28.9 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Buntut Jatuhnya Pesawat Ethopian Airlines, 11 Boeing 737-8 MAX Dikandangkan

BOING 737-8 MAX:
Pesawat Boing 737-8 Max milik maskapai Lion Air saat parkir di bandara. Kemenhub memutuskan untuk mengkandangkan pesawat jenis ini untuk sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pesawat Boeing jenis 737 Max 8 kembali menjadi sorotan. Pasalnya, kurang dari 6 bulan, pesawat tersebut jatuh dua kali. Pertama jatuh pada Oktober 2018 dioperasikan oleh Lion Air. Teranyar, Ethiopian Airlines pun mengalami insiden yang sama menggunakan pesawat tipe ini. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pun memutuskan untuk melarang terbang sementara pesawat terbang jenis Boeing 737-8 MAX ini di Indonesia.

LANGKAH mengandangkan sementara Boeing 737-8 MAX ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” kata Polana dalam keterangan resminya, Senin (11/3).

Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610, bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung di-grounded di tempat.

Ditjen Hubud terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 – 8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang. FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737-8 MAX.

Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unitn

FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Ditjen Hubud sekiranya diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi airworthy (laik terbang) untuk Boeing 737-8 MAX.

Ditjen Hubud juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co., di mana pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines. Boeing Co. juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbang Boeing 737-8 MAX.

Untuk itu, Polana mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal yang utama dalam penerbangan.

Sementara itu, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto mengatakan, larangan terbang berlaku selama proses inspeksi. Inspeksi sendiri akan dilakukan secepatnya mulai 12 Maret 2019. “Iya sementara (larang terbang) sampai dengan inspeksi, ya tergantung inspeksinya bisa seminggu, bisa 2 hari, bisa 1 hari tergantung inspeksinya,” tutur Avirianto.

Dia mengatakan, inspeksi dan larangan terbang akan dilakukan terhadap 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia. Diketahui, Lion Air mengoperasikan 10 unit sementara Garuda Indonesia sebanyak 1 uit. “Untuk 11 pesawat,” tuturnya.

Menyikapi kebijakan ini, Lion Air Group pun memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pesawat tipe Boeing 737 Max-8. “Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX-8, dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX-8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Senin (11/3).

“Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tambahnya.

Danang menegaskan, Lion Air telah menjalankan standar aturan penerbangan yang telah ditetapkan pemerintah selaku regulator. ”Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat,” kata Danang.

Ke depan, Lion Air berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk tetap menjamin kualitas pelayanan dan keamanan dari maskapai. ”Lion Air terus berkomunikasi dengan DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX-8,” tandasnya.

Sementara, Garuda Indonesia telah mengurangi pemesanan Boeing 737 MAX 8 yang dipesan maskapai tersebut. Maskapai pelat merah itu sebelumnya memesan sebanyak 50 unit pesawat Boeing 737 Max 8.

Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara menyampaikan, pihaknya mengurangi pembelian pesawat tipe tersebut untuk ditukar dengan tipe lain. Namun itu tidak ada kaitannya dengan jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan maskapai Ethiopian Airlines, kemarin.

Dia juga menekankan, telah menegosiasi ulang pesanan pesawat jauh sebelum kecelakaan Lion Air JT 610 tahun lalu. Kecelakaan tersebut juga terjadi pada pesawat dengan tipe yang sama. “Jauh sebelum kejadian JT kita memang sudah melakukan negosiasi pengurangan pemesanan (Boeing 737) MAX 8 untuk ditukar dengan pesawat jenis lain,” katanya di Jakarta, Senin (11/3).

Lanjut dia, Garuda mengurangi pesanan Boeing 737 MAX 8 lebih dikarenakan alasan komersial. “(Garuda mengurangi pesanan pesawat tipe tersebut) alasannya lebih ke komersial,” jelasnya.

Namun, dia belum bisa merinci berapa banyak pesawat yang ditukar, termasuk dengan jenis apa Boeing 737 MAX 8 itu akan ditukar. Kata dia saat ini masih dalam tahap negosiasi. “Lagi proses negosiasi (dengan Boeing),” tambahnya.

Berdasarkan catatan, 17 Desember 2018, Garuda Indonesia sebelumnya memesan pesawat tipe tersebut dengan total 50 unit. Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan, waktu itu, menjelaskan masih ada 49 unit dalam proses pemesanan. “(Pesanan) 49, kan sudah datang satu. Totalnya 50. Poinnya sekarang kita masih on dengan perjanjian dengan Boeing, kecuali nanti ada hasil keputusan yang sangat signifikan lah,” kala itu .

Menarik untuk diketahui, berapa harga pesawat berkapasitas 180 penumpang ini? Dikutip dari situs Statista, Senin (11/3), Boeing punya banyak jenis pesawat. Termahal adalah tipe 777-9, yang dijual rata-rata di harga US$ 442,2 juta atau setara Rp6,19 triliun (kurs: Rp14.000/dolar AS), dan termurah adalah tipe 737-700 yang dijual rata-rata US$ 89,1 juta atau setara Rp1,2 triliun.

Nah, pesawat tipe 737 Max 8 dijual rata-rata dengan harga US$ 121,6 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun per unit. Boeing tipe 737 adalah salah satu tipe pesawat Boeing paling laku. Sekitar 69 penjualan semua pesawat yang terjual di 2017 adalah tipe 737.

