26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Tim Anti-SARA Digodok

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 sudah didepan mata. Tensi jelang pesta demokrasi akbar nasional ini pun berbeda-beda di tiap daerah.

Kabarnya, Kapolri Jendral Tito Karnavian, memerintahkan agar dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-SARA. Tujuannya agar Pilkada Serentak 2018 terselenggara dengan aman dan kondusif.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya sedang menggodok konsep kerja tim tersebut. Nantinya, tim terdiri dari sejumlah satuan yang akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah berwenang.

“Sebenarnya sudah sejak lama sih kita mengawasi dan mengantisipasi ujaran-ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal di Sumut. Di tahun 2018 ini yang merupakan tahun politik, intensitas pengawasannya sudah tentu semakin ditingkatkan. Seperti arahan pak Kapolri melalui pak Kapolda Sumut, gugus tugas untuk mengawasi ujaran-ujaran kebencian tersebut sedang digodok,” ujar Rina kepada Sumut Pos, Kamis (11/1).

Sesuai arahan Kapolda Sumut, pengawasan langsung dilakukan di masyarakat dan di jagat maya.

“Selain pengawasan langsung di lapangan, kita berkoordinasi juga dengan Diskominfo di tiap-tiap daerah untuk melakukan pengawasan ujaran-ujaran kebencian di media sosial (medsos),” katanya.

Terkait sejumlah kecurangan-kecurangan pelanggaran di Pilgub Sumut 2018, pihaknya juga menaruh atensi.

“Sementara untuk sanksi yang akan diberi kepada calon atau tim sukses calon yang melanggar, bila masuk ranah hukum akan kita usut. Kalau tidak ya kita serahkan ke pihak yang berwenang, apa itu KPU atau Panwas,” ujar Rina.

Namun dia mengatakan, tim yang bertugas untuk mengawasi itu semua sedang dipersiapkan.

“Tim itu terdiri dari sejumlah fungsi seperti Humas, Intel, Reserse dan fungsi lain. Intinya sedang dibahas bagaimana teknis kerja dan pengawasan atas pelanggaran yang bakal terjadi nantinya,” pungkas Rina.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 sudah didepan mata. Tensi jelang pesta demokrasi akbar nasional ini pun berbeda-beda di tiap daerah.

Kabarnya, Kapolri Jendral Tito Karnavian, memerintahkan agar dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-SARA. Tujuannya agar Pilkada Serentak 2018 terselenggara dengan aman dan kondusif.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya sedang menggodok konsep kerja tim tersebut. Nantinya, tim terdiri dari sejumlah satuan yang akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah berwenang.

“Sebenarnya sudah sejak lama sih kita mengawasi dan mengantisipasi ujaran-ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal di Sumut. Di tahun 2018 ini yang merupakan tahun politik, intensitas pengawasannya sudah tentu semakin ditingkatkan. Seperti arahan pak Kapolri melalui pak Kapolda Sumut, gugus tugas untuk mengawasi ujaran-ujaran kebencian tersebut sedang digodok,” ujar Rina kepada Sumut Pos, Kamis (11/1).

Sesuai arahan Kapolda Sumut, pengawasan langsung dilakukan di masyarakat dan di jagat maya.

“Selain pengawasan langsung di lapangan, kita berkoordinasi juga dengan Diskominfo di tiap-tiap daerah untuk melakukan pengawasan ujaran-ujaran kebencian di media sosial (medsos),” katanya.

Terkait sejumlah kecurangan-kecurangan pelanggaran di Pilgub Sumut 2018, pihaknya juga menaruh atensi.

“Sementara untuk sanksi yang akan diberi kepada calon atau tim sukses calon yang melanggar, bila masuk ranah hukum akan kita usut. Kalau tidak ya kita serahkan ke pihak yang berwenang, apa itu KPU atau Panwas,” ujar Rina.

Namun dia mengatakan, tim yang bertugas untuk mengawasi itu semua sedang dipersiapkan.

“Tim itu terdiri dari sejumlah fungsi seperti Humas, Intel, Reserse dan fungsi lain. Intinya sedang dibahas bagaimana teknis kerja dan pengawasan atas pelanggaran yang bakal terjadi nantinya,” pungkas Rina.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/