26.7 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Propam Diminta Selidiki Raibnya 7 Mesin Judi Jackpot

LABUHAN, SUMUTPOS.CO- Organisasi kepemudaan di Utara Kota Medan mendesak petugas propam Poldasu menyelidiki raibnya barang bukti (BB) 7 unit mesin judi jackpot di Mapolsek Medan Labuhan. Mesin judi itu, sebelumnya disita dari kawasan Pasar 1 Rel Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, bersama seorang terduga narkoba berinisial, PS alias Panji (24) dan belasan tersangka lainnya.

“Kita minta petugas propam mengusut raibnya barang bukti kasus dugaan ke 7 mesin judi jackpot di Mapolsek Medan Labuhan. Disamping memeriksa oknum polisi yang dianggap lalai menjaga barang bukti tersebut,” kata Faisal Haris SH, Ketua PK KNPI Medan Deli, kemarin.

Faisal menambahkan, pihaknya meminta Poldasu segera menuntaskan proses hukum para tersangka termasuk pengelola mesin judi jackpot yang sampai sekarang tidak jelas proses hukumnya.

Seperti diketahui, pada 21 Januari 2015 lalu, petugas Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan lokasi judi jackpot di kawasan Pasar 1 Rel Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan. Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 7 unit mesin judi jackpot dan 16 orang tersangka satu diantaranya, PS alias Panji yang kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja. Namun, belakangan barang bukti mesin judi yang disita dan dititipkan di Polsek Medan Labuhan raib, begitu juga dengan belasan tersangkanya.

Namun Kasi Pidum Kejari Belawan, Trias Dewanto SH mengatakan, perkara tindak pidana yang sudah dua pekan berada di Polsek Medan Labuhan, SPDP-nya baru diterima pihak kejaksaan. Namun, Trias mengaku dalam kasus dimaksud pihaknya hanya menerima SPDP atas nama Panji Sayahputra terduga narkoba. Sedangkan, berkas 7 unit mesin judi jackpot maupun tersangkanya belum ada  diterima dari penyidik Polsek Medan Labuhan. (rul/ila)
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Ronny Oktavianus Sitompul, sebelumnya saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan raibnya barang bukti 7 mesin judi jackpot terkesan bungkam. Bahkan, ketika dihubungi dan di SMS ke nomor ponselnya, perwira polisi ini belum bersedia menjawab.(rul/ila)

LABUHAN, SUMUTPOS.CO- Organisasi kepemudaan di Utara Kota Medan mendesak petugas propam Poldasu menyelidiki raibnya barang bukti (BB) 7 unit mesin judi jackpot di Mapolsek Medan Labuhan. Mesin judi itu, sebelumnya disita dari kawasan Pasar 1 Rel Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, bersama seorang terduga narkoba berinisial, PS alias Panji (24) dan belasan tersangka lainnya.

“Kita minta petugas propam mengusut raibnya barang bukti kasus dugaan ke 7 mesin judi jackpot di Mapolsek Medan Labuhan. Disamping memeriksa oknum polisi yang dianggap lalai menjaga barang bukti tersebut,” kata Faisal Haris SH, Ketua PK KNPI Medan Deli, kemarin.

Faisal menambahkan, pihaknya meminta Poldasu segera menuntaskan proses hukum para tersangka termasuk pengelola mesin judi jackpot yang sampai sekarang tidak jelas proses hukumnya.

Seperti diketahui, pada 21 Januari 2015 lalu, petugas Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan lokasi judi jackpot di kawasan Pasar 1 Rel Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan. Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 7 unit mesin judi jackpot dan 16 orang tersangka satu diantaranya, PS alias Panji yang kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja. Namun, belakangan barang bukti mesin judi yang disita dan dititipkan di Polsek Medan Labuhan raib, begitu juga dengan belasan tersangkanya.

Namun Kasi Pidum Kejari Belawan, Trias Dewanto SH mengatakan, perkara tindak pidana yang sudah dua pekan berada di Polsek Medan Labuhan, SPDP-nya baru diterima pihak kejaksaan. Namun, Trias mengaku dalam kasus dimaksud pihaknya hanya menerima SPDP atas nama Panji Sayahputra terduga narkoba. Sedangkan, berkas 7 unit mesin judi jackpot maupun tersangkanya belum ada  diterima dari penyidik Polsek Medan Labuhan. (rul/ila)
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Ronny Oktavianus Sitompul, sebelumnya saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan raibnya barang bukti 7 mesin judi jackpot terkesan bungkam. Bahkan, ketika dihubungi dan di SMS ke nomor ponselnya, perwira polisi ini belum bersedia menjawab.(rul/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/