29 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Pos Lintas Batas Negara Bertujuan Mensejahterakan Masyarakat Perbatasan

ATAMBUA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah menetapkan, bahwa seluruh kawasan perbatasan Indonesia yang sudah terbangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di sejumlah titik daerah, harus menjadi sentra perekonomian baru.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di tiga perbatasan yakni Aruk (Kalimantan Barat), Motaain (NTT), dan Skouw (Papua).

Khusus untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menerima 20 program kegiatan pembangunan yang akan dikerjakan oleh enam Kementerian terkait.

“Dua puluh kegiatan yang diarahkan di kawasan Motaain ini memiliki nilai strategis yang sama, karena mereka saling menunjang. Misalnya, kita bangun sentra peternakan dan diikuti industri pengolahan pakan ternak, terus membutuhkan jalan, listrik dan sarana telekomunkasi,” kata Plt Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan yang juga adalah Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Dr. Robert Simbolon, MPA saat ditemui di kawasan PLBN Motaain, Kamis (6/5).

Robert menjelaskan, tujuan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2021 yakni untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di sejumlah titik kawasan perbatasan negara.

“Kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan harus meningkat, salah satunya dengan cara menyerap tenaga kerja terutama warga lokal dan yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Untuk itu, kata Robert, pihaknya akan fokus mendorong adanya industri pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah terhadap produk-produk yang akan diekspor keluar negara.

“Yang saya amati dari beberapa kunjungan di lapangan termasuk di Kalbar dan Papua yang harus didorong yakni industri pengolahan. Sebab selama ini, produk-produk pertanian kita dijual sebagai barang mentah saja, sehingga nilai tambahnya diperoleh oleh negara sebelah,” terangnya.

“Itu terjadi di Kalimantan Barat. Petani kita langsung jual saja ke Malaysia. Seperti buah-buahan, harusnya itu diolah dulu supaya nilai tambahnya kita yang dapat, disamping juga untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuhnya.

Robert mengatakan, bahwa untuk mewujudkan Inpres 1/2021 ini beserta lampirannya akan dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak dikeluarkan.

“Meski ada pandemi covid-19, target percepatan pembangunan kawasan perbatasan itu tetap sesuai rencana. Sebab, Mendagri selaku Kepala BNPP, sejak awal langsung merespons perintah Presiden dengan meminta semua menteri mengikuti irama bahwa refocussing sekaligus momentum untuk menjadikan kegiatan di Inpres ini sebagai prioritas,” tuturnya.

Bupati Belu, Agus Taolin menambahkan, bahwa pihaknya akan mendukung semua program pemerintah pusat untuk mengembangkan kawasan perbatasan Motaain sebagai sentra perekonomian baru.

“Kami sudah menyiapkan segala sesuatu yang terkait tentang itu (Inpres Nomor 1 Tahun 2021), regulasi, penyiapan lahan dan hal-hal teknis yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kami siapkan dalam waktu yang terukur,” ujarnya.

Dapat disampaikan, dari 20 program yang akan dilakukan di kawasan perbatasan Motaain paling banyak adalah pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 8 Program Kegiatan diantaranya Pembangunan embung air baku di Kecamatan Lamaknen dan Pembangunan sumur bor air tanah dalam.

Kemudian, Penanganan jalan penghubung PLBN Motaain – Atapupu, Penanganan jalan dalam kota Atambua yang terhubung dengan Jalan simpang (Sp) Halilulik, Penanganan jalan yang menghubungkan Atapupu – Oekusi (Republik Demokratik Timor Leste).

Penanganan jalan yang menghubungkan Kupang – RDTL, melalui Kupang – Timor Tengah Selatan (TTS) – Timor Tengah Utara (TTU) – simpang (Sp.) Halilulik – Atambua – Atapupu – Motaain – RDTL dan Penanganan ruas jalan Lalu – Turiskain dan Penanganan ruas jalan Fulur – Nualain – Henes.

Selain itu, terdapat juga 4 program kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Pembangunan jalan masuk Sonis Laloran, Pembangunan embung teknis Naekasa, Pembangunan embung teknis Lookeu dan Pembangunan jalan desa di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur.

Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian sebanyak 3 Program Kegiatan, yaitu Penyediaan bibit sapi dalam rangka peningkatan produksi ternak, Pembangunan rumah potong hewan standar ekspor dan Pembangunan kawasan peternakan terpadu Sonis Laloran.

Adapun dua program akan dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan yaitu, pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat dan Pembangunan Gudang/Depo non-SRG.

Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebanyak 2 Program Kegiatan, yaitu Pengembangan jaringan distribusi listrik di kawasan perbatasan Motaain dan Pembangunan SPBU di Motaain.

