32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Beginilah Kronologis saat Jessica Meracuni Mirna

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/6).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membeber dakwaan tentang perbuatan Jessica Kumala Wongso menghabisi nyawa Wayan Mirna Salihin dengan racin sianida di dalam kopi. Jessica memang terlihat aktif membujuk Mirna untuk bertemu, bahkan sampai berinisiatif memesankan kopi untuk teman sekolahnya di Australia itu.

Anggota tim JPU, Ardito Muwardi menyatakan, Jessica menjadi inisiator pertemuan di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 yang berujung pada kematian Mirna. Menurut JPU, Jessica yang lebih datang dulu lantas memesan minuman untuk Mirna beserta dua rekannya, Boon Juwita alias Hani dan Vera Rusli.

Mereka merupakan teman saat kuliah di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia.‎ Jessica lantas mengirim pesan di WhatsApp untuk menginformasikan bahwa ia akan terlebih dulu datang di Kafe Olivier sekaligus mentraktir Mirna, Hani dan Vera.

Dalam percakapan di grup WhatsApp itu Mirna mengaku menyukai Vietnamesse Ice Coffee (VIC) di Kafe Olivier. “Dari percakapan tersebut terdakwa langsung berinisiatif untuk memesankan VIC untuk Mirna,” kata Ardito saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

Jessica tiba di Kafe Olivier pukul 15.30. Ia lantas memesan satu meja dengan empat kursi di area pengunjung yang tidak merokok.

Selanjutnya, Jessica mengamati situasi di Kafe Olivier. Namun, Jessica pada pukul 15.50 justru meninggalkan Kafe Olivier menuju lantai 1, West Mall Grand Indonesia dan memasuki toko Bath And Body Works. Di situ Jessica membeli tiga buah sabun dan meminta kepada Tri Nurhayati selaku karyawati toko Bath And Body Works untuk mengemas tiga buah sabun itu ke dalam tiga buah paper bag.

Pukul 16.14 WIB, Jessica kembali ke Kafe Olivier dengan membawa tiga paper bag berisi sabun. Ada pramusaji Kafe Olivier bernama Cindy yang mengantar Jessica ke area tidak merokok.

Jessica sengaja memilih meja bernomor 54 berupa tempat duduk sofa melingkar yang membelakangi tembok dengan area yang lebih tertutup. Padahal masih ada meja bernomor 33, 34 dan 35 di area tidak merokok yang lebih terbuka dan saat itu kosong.

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/6).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membeber dakwaan tentang perbuatan Jessica Kumala Wongso menghabisi nyawa Wayan Mirna Salihin dengan racin sianida di dalam kopi. Jessica memang terlihat aktif membujuk Mirna untuk bertemu, bahkan sampai berinisiatif memesankan kopi untuk teman sekolahnya di Australia itu.

Anggota tim JPU, Ardito Muwardi menyatakan, Jessica menjadi inisiator pertemuan di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 yang berujung pada kematian Mirna. Menurut JPU, Jessica yang lebih datang dulu lantas memesan minuman untuk Mirna beserta dua rekannya, Boon Juwita alias Hani dan Vera Rusli.

Mereka merupakan teman saat kuliah di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia.‎ Jessica lantas mengirim pesan di WhatsApp untuk menginformasikan bahwa ia akan terlebih dulu datang di Kafe Olivier sekaligus mentraktir Mirna, Hani dan Vera.

Dalam percakapan di grup WhatsApp itu Mirna mengaku menyukai Vietnamesse Ice Coffee (VIC) di Kafe Olivier. “Dari percakapan tersebut terdakwa langsung berinisiatif untuk memesankan VIC untuk Mirna,” kata Ardito saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

Jessica tiba di Kafe Olivier pukul 15.30. Ia lantas memesan satu meja dengan empat kursi di area pengunjung yang tidak merokok.

Selanjutnya, Jessica mengamati situasi di Kafe Olivier. Namun, Jessica pada pukul 15.50 justru meninggalkan Kafe Olivier menuju lantai 1, West Mall Grand Indonesia dan memasuki toko Bath And Body Works. Di situ Jessica membeli tiga buah sabun dan meminta kepada Tri Nurhayati selaku karyawati toko Bath And Body Works untuk mengemas tiga buah sabun itu ke dalam tiga buah paper bag.

Pukul 16.14 WIB, Jessica kembali ke Kafe Olivier dengan membawa tiga paper bag berisi sabun. Ada pramusaji Kafe Olivier bernama Cindy yang mengantar Jessica ke area tidak merokok.

Jessica sengaja memilih meja bernomor 54 berupa tempat duduk sofa melingkar yang membelakangi tembok dengan area yang lebih tertutup. Padahal masih ada meja bernomor 33, 34 dan 35 di area tidak merokok yang lebih terbuka dan saat itu kosong.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/