29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Astaga… Pak Guru Lecehkan 6 Siswi SD saat Berenang

Foto: Fran/Metro Asahan/SMG
Selamat Hariadin, guru SD yang melecehkan 6 muridnya saat latihan berenang, diperiksa polisi, Selasa (7/3).
Pria yang bekerja sebagai guru itu diadukan mencabuli seorang bocah berusia 9 tahun, di dalam ruang kelas SD Negeri 0166550 Dusun II, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Asahan.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Selamat Hariadin diamankan polisi dari rumahnya di Jalan Labu, Kelurahan Siumbut-umbut Baru, Kisaran Timur, Selasa (7/3) sekira pukul 16.00 Wib.

Pria yang bekerja sebagai guru itu diadukan mencabuli seorang bocah berusia 9 tahun, di dalam ruang kelas SD Negeri 0166550 Dusun II, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Asahan.

Kemarin, Selamat Hariadin  masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres Asahan. Kanit PPA Polres Asahan,  Iptu Rusli Damanik mengatakan, kasus dugaan  pencabulan itu dilakukan pelaku terhadap inisial SH (11) saat mengantarkan absen ke UKS sendirian. Tiba-tiba pelaku langsung mencium pipi kiri dan kanan korban dan pelaku mengatakan, “Jangan bilang siapa-siapa.”

Menurut Rusli, perbuatan cabul  juga dilakukan kepada  inisial KA (9), SA (9), NA (9), LA (10), RU (11)  di kolam renang Wahyu  pada saat itu ke-6 korban sedang latihan berenang dengan menggunakan pakaian renang. Pelaku langsung memegangi kemaluan korban dengan menggunakan tangan kanannya, namun tidak masuk ke dalam celana korban.

Rusli mengatakan, perbuatan cabul terjadi dengan cara menggendong LA di dalam kolam renang, kemudian mengantuk-ngantukkan kemaluan tersangka ke arah lobang kemaluan korban. Namun tidak masuk ke dalam celana korban. Begitu juga dengan inisial RU, tersangka menyuruh korban memegangi kemaluan  tersangka, namun tangan korban tidak masuk ke dalam celana tersangka.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah seorang anak SH menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada orangtuanya. Berdasarkan  laporan keluarga SH, oknum guru itu melakukan pelecehan dengan alasan latihan renang di sekolah dan di kolam Wahyu di Jalan Sultan Ali Syahbana, Mutiara  Kisaran.

Rusli mengatakan mendapat laporan tersebut langsung memerintahkan anggota unit PPA melakukan penangkapan. “Saat ini, pelaku sudah kita tahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.  Jika terbukti pelaku juga akan kita tetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya,” ujarnya. (ran)

Foto: Fran/Metro Asahan/SMG
Selamat Hariadin, guru SD yang melecehkan 6 muridnya saat latihan berenang, diperiksa polisi, Selasa (7/3).
Pria yang bekerja sebagai guru itu diadukan mencabuli seorang bocah berusia 9 tahun, di dalam ruang kelas SD Negeri 0166550 Dusun II, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Asahan.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Selamat Hariadin diamankan polisi dari rumahnya di Jalan Labu, Kelurahan Siumbut-umbut Baru, Kisaran Timur, Selasa (7/3) sekira pukul 16.00 Wib.

Pria yang bekerja sebagai guru itu diadukan mencabuli seorang bocah berusia 9 tahun, di dalam ruang kelas SD Negeri 0166550 Dusun II, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Asahan.

Kemarin, Selamat Hariadin  masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres Asahan. Kanit PPA Polres Asahan,  Iptu Rusli Damanik mengatakan, kasus dugaan  pencabulan itu dilakukan pelaku terhadap inisial SH (11) saat mengantarkan absen ke UKS sendirian. Tiba-tiba pelaku langsung mencium pipi kiri dan kanan korban dan pelaku mengatakan, “Jangan bilang siapa-siapa.”

Menurut Rusli, perbuatan cabul  juga dilakukan kepada  inisial KA (9), SA (9), NA (9), LA (10), RU (11)  di kolam renang Wahyu  pada saat itu ke-6 korban sedang latihan berenang dengan menggunakan pakaian renang. Pelaku langsung memegangi kemaluan korban dengan menggunakan tangan kanannya, namun tidak masuk ke dalam celana korban.

Rusli mengatakan, perbuatan cabul terjadi dengan cara menggendong LA di dalam kolam renang, kemudian mengantuk-ngantukkan kemaluan tersangka ke arah lobang kemaluan korban. Namun tidak masuk ke dalam celana korban. Begitu juga dengan inisial RU, tersangka menyuruh korban memegangi kemaluan  tersangka, namun tangan korban tidak masuk ke dalam celana tersangka.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah seorang anak SH menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada orangtuanya. Berdasarkan  laporan keluarga SH, oknum guru itu melakukan pelecehan dengan alasan latihan renang di sekolah dan di kolam Wahyu di Jalan Sultan Ali Syahbana, Mutiara  Kisaran.

Rusli mengatakan mendapat laporan tersebut langsung memerintahkan anggota unit PPA melakukan penangkapan. “Saat ini, pelaku sudah kita tahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.  Jika terbukti pelaku juga akan kita tetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya,” ujarnya. (ran)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/