28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Medsos Bisa Picu Kegaduhan

Ilustrasi medsos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai media sosial memiliki potensi besar untuk memicu kegaduhan di Pilkada Serentak 2018. Untuk itu, mereka akan memberi pengawasan lebih ketat.

“Kami sudah bersama dengan tim cyber crime Polri untuk memantau akun-akun di media sosial,” kata Kepala Bawaslu, Abhan, kemarin (10/1).

Abhan mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejatinya telah sepakat dengan seluruh pasangan calon peserta Pilkada 2018 untuk mendaftarkan akun media sosial yang terafiliasi. Namun yang jadi masalah, akun media sosial yang tidak terdaftar jumlahnya lebih banyak.

“Ini kami akan antisipasi, bagaimana kalau dia tak terdaftar tapi meresahkan. Akan kami tindak,” kata Abhan.

Apabila unsur pelanggaran terpenuhi, Bawaslu akan menyeret akun beserta pasangan calon yang terafiliasi ke ranah hukum. Tim penegakan hukum terpadu atau Gakumdu milik Bawaslu, siap mengeksekusinya.

Unsur Kepolisian dan Kejaksaan di dalam Gakumdu akan menjamin berlangsungnya proses hukum.

“Kami nanti akan bersama dengan Gakumdu, ada kepolisian dan kejaksaan yang akan proses. Tentunya kalau memenuhi unsur tindak pidana” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan Pilkada 2018 bisa mencerminkan karakter demokrasi yang penuh kesantunan, tidak saling menjelekkan dan tidak saling mencela. Ia tak mau pilkada di 171 daerah dirusak dengan kampanye hitam.

“Karakter-karakter itu yang perlu terus kita tumbuhkan, antarkandidat juga jangan sampai saling mencela, jangan saling menjelekkan. Apalagi memakai black campaign. Kampanye hitam harus betul-betul kita hilangkan dari proses-proses demokrasi kita,” ujar Jokowi.

Jokowi mempersilakan kandidat bersaing sehat. Kandidat lebih baik saling adu prestasi, rekam jejak, ide, program dan rencana-rencana ketika nanti menjabat.

“Saya kira yang dimunculkan harus seperti itu. Sekali lagi demokrasi kita harus mencerminkan karekter kita, karakter bangsa Indonesia yang ramah, sopan, penuh kesantunan,” ucap Jokowi.(bbs/dek)

Ilustrasi medsos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai media sosial memiliki potensi besar untuk memicu kegaduhan di Pilkada Serentak 2018. Untuk itu, mereka akan memberi pengawasan lebih ketat.

“Kami sudah bersama dengan tim cyber crime Polri untuk memantau akun-akun di media sosial,” kata Kepala Bawaslu, Abhan, kemarin (10/1).

Abhan mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejatinya telah sepakat dengan seluruh pasangan calon peserta Pilkada 2018 untuk mendaftarkan akun media sosial yang terafiliasi. Namun yang jadi masalah, akun media sosial yang tidak terdaftar jumlahnya lebih banyak.

“Ini kami akan antisipasi, bagaimana kalau dia tak terdaftar tapi meresahkan. Akan kami tindak,” kata Abhan.

Apabila unsur pelanggaran terpenuhi, Bawaslu akan menyeret akun beserta pasangan calon yang terafiliasi ke ranah hukum. Tim penegakan hukum terpadu atau Gakumdu milik Bawaslu, siap mengeksekusinya.

Unsur Kepolisian dan Kejaksaan di dalam Gakumdu akan menjamin berlangsungnya proses hukum.

“Kami nanti akan bersama dengan Gakumdu, ada kepolisian dan kejaksaan yang akan proses. Tentunya kalau memenuhi unsur tindak pidana” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan Pilkada 2018 bisa mencerminkan karakter demokrasi yang penuh kesantunan, tidak saling menjelekkan dan tidak saling mencela. Ia tak mau pilkada di 171 daerah dirusak dengan kampanye hitam.

“Karakter-karakter itu yang perlu terus kita tumbuhkan, antarkandidat juga jangan sampai saling mencela, jangan saling menjelekkan. Apalagi memakai black campaign. Kampanye hitam harus betul-betul kita hilangkan dari proses-proses demokrasi kita,” ujar Jokowi.

Jokowi mempersilakan kandidat bersaing sehat. Kandidat lebih baik saling adu prestasi, rekam jejak, ide, program dan rencana-rencana ketika nanti menjabat.

“Saya kira yang dimunculkan harus seperti itu. Sekali lagi demokrasi kita harus mencerminkan karekter kita, karakter bangsa Indonesia yang ramah, sopan, penuh kesantunan,” ucap Jokowi.(bbs/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/