30 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Pangkas Antrean, Kuota Haji RI 221 Ribu

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Masa tunggu calon jamaah haji Indonesia dipastikan bakal berkurang. Presiden Joko Widodo, Rabu (11/1) mengumumkan secara resmi penghentian pemangkasan kuota haji Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. Dengan demikian, kuota haji Indonesia per tahun ini kembali normal. Tidak hanya itu saja, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota lagi.

Kepastian itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sesi konferensi pers di Istana Merdeka kemarin. ’’Kementerian Haji Arab Saudi telah memutuskan mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211 ribu untuk tahun 2017,’’ ujarnya. Pemangkasan kuota itu sendiri telah berlangsung sejak 2013 sebagai dampak proyek perluasan dan renovasi Masjidil Haram.

Akibat renovasi tersebut, kuota haji seluruh negara terpangkas hingga seperlima. Pemangkasan itu tentu saja sangat terasa di Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbanyak. ’’Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia dan memutuskan pemberian tambahan 10 ribu (jamaah),’’ lanjutnya. Dengan demikian, maka kuota haji Indonesia untuk 2017 bakal bertambah menjadi 221 ribu jamaah atau bertambah 52.200.

Menurut Jokowi, dengan kepastian tersebut maka persiapan haji Indonesia untuk 2017 sudah bisa dimulai sejak sekarang. Kementerian Agama sudah bisa mempersiapkan teknis pemberangkatan haji menyesuaikan dengan jumlah jamaah untuk Indonesia.

Penambahan kuota 10 ribu itu merupakan buah dari lobi pemerintah Indonesia selama dua tahun. Lobi pertama dilakukan saat kunjungan kenegaraan Jokowi ke Arab Saudi pada September 2015. Juga, pertemuan dengan wakil putra mahkota kerajaan Arab Saudi di sela perhelatan KTT G-20 di Hangzhou, Tiongkok, setahun kemudian.

Usai pertemuan tersebut, Jokowi menugaskan Menlu Retno Marsudi dan Menag Lukman Hakim Saifuddin untuk menindaklanjuti secara teknis. Salah satu upaya menambah kuota Indonesia adalah dengan meminta kuota sisa yang tidak terpakai dari sejumlah negara. Yakni, Singapura, Filipina, dan Jepang.

Kala itu, negara-negara tersebut sempat menyambut baik tawaran dari Indonesia. Apalagi, seringkali kuota di ketiga negara itu tidak terpakai 100 persen. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan pemerintah Arab Saudi. Tidak bisa begitu saja sebuah negara memberikan kuotanya kepada negara lain, karena MoU dilakukan dengan pemerintah Saudi, bukan negara penerima hibah kuota.

Jokowi mengapresiasi keputusan pemerintah Arab Saudi itu. Dia juga mengumumkan rencana kunjungan kenegaraan Raja Salman ke Indonesia pada Maret mendatang. Indonesia menyambut baik rencana kunjungan tersebut. Apalagi, Saudi berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan haji.

Salah satu perbaikan yang akan berdampak langsung bagi jamaah asal Indonesia ada pada fasilitas di bandara Amir Muhammad bin Abdul Azis di Madinah. Bandara tersebutakan dilengkapi tempat transit khusus untuk jamaah haji asal Indonesia. Fasilitas itu direncanakan bakal dipakai ungtuk tempat mengurus dokumen keimigrasian.

Selama ini, jamaah asaln Indonesia yang secara kuntitas sangat besar sering kerepotan saat mengurus dokumen. Sebab, waktu kedatangan di Madinah dibatasi hanya 14 hari. Alhasil, kegiatan di bandara menjadi supersibuk. Tidak jarang, muncul kasus dokumen atau bagasi yang tertukar antar sesama jamaah.

Hingga 2016 lalu, jumlah antrean haji Indonesia di Kemenag mencapai sekitar 3 juta jamaah. Itu membuat masa tunggu menjadi semakin panjang. Sebagai gambaran, sejumlah calon jamaah asal Jatim yang baru mendaftar akhir tahun lalu, baru mendapat kesempatan berangkat pada 2041 atau 25 tahun mendatang. Bahkan, untuk Kalsel, pendaftar teranyar akhir tahun lalu baru bisa berangkat pada 2046 atau 30 tahun mendatang.