Terakhir, Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian (1 Program Kegiatan), yaitu Pembangunan industri pakan ternak ayam(*)

ATAMBUA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah menetapkan, bahwa seluruh kawasan perbatasan Indonesia yang sudah terbangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di sejumlah titik daerah, harus menjadi sentra perekonomian baru.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di tiga perbatasan yakni Aruk (Kalimantan Barat), Motaain (NTT), dan Skouw (Papua).

Khusus untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menerima 20 program kegiatan pembangunan yang akan dikerjakan oleh enam Kementerian terkait.

“Dua puluh kegiatan yang diarahkan di kawasan Motaain ini memiliki nilai strategis yang sama, karena mereka saling menunjang. Misalnya, kita bangun sentra peternakan dan diikuti industri pengolahan pakan ternak, terus membutuhkan jalan, listrik dan sarana telekomunkasi,” kata Plt Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan yang juga adalah Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Dr. Robert Simbolon, MPA saat ditemui di kawasan PLBN Motaain, Kamis (6/5).

Robert menjelaskan, tujuan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2021 yakni untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di sejumlah titik kawasan perbatasan negara.

“Kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan harus meningkat, salah satunya dengan cara menyerap tenaga kerja terutama warga lokal dan yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Untuk itu, kata Robert, pihaknya akan fokus mendorong adanya industri pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah terhadap produk-produk yang akan diekspor keluar negara.

“Yang saya amati dari beberapa kunjungan di lapangan termasuk di Kalbar dan Papua yang harus didorong yakni industri pengolahan. Sebab selama ini, produk-produk pertanian kita dijual sebagai barang mentah saja, sehingga nilai tambahnya diperoleh oleh negara sebelah,” terangnya.

“Itu terjadi di Kalimantan Barat. Petani kita langsung jual saja ke Malaysia. Seperti buah-buahan, harusnya itu diolah dulu supaya nilai tambahnya kita yang dapat, disamping juga untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuhnya.

Robert mengatakan, bahwa untuk mewujudkan Inpres 1/2021 ini beserta lampirannya akan dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak dikeluarkan.

“Meski ada pandemi covid-19, target percepatan pembangunan kawasan perbatasan itu tetap sesuai rencana. Sebab, Mendagri selaku Kepala BNPP, sejak awal langsung merespons perintah Presiden dengan meminta semua menteri mengikuti irama bahwa refocussing sekaligus momentum untuk menjadikan kegiatan di Inpres ini sebagai prioritas,” tuturnya.

Bupati Belu, Agus Taolin menambahkan, bahwa pihaknya akan mendukung semua program pemerintah pusat untuk mengembangkan kawasan perbatasan Motaain sebagai sentra perekonomian baru.

“Kami sudah menyiapkan segala sesuatu yang terkait tentang itu (Inpres Nomor 1 Tahun 2021), regulasi, penyiapan lahan dan hal-hal teknis yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kami siapkan dalam waktu yang terukur,” ujarnya.

Dapat disampaikan, dari 20 program yang akan dilakukan di kawasan perbatasan Motaain paling banyak adalah pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 8 Program Kegiatan diantaranya Pembangunan embung air baku di Kecamatan Lamaknen dan Pembangunan sumur bor air tanah dalam.

Kemudian, Penanganan jalan penghubung PLBN Motaain – Atapupu, Penanganan jalan dalam kota Atambua yang terhubung dengan Jalan simpang (Sp) Halilulik, Penanganan jalan yang menghubungkan Atapupu – Oekusi (Republik Demokratik Timor Leste).

Penanganan jalan yang menghubungkan Kupang – RDTL, melalui Kupang – Timor Tengah Selatan (TTS) – Timor Tengah Utara (TTU) – simpang (Sp.) Halilulik – Atambua – Atapupu – Motaain – RDTL dan Penanganan ruas jalan Lalu – Turiskain dan Penanganan ruas jalan Fulur – Nualain – Henes.

Selain itu, terdapat juga 4 program kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Pembangunan jalan masuk Sonis Laloran, Pembangunan embung teknis Naekasa, Pembangunan embung teknis Lookeu dan Pembangunan jalan desa di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur.

Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian sebanyak 3 Program Kegiatan, yaitu Penyediaan bibit sapi dalam rangka peningkatan produksi ternak, Pembangunan rumah potong hewan standar ekspor dan Pembangunan kawasan peternakan terpadu Sonis Laloran.

Adapun dua program akan dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan yaitu, pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat dan Pembangunan Gudang/Depo non-SRG.

Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebanyak 2 Program Kegiatan, yaitu Pengembangan jaringan distribusi listrik di kawasan perbatasan Motaain dan Pembangunan SPBU di Motaain.

Terakhir, Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian (1 Program Kegiatan), yaitu Pembangunan industri pakan ternak ayam(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/