26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Tes Kesehatan Bupati Ogan Ilir Diduga Rekayasa

Dia mengatakan, Bupati Ogan Ilir yang terlibat narkotika ini telah dilaporkan ke Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. ”Tentunya, ada rekomendasi yang diberikan, tapi keputusannya tergantung pemerintah,” paparnya.

Buwas memastikan tidak hanya bupati Ogan Ilir yang menjadi pengguna narkotika. BNN dipastikan memantau sejumlah kepala daerah lain yang juga diduga terlibat dengan narkotika. ”Kepala daerah memang ada yang lain, tapi tidak bisa diungkapkan,” tegasnya.

Namun, yang utama harus ada perbaikan dalam pendeteksian pengguna narkotika. Untuk kepala daerah, BNN merekomendasikan agar dilakukan tes narkotika, seperti tes urine, darah dan rambut secara berkala. ”Kalau perlu sebulan sekali dites,” ujarnya.

Kekecewaan warga Ogan Ilir meluap akibat kasus yang mencemarkan nama daerahnya itu. Seorang warga bernama Melly (23), mengatakan, semestinya sebagai kepala daerah, Ahmad Wazir Nofiadi lebih fokus mengayomi masyarakat dan mencontohkan hal baik.

“Tapi, baru satu bulan menjabat sudah berulah dan tertangkap narkoba oleh BNN. Sebagai warga Ogan Ilir kami sangat malu punya pimpinan seperti ini,” ungkap Melly, saat diwawancara RMOL Sumsel (grup Sumut Pos).

Sebagai warga asli Ogan Ilir, Melly meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera memecat AW Nofiadi dan melakukan Pilkada ulang.

“Harus Pilkada ulang. Walaupun Wakil Bupati negatif (narkoba). Dia kan juga tahu kalau Bupati pakai narkoba. Kami tak setuju kalau wakilnya naik,” ucap ibu muda ini.

Hal yang sama diutarakan Sumarni (50). Dia pun meminta kepada Gubernur Sumsel segera menunjuk pejabat pengganti.

“Maunya, Kabupaten Ogan Ilir ini pembangunannya berjalan. Ini malah Bupati pesta sabu, bagaimana mau kerja kalau tiap hari pakai narkoba. Pasti tidak fokus,” ujar Sumarni.

Dia berharap, pengganti Bupati selanjutnya lebih bersih narkoba maupun kasus korupsi.

“Benar-benar harus dipastikan bersih kalau mau mencalonkan bupati selanjutnya. Jangan seperti ini, buat malu masyarakat saja. Terlebih lagi kami warga Ogan Ilir,” kata Sumarni.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan Bupati Ogan Ilir. Sebagai kepala daerah, seharusnya yang bersangkutan bisa memberi contoh yang baik kepada warganya.

Disinggung soal langkah yang diambil pihaknya, Tjahjo menjelaskan, pihaknya langsung mengusulkan pemberhentian dari jabatannya selaku kepala daerah. Namun hal itu akan dilakukan sambil menunggu perkembangan proses hukum yang dijalainya. “Tentunya ada proses dan mekanisme yang harus diikuti. Ini kan katagori tertangkap tangan,” kata Tjahjo kemarin.

Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, presiden sudah menerima laporan tentang bupati Ogan Ilir. ’’Presiden sudah memerintahkan kepada mendagri untuk  melakukan upaya yang diperlukan sesuai undang-undang, misalnya pemberhentian sementara dan lain sebagainya,” tutur Johan.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menyatakan, aparatur sipil negara yang terlibat tindak pidana apapun bisa langsung dinonaktifkan. Aturan itu sudah dituangkan dalam Surat edaran yang disebar ke seluruh pejabat Pembina kepegawaian di pusat dan daerah. ’’Dia bisa menonaktifkan pejabat di daerahnya yang diduga terlibat atau dalam proses hukum,’’ terangnya di kantor Staf Kepresidenan Senin (14/3).

