. “Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga,” kata Usman kepada wartawan, Selasa (4/10).

Usman juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memantau dan memeriksa kinerja anak buahnya di lapangan. Dia menganggap, kejadian ini disebabkan karena kinerja Polri yang kurang bagus. “Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri,” jelas Usman.

Usman menjelaskan, kematian ratusan orang di stadion Kanjuruhan seharusnya tak perlu terjadi jika aparat mengetahui pengamanan sesuai prosedur. “Semua pihak yang bertanggungjawab atas kejadian itu, termasuk Ketua PSSI, seharusnya mundur. Sebab ini sudah berskala tragedi nasional bahkan tragedi dunia,” pungkasnya.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan bisa menuntaskan tugas mereka dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang bertindak sebagai Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, mengaku target itu disampaikan Presiden saat ia melapor ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10).

“Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, selepas pertemuan.

Menkopolhukam menuturkan, setidaknya ada beberapa hal yang harus ditelusuri terkait detail kejadian yang hingga saat ini dikonfirmasi menelan sedikitnya 125 korban jiwa itu. Salah satu yang disorot oleh Mahfud adalah mengenai keputusan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari, meskipun sudah ada usulan dimajukan ke siang atau sore hari.

“Nanti kita olah, kan kita harus melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, siapa yang kok bisa jadwal pertandingan diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan. Ada jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat,” katanya.

Sebelum mulai bekerja penuh, Menkopolhukam menuturkan Presiden Jokowi kemarin mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum dan dasar tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan. “Karena di setiap institusi juga punya tim investigasi sendiri, sehingga yang terpadu ini bergabung dalam Keppres ini. Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim. Itu bagus untuk menyelidiki agar terang, lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di Kemenkopolhukam, di tim yang dibentuk oleh Presiden,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud rencananya TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menjalani rapat pertama mereka pada Selasa malam dengan sejumlah agenda, yakni memahami tugas dari Keppres, memetakan dan mengidentifikasi masalah, berbagi tugas, dan mencari kesimpulan.

“Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat. Kan itu harus dibagi, karena banyak pihak, ada yang harus ke FIFA, Polri, desa, lapangan, dan sebagainya. Dan ada juga yang mempelajari peraturan perundang-undangannya, itu nanti kita bagi-bagi tugas,” tutupnya.

Mahfud sebelumnya pada Senin (3/10) malam telah mengumumkan TGIPF Tragedi Kanjuruhan dengan dirinya sebagai Ketua Tim didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua Tim. Secara keseluruhan TGIPF Tragedi Kanjuruhan berisikan 13 orang termasuk perwakilan kalangan akademisi yakni Rhenald Kasali dari Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, serta Akmal Marhali selaku Koordinator Save Our Soccer dan Anton Sanjoyo mewakili jurnalis olahraga.

Kapolda Jatim Minta Maaf

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf atas banyaknya korban di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam (1/10). Dia pun berjanji akan mengevaluasi aparat di bawahnya atas insiden tersebut. Sebelum minta maaf, Kapolda Jatim ini sempat memunculkan kontroversi dengan pernyataannya soal penembakan gas air mata sudah sesuai SOP polisi. “Saya sebagai Kapolda ikut prihatin, menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang berjalan ada kekurangan,” kata Nico dalam konferensi pers, Selasa (4/10/).

Sebagai Kapolda, dia mengaku akan melakukan evaluasi dengan panitia pelaksana laga dan juga dengan PSSI. “Ke depan kami akan mengevaluasi bersama-sama dengan panitia pelaksana, kemudian PSSI, sehingga harapannya pertandingan sepakbola ke depan, pertandingan sepakbola yang aman, nyaman dan bisa menggerakkan ekonomi,” ungkapnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Seperti diketahui, Kapolda Jatim sempat menyulut kontroversi dengan memastikan bahwa penembakan gas air mata kepada suporter Aremania di atas tribun saat terjadi kericuhan sudah sesuai prosedur. Menurut Nico, hal itu sebagai upaya menghalau serangan suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkis. “Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Malang.

Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang.

Data sementara diperoleh dari hasil asesmen yang dilakukan Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Jawa Timur dan Tim DVI pada Minggu, pukul 15.45 WIB. “Data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 orang, tetapi setelah ditelusuri di rumah sakit terkait menjadi 125 orang,” kata Ketua Tim DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan. Selain korban tewas, insiden kemanusiaan itu melukai 232 orang. Para korban mengalami luka-luka karena terinjak, patah tulang, dislokasi, engsel lepas, mata perih, dan kadar oksigen rendah. (jpc/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menyebut, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, memiliki unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Indikasi itu muncul, karena adanya penembakan gas air mata yang dianggap melanggar aturan.