Seperti diketahui, pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines jatuh kemarin setelah 6 menit lepas landas dari Bandara Addis Ababa, Ethiopia menuju ke Nairobi, Kenya.(bbs/jpc)

BOING 737-8 MAX:
Pesawat Boing 737-8 Max milik maskapai Lion Air saat parkir di bandara. Kemenhub memutuskan untuk mengkandangkan pesawat jenis ini untuk sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pesawat Boeing jenis 737 Max 8 kembali menjadi sorotan. Pasalnya, kurang dari 6 bulan, pesawat tersebut jatuh dua kali. Pertama jatuh pada Oktober 2018 dioperasikan oleh Lion Air. Teranyar, Ethiopian Airlines pun mengalami insiden yang sama menggunakan pesawat tipe ini. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pun memutuskan untuk melarang terbang sementara pesawat terbang jenis Boeing 737-8 MAX ini di Indonesia.

LANGKAH mengandangkan sementara Boeing 737-8 MAX ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” kata Polana dalam keterangan resminya, Senin (11/3).

Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610, bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung di-grounded di tempat.

Ditjen Hubud terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 – 8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang. FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737-8 MAX.

Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unitn

FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Ditjen Hubud sekiranya diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi airworthy (laik terbang) untuk Boeing 737-8 MAX.

Ditjen Hubud juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co., di mana pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines. Boeing Co. juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbang Boeing 737-8 MAX.

Untuk itu, Polana mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal yang utama dalam penerbangan.

Sementara itu, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto mengatakan, larangan terbang berlaku selama proses inspeksi. Inspeksi sendiri akan dilakukan secepatnya mulai 12 Maret 2019. “Iya sementara (larang terbang) sampai dengan inspeksi, ya tergantung inspeksinya bisa seminggu, bisa 2 hari, bisa 1 hari tergantung inspeksinya,” tutur Avirianto.

Dia mengatakan, inspeksi dan larangan terbang akan dilakukan terhadap 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia. Diketahui, Lion Air mengoperasikan 10 unit sementara Garuda Indonesia sebanyak 1 uit. “Untuk 11 pesawat,” tuturnya.

Menyikapi kebijakan ini, Lion Air Group pun memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pesawat tipe Boeing 737 Max-8. “Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX-8, dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX-8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Senin (11/3).

“Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tambahnya.

Danang menegaskan, Lion Air telah menjalankan standar aturan penerbangan yang telah ditetapkan pemerintah selaku regulator. ”Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat,” kata Danang.

Ke depan, Lion Air berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk tetap menjamin kualitas pelayanan dan keamanan dari maskapai. ”Lion Air terus berkomunikasi dengan DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX-8,” tandasnya.

Sementara, Garuda Indonesia telah mengurangi pemesanan Boeing 737 MAX 8 yang dipesan maskapai tersebut. Maskapai pelat merah itu sebelumnya memesan sebanyak 50 unit pesawat Boeing 737 Max 8.

Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara menyampaikan, pihaknya mengurangi pembelian pesawat tipe tersebut untuk ditukar dengan tipe lain. Namun itu tidak ada kaitannya dengan jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan maskapai Ethiopian Airlines, kemarin.

Dia juga menekankan, telah menegosiasi ulang pesanan pesawat jauh sebelum kecelakaan Lion Air JT 610 tahun lalu. Kecelakaan tersebut juga terjadi pada pesawat dengan tipe yang sama. “Jauh sebelum kejadian JT kita memang sudah melakukan negosiasi pengurangan pemesanan (Boeing 737) MAX 8 untuk ditukar dengan pesawat jenis lain,” katanya di Jakarta, Senin (11/3).

Lanjut dia, Garuda mengurangi pesanan Boeing 737 MAX 8 lebih dikarenakan alasan komersial. “(Garuda mengurangi pesanan pesawat tipe tersebut) alasannya lebih ke komersial,” jelasnya.

Namun, dia belum bisa merinci berapa banyak pesawat yang ditukar, termasuk dengan jenis apa Boeing 737 MAX 8 itu akan ditukar. Kata dia saat ini masih dalam tahap negosiasi. “Lagi proses negosiasi (dengan Boeing),” tambahnya.

Berdasarkan catatan, 17 Desember 2018, Garuda Indonesia sebelumnya memesan pesawat tipe tersebut dengan total 50 unit. Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan, waktu itu, menjelaskan masih ada 49 unit dalam proses pemesanan. “(Pesanan) 49, kan sudah datang satu. Totalnya 50. Poinnya sekarang kita masih on dengan perjanjian dengan Boeing, kecuali nanti ada hasil keputusan yang sangat signifikan lah,” kala itu .

Menarik untuk diketahui, berapa harga pesawat berkapasitas 180 penumpang ini? Dikutip dari situs Statista, Senin (11/3), Boeing punya banyak jenis pesawat. Termahal adalah tipe 777-9, yang dijual rata-rata di harga US$ 442,2 juta atau setara Rp6,19 triliun (kurs: Rp14.000/dolar AS), dan termurah adalah tipe 737-700 yang dijual rata-rata US$ 89,1 juta atau setara Rp1,2 triliun.

Nah, pesawat tipe 737 Max 8 dijual rata-rata dengan harga US$ 121,6 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun per unit. Boeing tipe 737 adalah salah satu tipe pesawat Boeing paling laku. Sekitar 69 penjualan semua pesawat yang terjual di 2017 adalah tipe 737.

Seperti diketahui, pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines jatuh kemarin setelah 6 menit lepas landas dari Bandara Addis Ababa, Ethiopia menuju ke Nairobi, Kenya.(bbs/jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/