30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Bawa ‘Jimat’, Calhaj Ditahan di Madinah

Benda yang diduga jimat, yang dibawa jamaah haji asal Madura.
Benda yang diduga jimat, yang dibawa jamaah haji asal Madura.

MADINAH, SUMUTPOS.CO – Lain ladang lain belalang. Pepatah ini harus benar dipahami oleh calaon haji (calhaj). Pasalnya, jika dianggap salah, bisa saja ditahan.

Contohnya kemarin, sSeorang calhaj asal Madura, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan pihak Imigrasi Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Dia kedapatan membawa barang yang diduga jimat.

Hingga kemarin, calhaj embarkasi Surabaya dengan kloter SUB 3 tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif didampingi oleh KJRI Jeddah dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

“Benar. Sekarang ini (kemarin) masih dalam proses interogasi,” kata Kabid Perlindungan Jamaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Jaetul Muklis, kepada wartawan, Kamis (11/8).

Muklis memaparkan, sebenarnya terjadi kesalahpahaman antara pihak Imigrasi Bandara AMAA Madinah dengan jamaah haji berinisial AM tersebut. Menurutnya, AM berpandangan barang yang dia bawa adalah hal yang biasa di Indonesia. Sementara menurut pihak Imigrasi barang tersebut bisa dikategorikan sebagai barang sihir yang bisa membahayakan keselamatan orang lain.

Adapun barang yang diduga jimat tersebut berbentuk tulisan Arab seperti rajah, dan dibungkus dalam sebuah bungkusan. Muklis mengatakan, dari pengakuan AM, barang tersebut dibawa ke Arab Saudi untuk proteksi diri. AM juga membawa semacam obat tradisional yang oleh pihak Imigrasi Arab Saudi dianggap berbahaya.

Saat ditanya apakah kemungkinan jamaah haji tersebut akan ditahan, Muklis tidak mengiyakan. Saat ini sedang diupayakan untuk pembebasan jamaah haji tersebut. “Insya Allah aman, kita usahakan,” tutupnya.

Hingga pukul 11.30 waktu Arab Saudi, AM masih menjalani pemeriksaan intensif di Imigrasi Bandara AMAA Madinah. AM diperiksa sekitar pukul 2 dini hari waktu Arab Saudi. (jpg/rbb)

Benda yang diduga jimat, yang dibawa jamaah haji asal Madura.
Benda yang diduga jimat, yang dibawa jamaah haji asal Madura.

MADINAH, SUMUTPOS.CO – Lain ladang lain belalang. Pepatah ini harus benar dipahami oleh calaon haji (calhaj). Pasalnya, jika dianggap salah, bisa saja ditahan.

Contohnya kemarin, sSeorang calhaj asal Madura, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan pihak Imigrasi Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Dia kedapatan membawa barang yang diduga jimat.

Hingga kemarin, calhaj embarkasi Surabaya dengan kloter SUB 3 tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif didampingi oleh KJRI Jeddah dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

“Benar. Sekarang ini (kemarin) masih dalam proses interogasi,” kata Kabid Perlindungan Jamaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Jaetul Muklis, kepada wartawan, Kamis (11/8).

Muklis memaparkan, sebenarnya terjadi kesalahpahaman antara pihak Imigrasi Bandara AMAA Madinah dengan jamaah haji berinisial AM tersebut. Menurutnya, AM berpandangan barang yang dia bawa adalah hal yang biasa di Indonesia. Sementara menurut pihak Imigrasi barang tersebut bisa dikategorikan sebagai barang sihir yang bisa membahayakan keselamatan orang lain.

Adapun barang yang diduga jimat tersebut berbentuk tulisan Arab seperti rajah, dan dibungkus dalam sebuah bungkusan. Muklis mengatakan, dari pengakuan AM, barang tersebut dibawa ke Arab Saudi untuk proteksi diri. AM juga membawa semacam obat tradisional yang oleh pihak Imigrasi Arab Saudi dianggap berbahaya.

Saat ditanya apakah kemungkinan jamaah haji tersebut akan ditahan, Muklis tidak mengiyakan. Saat ini sedang diupayakan untuk pembebasan jamaah haji tersebut. “Insya Allah aman, kita usahakan,” tutupnya.

Hingga pukul 11.30 waktu Arab Saudi, AM masih menjalani pemeriksaan intensif di Imigrasi Bandara AMAA Madinah. AM diperiksa sekitar pukul 2 dini hari waktu Arab Saudi. (jpg/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/