Usman meminta pemerintah dan tim investigasi independen yang dikepalai Menko Polhukam Mahfud MD, segera menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab. Terutama dari unsur kepolisian. “Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga,” kata Usman kepada wartawan, Selasa (4/10).

Usman juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memantau dan memeriksa kinerja anak buahnya di lapangan. Dia menganggap, kejadian ini disebabkan karena kinerja Polri yang kurang bagus. “Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri,” jelas Usman.

Usman menjelaskan, kematian ratusan orang di stadion Kanjuruhan seharusnya tak perlu terjadi jika aparat mengetahui pengamanan sesuai prosedur. “Semua pihak yang bertanggungjawab atas kejadian itu, termasuk Ketua PSSI, seharusnya mundur. Sebab ini sudah berskala tragedi nasional bahkan tragedi dunia,” pungkasnya.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan bisa menuntaskan tugas mereka dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang bertindak sebagai Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, mengaku target itu disampaikan Presiden saat ia melapor ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10).

“Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, selepas pertemuan.

Menkopolhukam menuturkan, setidaknya ada beberapa hal yang harus ditelusuri terkait detail kejadian yang hingga saat ini dikonfirmasi menelan sedikitnya 125 korban jiwa itu. Salah satu yang disorot oleh Mahfud adalah mengenai keputusan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari, meskipun sudah ada usulan dimajukan ke siang atau sore hari.

“Nanti kita olah, kan kita harus melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, siapa yang kok bisa jadwal pertandingan diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan. Ada jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat,” katanya.

Sebelum mulai bekerja penuh, Menkopolhukam menuturkan Presiden Jokowi kemarin mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum dan dasar tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan. “Karena di setiap institusi juga punya tim investigasi sendiri, sehingga yang terpadu ini bergabung dalam Keppres ini. Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim. Itu bagus untuk menyelidiki agar terang, lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di Kemenkopolhukam, di tim yang dibentuk oleh Presiden,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud rencananya TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menjalani rapat pertama mereka pada Selasa malam dengan sejumlah agenda, yakni memahami tugas dari Keppres, memetakan dan mengidentifikasi masalah, berbagi tugas, dan mencari kesimpulan.

“Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat. Kan itu harus dibagi, karena banyak pihak, ada yang harus ke FIFA, Polri, desa, lapangan, dan sebagainya. Dan ada juga yang mempelajari peraturan perundang-undangannya, itu nanti kita bagi-bagi tugas,” tutupnya.

Mahfud sebelumnya pada Senin (3/10) malam telah mengumumkan TGIPF Tragedi Kanjuruhan dengan dirinya sebagai Ketua Tim didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua Tim. Secara keseluruhan TGIPF Tragedi Kanjuruhan berisikan 13 orang termasuk perwakilan kalangan akademisi yakni Rhenald Kasali dari Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, serta Akmal Marhali selaku Koordinator Save Our Soccer dan Anton Sanjoyo mewakili jurnalis olahraga.

Kapolda Jatim Minta Maaf

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf atas banyaknya korban di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam (1/10). Dia pun berjanji akan mengevaluasi aparat di bawahnya atas insiden tersebut. Sebelum minta maaf, Kapolda Jatim ini sempat memunculkan kontroversi dengan pernyataannya soal penembakan gas air mata sudah sesuai SOP polisi. “Saya sebagai Kapolda ikut prihatin, menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang berjalan ada kekurangan,” kata Nico dalam konferensi pers, Selasa (4/10/).

Sebagai Kapolda, dia mengaku akan melakukan evaluasi dengan panitia pelaksana laga dan juga dengan PSSI. “Ke depan kami akan mengevaluasi bersama-sama dengan panitia pelaksana, kemudian PSSI, sehingga harapannya pertandingan sepakbola ke depan, pertandingan sepakbola yang aman, nyaman dan bisa menggerakkan ekonomi,” ungkapnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Seperti diketahui, Kapolda Jatim sempat menyulut kontroversi dengan memastikan bahwa penembakan gas air mata kepada suporter Aremania di atas tribun saat terjadi kericuhan sudah sesuai prosedur. Menurut Nico, hal itu sebagai upaya menghalau serangan suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkis. “Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Malang.

Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang.

Data sementara diperoleh dari hasil asesmen yang dilakukan Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Jawa Timur dan Tim DVI pada Minggu, pukul 15.45 WIB. “Data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 orang, tetapi setelah ditelusuri di rumah sakit terkait menjadi 125 orang,” kata Ketua Tim DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan. Selain korban tewas, insiden kemanusiaan itu melukai 232 orang. Para korban mengalami luka-luka karena terinjak, patah tulang, dislokasi, engsel lepas, mata perih, dan kadar oksigen rendah. (jpc/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/