Bila dipukul rata, secara nasional penambahan kuota haji itu membuat masa tunggu berkurang menjadi 14-15 tahun. Itu dengan kondisi daftar tunggu saat ini yang mencapai sekitar 3 juta calon jamaah. Dengan asumsi, penambahan jumlah jamaah itu konsisten, tidak bertambah maupun berkurang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Masa tunggu calon jamaah haji Indonesia dipastikan bakal berkurang. Presiden Joko Widodo, Rabu (11/1) mengumumkan secara resmi penghentian pemangkasan kuota haji Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. Dengan demikian, kuota haji Indonesia per tahun ini kembali normal. Tidak hanya itu saja, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota lagi.

Kepastian itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sesi konferensi pers di Istana Merdeka kemarin. ’’Kementerian Haji Arab Saudi telah memutuskan mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211 ribu untuk tahun 2017,’’ ujarnya. Pemangkasan kuota itu sendiri telah berlangsung sejak 2013 sebagai dampak proyek perluasan dan renovasi Masjidil Haram.

Akibat renovasi tersebut, kuota haji seluruh negara terpangkas hingga seperlima. Pemangkasan itu tentu saja sangat terasa di Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbanyak. ’’Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia dan memutuskan pemberian tambahan 10 ribu (jamaah),’’ lanjutnya. Dengan demikian, maka kuota haji Indonesia untuk 2017 bakal bertambah menjadi 221 ribu jamaah atau bertambah 52.200.

Menurut Jokowi, dengan kepastian tersebut maka persiapan haji Indonesia untuk 2017 sudah bisa dimulai sejak sekarang. Kementerian Agama sudah bisa mempersiapkan teknis pemberangkatan haji menyesuaikan dengan jumlah jamaah untuk Indonesia.

Penambahan kuota 10 ribu itu merupakan buah dari lobi pemerintah Indonesia selama dua tahun. Lobi pertama dilakukan saat kunjungan kenegaraan Jokowi ke Arab Saudi pada September 2015. Juga, pertemuan dengan wakil putra mahkota kerajaan Arab Saudi di sela perhelatan KTT G-20 di Hangzhou, Tiongkok, setahun kemudian.

Usai pertemuan tersebut, Jokowi menugaskan Menlu Retno Marsudi dan Menag Lukman Hakim Saifuddin untuk menindaklanjuti secara teknis. Salah satu upaya menambah kuota Indonesia adalah dengan meminta kuota sisa yang tidak terpakai dari sejumlah negara. Yakni, Singapura, Filipina, dan Jepang.

Kala itu, negara-negara tersebut sempat menyambut baik tawaran dari Indonesia. Apalagi, seringkali kuota di ketiga negara itu tidak terpakai 100 persen. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan pemerintah Arab Saudi. Tidak bisa begitu saja sebuah negara memberikan kuotanya kepada negara lain, karena MoU dilakukan dengan pemerintah Saudi, bukan negara penerima hibah kuota.

Jokowi mengapresiasi keputusan pemerintah Arab Saudi itu. Dia juga mengumumkan rencana kunjungan kenegaraan Raja Salman ke Indonesia pada Maret mendatang. Indonesia menyambut baik rencana kunjungan tersebut. Apalagi, Saudi berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan haji.

Salah satu perbaikan yang akan berdampak langsung bagi jamaah asal Indonesia ada pada fasilitas di bandara Amir Muhammad bin Abdul Azis di Madinah. Bandara tersebutakan dilengkapi tempat transit khusus untuk jamaah haji asal Indonesia. Fasilitas itu direncanakan bakal dipakai ungtuk tempat mengurus dokumen keimigrasian.

Selama ini, jamaah asaln Indonesia yang secara kuntitas sangat besar sering kerepotan saat mengurus dokumen. Sebab, waktu kedatangan di Madinah dibatasi hanya 14 hari. Alhasil, kegiatan di bandara menjadi supersibuk. Tidak jarang, muncul kasus dokumen atau bagasi yang tertukar antar sesama jamaah.

Hingga 2016 lalu, jumlah antrean haji Indonesia di Kemenag mencapai sekitar 3 juta jamaah. Itu membuat masa tunggu menjadi semakin panjang. Sebagai gambaran, sejumlah calon jamaah asal Jatim yang baru mendaftar akhir tahun lalu, baru mendapat kesempatan berangkat pada 2041 atau 25 tahun mendatang. Bahkan, untuk Kalsel, pendaftar teranyar akhir tahun lalu baru bisa berangkat pada 2046 atau 30 tahun mendatang.

Bila dipukul rata, secara nasional penambahan kuota haji itu membuat masa tunggu berkurang menjadi 14-15 tahun. Itu dengan kondisi daftar tunggu saat ini yang mencapai sekitar 3 juta calon jamaah. Dengan asumsi, penambahan jumlah jamaah itu konsisten, tidak bertambah maupun berkurang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/