28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Usulan Tunjangan Guru Honorer K2 Diatensi Menkeu

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan bahwa, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan atensi terhadap usulannya terkait tunjangan untuk guru honorer K2 agar dimasukkan ke DAU (Dana Alokasi Umum).

“Saya sudah usulkan kepada Bu Menkeu, dan beliau sangat berikan atensi agar guru honorer yang belum bisa diangkat menjadi ASN, baik PNS atau PPPK supaya dapatkan tunjangan atau honorarium yang bersumber dari DAU,” ucap Muhadjir di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8).

Sesuai usulan yang telah disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu, honorarium yang diberikan kepada guru honorer setidaknya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing daerah.

Selain itu, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini juga sudah dua kali rapat dengan Kemenkeu, untuk memastikan tersedianya anggaran dari APBN untuk menggaji guru yang diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK (pegawai kontrak dengan perjanjian kerja).

Hal ini guna memastikan tidak ada lagi daerah yang kekurangan dana untuk menggaji guru. Mengenai sumber pembiayaannya akan disalurkan melalui DAU untuk pendidikan.

Dengan begitu, daerah tidak ada alasannya lagi ketika diberikan jatah kuota penerimaan guru PNS maupun PPPK.

Menurut Muhadjir, Menkeu Sri Mulyani sudah menyampaikan bahwa tahun depan DAU pendidikan akan dikunci hanya untuk pendidikan saja. Tidak boleh digunakan untuk yang lain karena memang sebagian besar peruntukannya untuk gaji dan tunjangan guru.

“Dengan begitu kita harapkan masalah ini akan selesai, soal guru honorer dan seterusnya. Tahun ini (DAU pendidikan) Rp 154 Miliar, tahun depan kami belum tahu, pasti lebih dari itu. Karena setiap tahun pasti naik,” tandas Muhadjir. (bbs/ala)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan bahwa, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan atensi terhadap usulannya terkait tunjangan untuk guru honorer K2 agar dimasukkan ke DAU (Dana Alokasi Umum).

“Saya sudah usulkan kepada Bu Menkeu, dan beliau sangat berikan atensi agar guru honorer yang belum bisa diangkat menjadi ASN, baik PNS atau PPPK supaya dapatkan tunjangan atau honorarium yang bersumber dari DAU,” ucap Muhadjir di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8).

Sesuai usulan yang telah disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu, honorarium yang diberikan kepada guru honorer setidaknya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing daerah.

Selain itu, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini juga sudah dua kali rapat dengan Kemenkeu, untuk memastikan tersedianya anggaran dari APBN untuk menggaji guru yang diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK (pegawai kontrak dengan perjanjian kerja).

Hal ini guna memastikan tidak ada lagi daerah yang kekurangan dana untuk menggaji guru. Mengenai sumber pembiayaannya akan disalurkan melalui DAU untuk pendidikan.

Dengan begitu, daerah tidak ada alasannya lagi ketika diberikan jatah kuota penerimaan guru PNS maupun PPPK.

Menurut Muhadjir, Menkeu Sri Mulyani sudah menyampaikan bahwa tahun depan DAU pendidikan akan dikunci hanya untuk pendidikan saja. Tidak boleh digunakan untuk yang lain karena memang sebagian besar peruntukannya untuk gaji dan tunjangan guru.

“Dengan begitu kita harapkan masalah ini akan selesai, soal guru honorer dan seterusnya. Tahun ini (DAU pendidikan) Rp 154 Miliar, tahun depan kami belum tahu, pasti lebih dari itu. Karena setiap tahun pasti naik,” tandas Muhadjir. (bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/