27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Rp30 M Mengalir ke Jakarta

Dugaan Korupsi Bansos Rp460 M

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) makin intensif melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) 2010-2011 sebesar Rp460 miliar. Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu, Jufri Nasution SH, Jumat (10/2) mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelusuri siapa saja yang menerima aliran dana Bansos tersebut.

Jufri mengatakan, sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemprovsu sejauh ini masih terus diperiksa. Dari keterangan para saksi ini pihaknya mulai bisa mengendus kemana saja uang rakyat tersebut dialirkan. Penyidik juga menemukan banyak anggaran Bansos yang disalurkan tidak sesuai peruntukkannyan

“Perkara Bansos ini menjadi prioritas untuk dituntaskan hingga pengadilan. Dalam waktu dekat akan dilakukan ekspos kasus (gelar perkara, Red),” katanya.

Di tempat lain, seorang sumber di Pemrovsu memberikan informasi kepada wartawan koran ini. Sumber tersebut mengatakan, jika Kejatisu memanggil dan memeriksa DN, maka aliran dana Bansos akan terang benderang. DN merupakan staf di Biro Keuangan Pemprovsu yang beberapa kali mengantar uang ke seorang pejabat Pemprovsu di Jakarta yang berinisial SA. Disebutkan, total uang cash yang diantarkan bekas anak buah mantan Kepala Biro Keuangan, M Syafii, tersebut ke Jakarta mencapai Rp30 miliar.

“Itu total uang Bansos yang mengalir ke SA. Kalau Kejatisu bisa memeriksa DN sebagai saksi kunci, akan diketahui siapa saja pejabat di Pemprov yang terlibat dan siapa saja yang menerima aliran uang haram itu,” ujar sumber.
Untuk megetahui siapa sebenarnya DN dan sejauh apa perannya, wartawan koran ini mengkonfirmasinya ke mantan bosnya, M Syafii. Sayang upaya konfirmasi selama dua hari hingga kemarin (10/2), M Syafii tak pernah berhasil dikonfirmasi. Ponselnya aktif, namun tak diangkat meski berkali-kali dihubungi. SMS yang dikirimkan wartawan koran inipun tak dibalasnya.

Sejak menjalani pemeriksaan intensif di Kejatisu, pekan lalu, M Syafii memang semakin susah dihubungi. Dalam kasus ini, M Syafii merupakan mantan pejabat Pemprovsu yang paling lama menjalani pemeriksaan. Pekan lalu dia pernah diperiksa dari pagi hingga larut malam.

Terkait staf Biro Keuangan Pemprovsu berinisial DN yang disebut-sebut sebagai saksi kunci, Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu, Jufri Nasution SH mengucapkan terimakasih kepada wartawan koran ini terkait informasi tersebut. Dia mengaku DN sebenarnya termasuk satu dari beberapa orang yang sedang menjalani pemeriksaan. Menurutnya, penyidik akan fokus memeriksa DN, kemana saja dana Bansos telah diantarnya. “Kalau memang ada info itu kita akan selidiki lebih lanut,” pungkasnya. (rud/ari)

Dugaan Korupsi Bansos Rp460 M

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) makin intensif melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) 2010-2011 sebesar Rp460 miliar. Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu, Jufri Nasution SH, Jumat (10/2) mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelusuri siapa saja yang menerima aliran dana Bansos tersebut.

Jufri mengatakan, sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemprovsu sejauh ini masih terus diperiksa. Dari keterangan para saksi ini pihaknya mulai bisa mengendus kemana saja uang rakyat tersebut dialirkan. Penyidik juga menemukan banyak anggaran Bansos yang disalurkan tidak sesuai peruntukkannyan

“Perkara Bansos ini menjadi prioritas untuk dituntaskan hingga pengadilan. Dalam waktu dekat akan dilakukan ekspos kasus (gelar perkara, Red),” katanya.

Di tempat lain, seorang sumber di Pemrovsu memberikan informasi kepada wartawan koran ini. Sumber tersebut mengatakan, jika Kejatisu memanggil dan memeriksa DN, maka aliran dana Bansos akan terang benderang. DN merupakan staf di Biro Keuangan Pemprovsu yang beberapa kali mengantar uang ke seorang pejabat Pemprovsu di Jakarta yang berinisial SA. Disebutkan, total uang cash yang diantarkan bekas anak buah mantan Kepala Biro Keuangan, M Syafii, tersebut ke Jakarta mencapai Rp30 miliar.

“Itu total uang Bansos yang mengalir ke SA. Kalau Kejatisu bisa memeriksa DN sebagai saksi kunci, akan diketahui siapa saja pejabat di Pemprov yang terlibat dan siapa saja yang menerima aliran uang haram itu,” ujar sumber.
Untuk megetahui siapa sebenarnya DN dan sejauh apa perannya, wartawan koran ini mengkonfirmasinya ke mantan bosnya, M Syafii. Sayang upaya konfirmasi selama dua hari hingga kemarin (10/2), M Syafii tak pernah berhasil dikonfirmasi. Ponselnya aktif, namun tak diangkat meski berkali-kali dihubungi. SMS yang dikirimkan wartawan koran inipun tak dibalasnya.

Sejak menjalani pemeriksaan intensif di Kejatisu, pekan lalu, M Syafii memang semakin susah dihubungi. Dalam kasus ini, M Syafii merupakan mantan pejabat Pemprovsu yang paling lama menjalani pemeriksaan. Pekan lalu dia pernah diperiksa dari pagi hingga larut malam.

Terkait staf Biro Keuangan Pemprovsu berinisial DN yang disebut-sebut sebagai saksi kunci, Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu, Jufri Nasution SH mengucapkan terimakasih kepada wartawan koran ini terkait informasi tersebut. Dia mengaku DN sebenarnya termasuk satu dari beberapa orang yang sedang menjalani pemeriksaan. Menurutnya, penyidik akan fokus memeriksa DN, kemana saja dana Bansos telah diantarnya. “Kalau memang ada info itu kita akan selidiki lebih lanut,” pungkasnya. (rud/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/