25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

BPK Bantah Usulkan Kenaikan Tarif STNK

Pelayanan Berbasis Online

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menyatakan, dengan kenaikan kenaikan tarif administrasi kepengurusan STNK dan BPKB ini, Polri akan meningkatkan pelayanan. Menurut dia, pelayanan untuk publik nanti semuanya akan berbasis online. “Itu arahnya semua ke pelayanan online. Kalau pelayanan online, sarana prasarananya, progamnya, kemampuan personelnya kan harus dilihat,” kata Rina kepada wartawan, Senin (9/1) petang.

Sejauh ini, menurut dia, pihaknya juga masih melakukan inventarisir terhadap para kemampuan personel di Polda Sumut. Kata Rina, pelayanan publik untuk kepengurusan STNK dan BPKB ini masih manual.

“Sekarang ini belum online. Jadi pelayanan online nanti semuanya. Termasuk mengurus SKCK akan online. Kemudian juga untuk STNK pengesahan juga,” kata mantan Kapolres Binjai ini.

Namun, Rina belum dapat menjabarkan kapan pelayanan publik berbasis online ini diterapkan di Sumut. “Bertahap ya saya kira. Rencana untuk program yang akan diterapkan itu akan ada tahap-tahapannya. Itukan anggarannya dari PNBP dari negara. Seluruh Indonesia nanti bisa online. Iya, ke depan ini pelayanan publik berbasis IT. saya belum bisa kasih statement, kapan. Tapi memang bergerak ke arah IT. Perencanannya seperti tu, akan memanfaatkan teknologi,” kata perwira menengah dengan pangkat tiga bunga melati emas ini. (idr/tyo/ted)

Pelayanan Berbasis Online

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menyatakan, dengan kenaikan kenaikan tarif administrasi kepengurusan STNK dan BPKB ini, Polri akan meningkatkan pelayanan. Menurut dia, pelayanan untuk publik nanti semuanya akan berbasis online. “Itu arahnya semua ke pelayanan online. Kalau pelayanan online, sarana prasarananya, progamnya, kemampuan personelnya kan harus dilihat,” kata Rina kepada wartawan, Senin (9/1) petang.

Sejauh ini, menurut dia, pihaknya juga masih melakukan inventarisir terhadap para kemampuan personel di Polda Sumut. Kata Rina, pelayanan publik untuk kepengurusan STNK dan BPKB ini masih manual.

“Sekarang ini belum online. Jadi pelayanan online nanti semuanya. Termasuk mengurus SKCK akan online. Kemudian juga untuk STNK pengesahan juga,” kata mantan Kapolres Binjai ini.

Namun, Rina belum dapat menjabarkan kapan pelayanan publik berbasis online ini diterapkan di Sumut. “Bertahap ya saya kira. Rencana untuk program yang akan diterapkan itu akan ada tahap-tahapannya. Itukan anggarannya dari PNBP dari negara. Seluruh Indonesia nanti bisa online. Iya, ke depan ini pelayanan publik berbasis IT. saya belum bisa kasih statement, kapan. Tapi memang bergerak ke arah IT. Perencanannya seperti tu, akan memanfaatkan teknologi,” kata perwira menengah dengan pangkat tiga bunga melati emas ini. (idr/tyo/ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/