25.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Itu Konsekuensi Memperjuangkan Islam

Ba’asyir Dituntut Seumur Hidup

JAKARTA – Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir harus berhadapan dengan tututan penjara maksimal. Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (9/5) menuntut amir Jamaah Ansyarut Tauhid itu kurungan badan seumur hidup. Banyak pertimbangan memberatkan.

“Kami meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, merencanakan, dan atau menggerakkan orang lain untuk mengumpukan dana dalam upaya tindak pidana terorisme,” kata ketua JPU Andi M Taufik dalam sidang. Ba”asyir dijerat Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Pidana terorisme yang disebut JPU adalah pelatihan militer alias I’idad.

JPU mengungkapkan, hal yang meringankan Ba’asyir hanya satu. Yakni karena dia sudah berusia lanjut. Hal yang memberatkan adalah karena Ba’asyir tidak mendukung upaya pemerintah memberantas terorisme, mengganggu stabilitas negara, dan sebagai pemuka agama seharusnya dia menjadi panutan yang baik. “Yang memberatkan lainnya, terdakwa sebelumnya pernah dihukum,” ungkap Andi.

JPU menilai I’idad yang digelar di Bukit Janto, Aceh Besar termasuk dalam pidana terorisme. Dasarnya adalah putusan majelis hakim untuk para terdakwa terorisme lain di pengadilan terpisah. Salah satunya adalah Ubaid alias Lutfi Haidaroh yang divonis sepuluh tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

JPU menuding Ba’asyir merencanakan atau menggerakkan dan menghasut orang lain untuk sengaja menyediakan atau mengumpulkan dana menggelar I’idad. Itu berdasarkan kesaksian Haryadi Usman dan Syarif Usman, dua orang yang ditemui Ba’asyir untuk meminta sumbangan dana jihad. Haryadi Usman memberi Rp150 juta. Sedangkan dr Syarif Usman sebesar Rp200 juta. Ba’asyir juga memberi dana sebesar Rp5 juta, Rp120 juta, dan USD 5.000 untuk survei persiapan pelatihan militer di Aceh. Menanggapi tuntutan tersebut, Ba’asyir menyebut itu merupakan konsekuensi perjuangan. “Negara thoghut memang begini. Yang penting saya memperjuangkan Islam,” katanya. (aga/jpnn)

Ba’asyir Dituntut Seumur Hidup

JAKARTA – Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir harus berhadapan dengan tututan penjara maksimal. Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (9/5) menuntut amir Jamaah Ansyarut Tauhid itu kurungan badan seumur hidup. Banyak pertimbangan memberatkan.

“Kami meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, merencanakan, dan atau menggerakkan orang lain untuk mengumpukan dana dalam upaya tindak pidana terorisme,” kata ketua JPU Andi M Taufik dalam sidang. Ba”asyir dijerat Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Pidana terorisme yang disebut JPU adalah pelatihan militer alias I’idad.

JPU mengungkapkan, hal yang meringankan Ba’asyir hanya satu. Yakni karena dia sudah berusia lanjut. Hal yang memberatkan adalah karena Ba’asyir tidak mendukung upaya pemerintah memberantas terorisme, mengganggu stabilitas negara, dan sebagai pemuka agama seharusnya dia menjadi panutan yang baik. “Yang memberatkan lainnya, terdakwa sebelumnya pernah dihukum,” ungkap Andi.

JPU menilai I’idad yang digelar di Bukit Janto, Aceh Besar termasuk dalam pidana terorisme. Dasarnya adalah putusan majelis hakim untuk para terdakwa terorisme lain di pengadilan terpisah. Salah satunya adalah Ubaid alias Lutfi Haidaroh yang divonis sepuluh tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

JPU menuding Ba’asyir merencanakan atau menggerakkan dan menghasut orang lain untuk sengaja menyediakan atau mengumpulkan dana menggelar I’idad. Itu berdasarkan kesaksian Haryadi Usman dan Syarif Usman, dua orang yang ditemui Ba’asyir untuk meminta sumbangan dana jihad. Haryadi Usman memberi Rp150 juta. Sedangkan dr Syarif Usman sebesar Rp200 juta. Ba’asyir juga memberi dana sebesar Rp5 juta, Rp120 juta, dan USD 5.000 untuk survei persiapan pelatihan militer di Aceh. Menanggapi tuntutan tersebut, Ba’asyir menyebut itu merupakan konsekuensi perjuangan. “Negara thoghut memang begini. Yang penting saya memperjuangkan Islam,” katanya. (aga/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/