25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Kata Hati Rosti Simanjuntak Usai Dengar Putusan Sambo, Terima Kasih, Tuhan Hadir di Persidangan

SAAT Ferdy Sambo divonis hukum pidana mati, ibunda Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, hadir di ruang sidang utama PN Jaksel. Sambil memeluk erat potret Yosua, dia turut mendengar langsung vonis yang dibacakan majelis hakim terhadap orang yang merenggut nyawa putranya. Dia histeris, mengelus-elus potret Yosua. Vonis tersebut sesuai dengan harapan yang disampaikan oleh Rosti dan keluarganya. Berikut petikan wawancara antara Rosti dengan awak media di PN Jaksel kemarinn.

Di sini Ibu disediakan kursi paling depan, apakah itu pertimbangan keluarga?

Tentu kami hadir di sini ingin menyaksikan vonis hukuman terakhir Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Kami, keluarga fokus mendengarkan vonis dari pada bapak hakim yang mulia.

 

Bagaimana respons Ibu setelah mendengar putusan untuk Ferdy Sambo?

Hadir semua Tuhan di persidangan. Puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang. Tuhan nyata Tuhan menyatakan keajaibannya. Tiada hebatnya kami, apalah kami. Terimakasih. Begitu juga semua media. Terimakasih media selalu mendukung kami, mengupload semua peristiwa pembunuhan terhadap almarhum Yosua. Terimakasih buat semuanya. Tuhan memberkati. Tuhan Yesus, terimakasih. Sesuai dengan harapan kami.

 

Setelah vonis Ferdy Sambo, selanjutnya apa harapan keluarga terhadap putusan terdakwa lainnya?

Saya yakin kepada hakim. Karena hakim datang, hakim lurus tegakkan pengadilan. Semoga menyatakan hukuman yang maksimal kepada terdakwa pasal 340, pembunuhan berencana karena mereka mengetahui pembunuhan, menginginkan kematian anakku Yosua. Tentunya sesuai dengan unsur dakwaan atau unsur pembunuhan yang sudah terpenuhi. Semoga nanti hakim bisa memutuskan, memberikan hukuman dua kali lipat daripada tuntutan JPU.

 

Termasuk hukuman untuk Putri Candrawathi?

Dia adalah pemicu dan biangkerok permasalahan pembunuhan yang sangat sadis kepada anak saya, almarhum Yosua. Dia wujudnya manusia tapi hatinya hati iblis. Putri Candrawathi adalah manusia iblis, wanita iblis.

 

Untuk Bhadara E bagaimana Ibu?

Buat Bharada E, semoga kejujuran dia penuh mengalir dari hati dan jangan ada lagi Eliezer (lain) yang dimanfaatkan pejabat, (pejabat) yang menyalahkan anak-anak muda. Jangan sampai terkena proses hukum yang merugikan orang lain seperti Eliezer. Buat Eliezer, biarlah majelis hakim yang menentukan. Jangan ada lagi anak-anak muda atau manusia yang dimanfaatkan polisi, terlebih polisi yang menjadi pelaku kejahatan. Yang memanfaatkan kekuasaan atas jabatannya. (syn/jpg)

SAAT Ferdy Sambo divonis hukum pidana mati, ibunda Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, hadir di ruang sidang utama PN Jaksel. Sambil memeluk erat potret Yosua, dia turut mendengar langsung vonis yang dibacakan majelis hakim terhadap orang yang merenggut nyawa putranya. Dia histeris, mengelus-elus potret Yosua. Vonis tersebut sesuai dengan harapan yang disampaikan oleh Rosti dan keluarganya. Berikut petikan wawancara antara Rosti dengan awak media di PN Jaksel kemarinn.

Di sini Ibu disediakan kursi paling depan, apakah itu pertimbangan keluarga?

Tentu kami hadir di sini ingin menyaksikan vonis hukuman terakhir Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Kami, keluarga fokus mendengarkan vonis dari pada bapak hakim yang mulia.

 

Bagaimana respons Ibu setelah mendengar putusan untuk Ferdy Sambo?

Hadir semua Tuhan di persidangan. Puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang. Tuhan nyata Tuhan menyatakan keajaibannya. Tiada hebatnya kami, apalah kami. Terimakasih. Begitu juga semua media. Terimakasih media selalu mendukung kami, mengupload semua peristiwa pembunuhan terhadap almarhum Yosua. Terimakasih buat semuanya. Tuhan memberkati. Tuhan Yesus, terimakasih. Sesuai dengan harapan kami.

 

Setelah vonis Ferdy Sambo, selanjutnya apa harapan keluarga terhadap putusan terdakwa lainnya?

Saya yakin kepada hakim. Karena hakim datang, hakim lurus tegakkan pengadilan. Semoga menyatakan hukuman yang maksimal kepada terdakwa pasal 340, pembunuhan berencana karena mereka mengetahui pembunuhan, menginginkan kematian anakku Yosua. Tentunya sesuai dengan unsur dakwaan atau unsur pembunuhan yang sudah terpenuhi. Semoga nanti hakim bisa memutuskan, memberikan hukuman dua kali lipat daripada tuntutan JPU.

 

Termasuk hukuman untuk Putri Candrawathi?

Dia adalah pemicu dan biangkerok permasalahan pembunuhan yang sangat sadis kepada anak saya, almarhum Yosua. Dia wujudnya manusia tapi hatinya hati iblis. Putri Candrawathi adalah manusia iblis, wanita iblis.

 

Untuk Bhadara E bagaimana Ibu?

Buat Bharada E, semoga kejujuran dia penuh mengalir dari hati dan jangan ada lagi Eliezer (lain) yang dimanfaatkan pejabat, (pejabat) yang menyalahkan anak-anak muda. Jangan sampai terkena proses hukum yang merugikan orang lain seperti Eliezer. Buat Eliezer, biarlah majelis hakim yang menentukan. Jangan ada lagi anak-anak muda atau manusia yang dimanfaatkan polisi, terlebih polisi yang menjadi pelaku kejahatan. Yang memanfaatkan kekuasaan atas jabatannya. (syn/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/