MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nama-nama anggota DPR-RI yang diduga sebagai penerima dana miliaran fee e-KTP sudah menyebar. Dari nama-nama itu ada lima yang berasal dari Sumut.
Menurut data yang dikirim sumber media ini, kelimanya adalah Menkumham Yasona Laoly. Pria asal Nias juga sudah dipanggil untuk diperiksa namun tak memenuhi panggilan KPK.
Selanjutnya, adalah politisi gaek asal Golkar yang pindah ke Demokrat Abdul Wahab Dalimunte dan Amrun Daulay. Ada juga politisi senior Partai Golkar yang sudah meninggal Burhanuddin Napitupulu serta Chairuman Harahap.
Seperti diketahui politisi senior Golkar, Burhanuddin Napitupulu (70) meninggal dunia saat bermain golf di Senayan, Jakarta, 21 Maret 2010 lalu.
KPK menyebut ada tiga klaster atau kelompok besar terkait pengusutan kasus e-KTP, salah satu kelompok itu adalah dari anggota DPR. Di proses penyidikan ada lebih dari 20 anggota DPR yang dipanggil.
“Bahwa ada sejumlah saksi yang diperiksa, ya, lebih dari 200 saksi yang diperiksa. Di antara para saksi tersebut, ada sekitar 23 anggota DPR yang kita panggil juga meskipun tidak semuanya hadir. Anggota DPR yang hadir sekitar 15 orang dalam proses pemeriksaan di penyidikan,” ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di kantornya.
Dalam perjalanan penyidikan selama 3 tahun di kasus itu, KPK memang kerap memanggil para anggota DPR terkait kasus itu. Dari catatan detikcom, ada sekitar 27 anggota DPR yang pernah dipanggil KPK terkait penanganan kasus mega proyek e-KTP. Nama-nama itu didapat dari penelusuran i jadwal pemeriksaan KPK. Sejumlah nama itu datang memenuhi pemeriksaan, tapi ada pula yang tidak hadir, bahkan ada pula yang beberapa kali diperiksa penyidik KPK.
Berbagai hal ditanyakan kepada para anggota dewan itu. Biasanya seusai menjalani pemeriksaan, mereka mengaku ditanya seputar pembahasan di Komisi II DPR atau tentang penganggaran. Selain itu, tak jarang pula dari mereka mengaku bersih dari aliran uang haram proyek itu.
Satunya disampaikan oleh Chairuman Harahap yang diperiksa KPK selaku mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar. Saat diperiksa Senin 7 November 2016, Chairuman mengaku diperiksa soal proses penganggaran dalam proyek pengadaan e-KTP.
“Ya penjelasan kita proses kita di DPR di Komisi II, bagaimana kita memutuskan anggaran itu dan berbagai hal yang perlu kejelasan. Saya kira tentu KPK kredibilitasnya tentu kita akui,” kata Chairuman yang merupakan anggota DPR periode 2009-2014 itu.