Dia mengatakan, Bupati Ogan Ilir yang terlibat narkotika ini telah dilaporkan ke Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. ”Tentunya, ada rekomendasi yang diberikan, tapi keputusannya tergantung pemerintah,” paparnya.

Buwas memastikan tidak hanya bupati Ogan Ilir yang menjadi pengguna narkotika. BNN dipastikan memantau sejumlah kepala daerah lain yang juga diduga terlibat dengan narkotika. ”Kepala daerah memang ada yang lain, tapi tidak bisa diungkapkan,” tegasnya.

Namun, yang utama harus ada perbaikan dalam pendeteksian pengguna narkotika. Untuk kepala daerah, BNN merekomendasikan agar dilakukan tes narkotika, seperti tes urine, darah dan rambut secara berkala. ”Kalau perlu sebulan sekali dites,” ujarnya.

Kekecewaan warga Ogan Ilir meluap akibat kasus yang mencemarkan nama daerahnya itu. Seorang warga bernama Melly (23), mengatakan, semestinya sebagai kepala daerah, Ahmad Wazir Nofiadi lebih fokus mengayomi masyarakat dan mencontohkan hal baik.

“Tapi, baru satu bulan menjabat sudah berulah dan tertangkap narkoba oleh BNN. Sebagai warga Ogan Ilir kami sangat malu punya pimpinan seperti ini,” ungkap Melly, saat diwawancara RMOL Sumsel (grup Sumut Pos).

Sebagai warga asli Ogan Ilir, Melly meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera memecat AW Nofiadi dan melakukan Pilkada ulang.

“Harus Pilkada ulang. Walaupun Wakil Bupati negatif (narkoba). Dia kan juga tahu kalau Bupati pakai narkoba. Kami tak setuju kalau wakilnya naik,” ucap ibu muda ini.

Hal yang sama diutarakan Sumarni (50). Dia pun meminta kepada Gubernur Sumsel segera menunjuk pejabat pengganti.

“Maunya, Kabupaten Ogan Ilir ini pembangunannya berjalan. Ini malah Bupati pesta sabu, bagaimana mau kerja kalau tiap hari pakai narkoba. Pasti tidak fokus,” ujar Sumarni.

Dia berharap, pengganti Bupati selanjutnya lebih bersih narkoba maupun kasus korupsi.

“Benar-benar harus dipastikan bersih kalau mau mencalonkan bupati selanjutnya. Jangan seperti ini, buat malu masyarakat saja. Terlebih lagi kami warga Ogan Ilir,” kata Sumarni.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan Bupati Ogan Ilir. Sebagai kepala daerah, seharusnya yang bersangkutan bisa memberi contoh yang baik kepada warganya.

Disinggung soal langkah yang diambil pihaknya, Tjahjo menjelaskan, pihaknya langsung mengusulkan pemberhentian dari jabatannya selaku kepala daerah. Namun hal itu akan dilakukan sambil menunggu perkembangan proses hukum yang dijalainya. “Tentunya ada proses dan mekanisme yang harus diikuti. Ini kan katagori tertangkap tangan,” kata Tjahjo kemarin.

Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, presiden sudah menerima laporan tentang bupati Ogan Ilir. ’’Presiden sudah memerintahkan kepada mendagri untuk  melakukan upaya yang diperlukan sesuai undang-undang, misalnya pemberhentian sementara dan lain sebagainya,” tutur Johan.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menyatakan, aparatur sipil negara yang terlibat tindak pidana apapun bisa langsung dinonaktifkan. Aturan itu sudah dituangkan dalam Surat edaran yang disebar ke seluruh pejabat Pembina kepegawaian di pusat dan daerah. ’’Dia bisa menonaktifkan pejabat di daerahnya yang diduga terlibat atau dalam proses hukum,’’ terangnya di kantor Staf Kepresidenan Senin (14/3).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/