26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Lalai, Saipul Jamil Tersangka

JAKARTA-Kepolisian telah menetapkan pedangdut Saipul Jamil sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan istrinya, Virginia Anggraeni, di tol Cipularang, Sabtu lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga mengatakan penetapan tersangka terhadap pria yang biasa disapa Ipul saat setelah kejadian. “Iya, begitu ada yang meninggal itu (tersangka),” ujar Ketut Yoga saat dihubungi wartawan, Senin (5/9).

Dia mengatakan hal tersebut tetap berlaku walaupun yang meninggal istrinya. “Orang tidak berniat jahat, tapi lalai menyebabkan meninggal, secara otomatis tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam mengatakan pedangdut Saipul Jamil harus bertanggungjawab atas kecelakaan di Tol Cipularang yang mengakibatkan isterinya, Virginia Anggreani tewas. Menurutnya, Saipul harus menjalani proses hukum lantaran melanggar Undang-undang Lalulintas Jalan Nomor 22 tahun 2009 dan terancam penjara.

“Pak Saipul harus tanggung jawab, karena dia yang bawa mobil. Karena ini masalah kelalaian, maka bisa dikaitkan dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas jalan,” kata Anton.
Saipul Jamil mengaku siap memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa. “Saya jelaskan apa adanya nanti seperti apa, kalau ditanya ya saya apa adanya. Saya bahkan intinya saya enggak mau memancing di air keruh begitu. Insya Allah siap,” ujar Saipul saat dihubungi lewat telepon, Senin (5/9).

Saipul mengaku heran dengan statusnya sebagai tersangka karena belum menjalani pemeriksaan apapun di kepolisian. (nat/net/jpnn)

JAKARTA-Kepolisian telah menetapkan pedangdut Saipul Jamil sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan istrinya, Virginia Anggraeni, di tol Cipularang, Sabtu lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga mengatakan penetapan tersangka terhadap pria yang biasa disapa Ipul saat setelah kejadian. “Iya, begitu ada yang meninggal itu (tersangka),” ujar Ketut Yoga saat dihubungi wartawan, Senin (5/9).

Dia mengatakan hal tersebut tetap berlaku walaupun yang meninggal istrinya. “Orang tidak berniat jahat, tapi lalai menyebabkan meninggal, secara otomatis tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam mengatakan pedangdut Saipul Jamil harus bertanggungjawab atas kecelakaan di Tol Cipularang yang mengakibatkan isterinya, Virginia Anggreani tewas. Menurutnya, Saipul harus menjalani proses hukum lantaran melanggar Undang-undang Lalulintas Jalan Nomor 22 tahun 2009 dan terancam penjara.

“Pak Saipul harus tanggung jawab, karena dia yang bawa mobil. Karena ini masalah kelalaian, maka bisa dikaitkan dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas jalan,” kata Anton.
Saipul Jamil mengaku siap memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa. “Saya jelaskan apa adanya nanti seperti apa, kalau ditanya ya saya apa adanya. Saya bahkan intinya saya enggak mau memancing di air keruh begitu. Insya Allah siap,” ujar Saipul saat dihubungi lewat telepon, Senin (5/9).

Saipul mengaku heran dengan statusnya sebagai tersangka karena belum menjalani pemeriksaan apapun di kepolisian. (nat/net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/