30.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Sekjen PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengkritik proyek food estate yang kini mangkrak dan diduga disalahgunakan. Hasto menyebut, proyek di bawah kendali Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu, kini hanya berimbas pada penebangan hutan yang tak menghasilkan apapun.

“Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan,” kata Hasto di Bogor, Selasa (15/8).

Pernyataan itu disampaikan Hasto sekaligus merespons soal dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke partai politik. Dia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kasus tersebut itu. “Jadi kami dorong PPATK untuk sampaikan, apalagi ini terkait dengan lingkungan. Bu Mega sangat menaruh perhatian,” kata dia.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik untuk Pemilu 2024. PPATK sudah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Lalu salah satu hasil temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu, ada uang Rp1 triliun, uang kejahatan lingkungan, yang masuk ke parpol, itu kurang lebih ya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara forum diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/8) pekan lalu.

Menyikapi temuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum dan PPATK mengusut tuntas dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun yang mengalir ke parpol untuk Pemilu 2024. Menurut Sahroni, PPATK bersama aparat penegak hukum serta KPU dan Bawaslu harus memastikan Pemilu 2024 bersih dari uang haram, termasuk kejahatan lingkungan. “Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/8).

Sahroni menyatakan, memberikan perhatian khusus terhadap temuan PPATK atas aliran uang Rp1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan ke parpol. Apalagi, kata Sahroni, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan saat ini PPATK tengah fokus mendalami tindak kejahatan keuangan terkait lingkungan. PPATK juga sedang mengeksplorasi dana kampanye yang bercampur dengan hasil tindak pidana di setiap provinsi.

“Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa, karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Untuk itu, saya meminta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas politikus Nasdem ini.

Sahroni meminta PPATK meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum demi meningkatkan pengawasan. Hal ini mengungat aliran dana yang berasal dari sumber-sumber haram akan banyak muncul menjelang pemilu.

“PPATK sudah baik bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun, perlu juga ditingkatkan koordinasi dengan penegak hukum, seperti KPK, polisi, dan kejaksaan agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tetapi juga dicegah penyalurannya,” kata Sahroni. (bbs/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengkritik proyek food estate yang kini mangkrak dan diduga disalahgunakan. Hasto menyebut, proyek di bawah kendali Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu, kini hanya berimbas pada penebangan hutan yang tak menghasilkan apapun.

“Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan,” kata Hasto di Bogor, Selasa (15/8).

Pernyataan itu disampaikan Hasto sekaligus merespons soal dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke partai politik. Dia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kasus tersebut itu. “Jadi kami dorong PPATK untuk sampaikan, apalagi ini terkait dengan lingkungan. Bu Mega sangat menaruh perhatian,” kata dia.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik untuk Pemilu 2024. PPATK sudah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Lalu salah satu hasil temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu, ada uang Rp1 triliun, uang kejahatan lingkungan, yang masuk ke parpol, itu kurang lebih ya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara forum diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/8) pekan lalu.

Menyikapi temuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum dan PPATK mengusut tuntas dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun yang mengalir ke parpol untuk Pemilu 2024. Menurut Sahroni, PPATK bersama aparat penegak hukum serta KPU dan Bawaslu harus memastikan Pemilu 2024 bersih dari uang haram, termasuk kejahatan lingkungan. “Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/8).

Sahroni menyatakan, memberikan perhatian khusus terhadap temuan PPATK atas aliran uang Rp1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan ke parpol. Apalagi, kata Sahroni, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan saat ini PPATK tengah fokus mendalami tindak kejahatan keuangan terkait lingkungan. PPATK juga sedang mengeksplorasi dana kampanye yang bercampur dengan hasil tindak pidana di setiap provinsi.

“Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa, karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Untuk itu, saya meminta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas politikus Nasdem ini.

Sahroni meminta PPATK meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum demi meningkatkan pengawasan. Hal ini mengungat aliran dana yang berasal dari sumber-sumber haram akan banyak muncul menjelang pemilu.

“PPATK sudah baik bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun, perlu juga ditingkatkan koordinasi dengan penegak hukum, seperti KPK, polisi, dan kejaksaan agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tetapi juga dicegah penyalurannya,” kata Sahroni. (bbs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/