25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

BKN Diingatkan tak Keluarga NIP Bodong

Honorer_cpnsJAKARTA – Forum Honorer Indonesia (FHI) terus mempersoalkan hasil seleksi CPNS dari jalur honorer kategori 2 (K2). Mereka pun wanti-wanti agar CPNS dari jalur honorer K2 yang bermasalah tidak diberi Nomor Induk Pegawai (NIP.

“Badan Kepegawaian Negara (BKN) jangan gegabah mengeluarkan NIP honorer bodong. Harus dikaji betul datanya biar tidak salah,” kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat, Hasbi dalam keretarangan persnya, Kamis (6/3).

Terhadap honorer bodong itu, lanjutnya, pemerintah harus mengambil langkah cepat. FHI mendesak pemerintah menggantikannya dengan honorer yang benar-benar mengabdi.

HAsbi menegaskan, jika langkah itu tidak dilakukan maka dampaknya adalah munculnya kecemburuan sosial di masyarakat dan sangat merugikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi serta telah memasuki usia kritis. “Pemda juga harus ketat dalam proses verifikasi data sebelum mengajukannya ke BKN untuk pemberkasan NIP,” ucapnya.

Lebih lanjut Hasbi mengatakan, beberapa waktu lalu FHI sudah meminta pengumuman CPNS dari honorer K2 harus menyertakan nilai, tempat tugas, dan rincian data lainnya. Namun, lanjutnya, pemerintah justru tidak transparan dalam mengumumkan kelulusan K2. “Hal ini tidak sesuai dengan Perka BKN Nomor 9 Tahun 2012 (tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, red),” pungkasnya.(esy/jpnn)

Honorer_cpnsJAKARTA – Forum Honorer Indonesia (FHI) terus mempersoalkan hasil seleksi CPNS dari jalur honorer kategori 2 (K2). Mereka pun wanti-wanti agar CPNS dari jalur honorer K2 yang bermasalah tidak diberi Nomor Induk Pegawai (NIP.

“Badan Kepegawaian Negara (BKN) jangan gegabah mengeluarkan NIP honorer bodong. Harus dikaji betul datanya biar tidak salah,” kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat, Hasbi dalam keretarangan persnya, Kamis (6/3).

Terhadap honorer bodong itu, lanjutnya, pemerintah harus mengambil langkah cepat. FHI mendesak pemerintah menggantikannya dengan honorer yang benar-benar mengabdi.

HAsbi menegaskan, jika langkah itu tidak dilakukan maka dampaknya adalah munculnya kecemburuan sosial di masyarakat dan sangat merugikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi serta telah memasuki usia kritis. “Pemda juga harus ketat dalam proses verifikasi data sebelum mengajukannya ke BKN untuk pemberkasan NIP,” ucapnya.

Lebih lanjut Hasbi mengatakan, beberapa waktu lalu FHI sudah meminta pengumuman CPNS dari honorer K2 harus menyertakan nilai, tempat tugas, dan rincian data lainnya. Namun, lanjutnya, pemerintah justru tidak transparan dalam mengumumkan kelulusan K2. “Hal ini tidak sesuai dengan Perka BKN Nomor 9 Tahun 2012 (tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, red),” pungkasnya.(esy/jpnn)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/