MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut, kenaikan tarif ini merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menemukan adanya kenaikan harga material pembuat dokumen kendaraan. ”Maka, akan terus merugi bila tarifnya tidak dinaikkan,” ujarnya.
Namun anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menampik pernyataan Kapolri tersebut. Dia menegaskan, BPK selama ini tidak pernah mendorong Polri untuk menaikkan tarif tersebut. ”Kenaikan tarif (STNK) itu murni dari eksekutif, bukan dari kami (BPK),” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, Senin (9/1).
Soal PNPB dari STNK dan SIM yang menjadi temuan BPK, Qosasi belum bisa menjelaskan secara detail. Hanya, pihaknya memastikan, dalam temuan PNPB itu tidak ada saran atau masukan dari BPK yang mengarah pada usulan kenaikan tarif STNK. ”Jadi begini, intinya (dari temuan BPK) kami tidak mendorong kenaikan (tarif STNK), tapi kalau temuan (PNPB) memang harus dilihat lagi,” ujar Qosasi yang kemarin berada di Magelang ini.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut, kenaikan tarif ini merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menemukan adanya kenaikan harga material pembuat dokumen kendaraan. ”Maka, akan terus merugi bila tarifnya tidak dinaikkan,” ujarnya.
Namun anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menampik pernyataan Kapolri tersebut. Dia menegaskan, BPK selama ini tidak pernah mendorong Polri untuk menaikkan tarif tersebut. ”Kenaikan tarif (STNK) itu murni dari eksekutif, bukan dari kami (BPK),” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, Senin (9/1).
Soal PNPB dari STNK dan SIM yang menjadi temuan BPK, Qosasi belum bisa menjelaskan secara detail. Hanya, pihaknya memastikan, dalam temuan PNPB itu tidak ada saran atau masukan dari BPK yang mengarah pada usulan kenaikan tarif STNK. ”Jadi begini, intinya (dari temuan BPK) kami tidak mendorong kenaikan (tarif STNK), tapi kalau temuan (PNPB) memang harus dilihat lagi,” ujar Qosasi yang kemarin berada di Magelang ini.