29 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

M Akil Mochtar, MK akan Lebih Membumi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar, berjanji meningkatkan akses peradilan bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu poin utama yang dia ungkapkan saat menjalani proses pelantikan sebagai pimpinan pengganti Mahfud MD di gedung MK, kemarin.

Dalam pidatonya, Akil mengaku suasana hatinya menjadi campur baur karena menjadi ketua MK. Di satu sisi memang terharu dan bahagia karena dipercaya delapan hakim konstitusi lainnya untuk memimpin. “Perasaan ini menurut saya sangat wajar dan manusiawi,” ucapnya.

Namun di sisi lain MK di hadapkan pada hamparan tugas membentang dan harus diselesaikan secara adil dan bertanggungjawab. Ekspektasi masyarakat terhadap MK semakin tinggi karena putusannya diharapkan berdampak pada keadilan dan manfaat bagi lebih banyak orang yang terlanggar hak konstitusinya.

“Mahakamah ini harus lebih membuka akses pengadilan bagi masyarakat. Artinya lebih dipermudah akses itu, walaupun sudah terjadi tetapi ditingkatkan. Kedua, mahakamah ini harus lebih membumi terhadap persoalan yang sedang dihadapi bangsa yang harus diselesaikan bersama. Misalnya hak warga negara untuk bisa menikmati hal yang sama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.(gen)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar, berjanji meningkatkan akses peradilan bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu poin utama yang dia ungkapkan saat menjalani proses pelantikan sebagai pimpinan pengganti Mahfud MD di gedung MK, kemarin.

Dalam pidatonya, Akil mengaku suasana hatinya menjadi campur baur karena menjadi ketua MK. Di satu sisi memang terharu dan bahagia karena dipercaya delapan hakim konstitusi lainnya untuk memimpin. “Perasaan ini menurut saya sangat wajar dan manusiawi,” ucapnya.

Namun di sisi lain MK di hadapkan pada hamparan tugas membentang dan harus diselesaikan secara adil dan bertanggungjawab. Ekspektasi masyarakat terhadap MK semakin tinggi karena putusannya diharapkan berdampak pada keadilan dan manfaat bagi lebih banyak orang yang terlanggar hak konstitusinya.

“Mahakamah ini harus lebih membuka akses pengadilan bagi masyarakat. Artinya lebih dipermudah akses itu, walaupun sudah terjadi tetapi ditingkatkan. Kedua, mahakamah ini harus lebih membumi terhadap persoalan yang sedang dihadapi bangsa yang harus diselesaikan bersama. Misalnya hak warga negara untuk bisa menikmati hal yang sama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.(gen)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/