25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

37 Fasyankes Dicurigai Terlibat Vaksin Palsu

 Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengatakan, berdasar data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ada 37 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di sembilan provinsi yang dicurigai membeli vaksin dari jalur tidak resmi. Namun, data itu masih belum bisa dipublikasikan. ”Masih dugaan, belum tentu vaksin itu palsu,” ungkapnya, Senin (11/7).

Menurut Nila, data fasyankes tersebut juga sudah diberikan ke Bareskrim untuk kepentingan penyidikan. Dia menegaskan, kemenkes juga akan turut menelusuri asal muasal cara fasyankes tersebut mendapatkan vaksin tidak resmi. Bila ditemukan kelalaian, pihaknya berjanji akan memberikan teguran sesuai dengan kadar kelalaian masing-masing fanyankes itu.

”Kami akan berikan teguran setelah melihat kesalahannya sejauh mana. Apakah dari oknum atau manajemennya, kalau oknum itu kan berarti kelalaian yang mengawasi, bukan rumah sakitnya,” ungkapnya. Kemenkes berjanji meningkatkan pengawasan dalam penyaluran vaksin. ”Kami tentu tingkatkan pengawasan apa saja kelemahannya, SOP-nya bagaimana kami perbaiki,” imbuhnya.

Disinggung soal vaksin ulang, Nina mengungkapkan pihaknya masih menunggu data pasti hasil penyelidikan kepolisian. ”Kami nanti akan melihat setelah pendataan itu jelas,” terangnya. Menurutnya, prosedur vaksinasi ulang harus dikoordinasikan dengan Ikatan Dokter Ahli Indonesia (IDAI). (jun/tyo/agm/jpg/ril)

 Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengatakan, berdasar data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ada 37 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di sembilan provinsi yang dicurigai membeli vaksin dari jalur tidak resmi. Namun, data itu masih belum bisa dipublikasikan. ”Masih dugaan, belum tentu vaksin itu palsu,” ungkapnya, Senin (11/7).

Menurut Nila, data fasyankes tersebut juga sudah diberikan ke Bareskrim untuk kepentingan penyidikan. Dia menegaskan, kemenkes juga akan turut menelusuri asal muasal cara fasyankes tersebut mendapatkan vaksin tidak resmi. Bila ditemukan kelalaian, pihaknya berjanji akan memberikan teguran sesuai dengan kadar kelalaian masing-masing fanyankes itu.

”Kami akan berikan teguran setelah melihat kesalahannya sejauh mana. Apakah dari oknum atau manajemennya, kalau oknum itu kan berarti kelalaian yang mengawasi, bukan rumah sakitnya,” ungkapnya. Kemenkes berjanji meningkatkan pengawasan dalam penyaluran vaksin. ”Kami tentu tingkatkan pengawasan apa saja kelemahannya, SOP-nya bagaimana kami perbaiki,” imbuhnya.

Disinggung soal vaksin ulang, Nina mengungkapkan pihaknya masih menunggu data pasti hasil penyelidikan kepolisian. ”Kami nanti akan melihat setelah pendataan itu jelas,” terangnya. Menurutnya, prosedur vaksinasi ulang harus dikoordinasikan dengan Ikatan Dokter Ahli Indonesia (IDAI). (jun/tyo/agm/jpg/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/