27.8 C
Medan
Thursday, June 13, 2024

DPR Tuding NASDEM Berkhianat

Gedung DPR RI
Gedung DPR RI

SUMUTPOS.CO- Usulan dana aspirasi daerah pemilihan terus dibahas di DPR. Sejak awal , seluruh fraksi menyetujui dana sebesar Rp20 miliar per angggota DPR setiap tahunnya ini dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Bagaimana nasib Dana Aspirasi ini menyusul penolakan tiba-tiba yang dilakukan oleh Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem)?
WAKIL  Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku heran dengan adanya fraksi yang menolak Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang lebih dikenal dengan sebutan dana aspirasi Rp20 miliar. Padahal menurut Taufik, sejak awal semua fraksi menyetujui program tersebut.

Dia menjelaskan, kronologis usulan program aspirasi daerah pemilihan berawal dari rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi yang dilakukan lebih dari tiga kali.

“Dan itu sudah diumumkan pada rapat paripurna 17 Februari 2015. Kemudian rapat paripurna kedua memutuskan struktur dari tim UP2DP ini. Saya ditunjuk secara aklamasi,” kata Taufik, Ketua Tim UP2DP itu, Selasa (16/6).

Nah, Taufik menjelaskan, sampai tahap itu semua fraksi setuju. “Tidak ada fraksi yang menolak, semua punya argumentasi. DPR sifatnya hanya mengusulkan,” ungkap Taufik.

Wakil Ketua Umum PAN itu mengatakan, dalam hal ini juga dimunculkan aspek keadilan dan pemerataan, sehingga semua fraksi menyetujuinya. “Dari kawan-kawan fraksi itu menyatakan kasihan teman-teman di Komisi I, III, dan XI yang tidak langsung bersinggungan dengan konstituen, sedangkan di Komisi IV, V, dan VIII misalnya sangat dekat dengan masalah konstituen,” katanya.

Menyoal angka Rp20 miliar per anggota yang beredar, Taufik menjelaskan, memang dibuat sebagai batasan agar ada aspek keadilan setiap anggota DPR punya kesempatan mengusulkan program dengan alokasi yang sama.

“Nah batasan usulan ada yang bilang di atas Rp 20 miliar ada yang di bawah Rp 20 miliar, akhirnya secara rata-rata itu usulan sangat normatif untuk kemerataan,” paparnya.

Menurut Taufik, kalau ada parpol yang berbalik badan dan mengingkari kesepakatan bersama di DPR maka itu hal aneh. “Kalau sekarang ada fraksi menolak aneh, dia memungkiri rapat paripurna. Saya hanya titip pesan tolong berpolitik elegan di DPR, kalau tidak setuju sampaikan dari awal. Artinya di DPR jangan berpolitik makan tulang kawan,” pinta Taufik.

Taufik menegaskan tak ada anggota yang ngotot dengan program ini. Jika tidak setuju dengan program ini maka cukup tidak usah menggunakan haknya.

“Pimpinan DPR hanya memfasilitasi apa yang diatur MD3 dan sumpah janji anggota DPR. Bagi mereka yang menolak tidak usah menggunakan haknya, kalau setuju silakan digunakan haknya. Yang penting tidak usah menghalangi hak anggota lainnya,” pungkasnya.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Epyardi Asda menuding Fraksi Partai NasDem sedang melakukan pencitraan dengan menolak dana aspirasi DPR senilai Rp20 miliar untuk setiap anggota.

“Itu pencitraan. Pahlawan kesiangan saja. Saat rapat setuju, tapi ada oknum yang tidak punya pendirian,” kata Epyardi, saat dimintai tanggapan soal sikap Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat menolak dana aspirasi yang akan disalurkan melalui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) DPR, Selasa (16/6) di DPR.

Epyardi menjelaskan bahwa program dana apsirasi tersebut telah dibahas oleh seluruh fraksi di DPR sesuai komposisi keanggotaan fraksi. Hasilnya, seluruh fraksi setuju 100 persen dengan program ini.

“Seluruh fraksi sudah 100 persen setuju. Jadi kalau ada yang bicara tidak, itu oknum. Juga saat pembahasan akhir, dilibatkan semua ketua fraksi,” ungkapnya.

Menurut politikus asal Sumatera Barat ini, program dana aspirasi tersebut merupakan upaya DPR untuk membantu pemerintah melakukan pemerataan pembangunan. Hal ini menurutnya dilatarbelakangi oleh aktifitas reses anggota ke dapil selalu membawa banyak aspirasi dari rakyat.

“Kami reses 5 kali setahun, punya rumah aspirasi, punya staf ahli untuk menyerap aspirasi. Kalau seandainya tidak ada yang bisa dilakukan DPR, masyarakat akan mencemooh kami. Kalau usulan tidak ada yang bisa diperjuangkan masyarakat anggapannya ini anggota kerjanya apa saja,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa melalui program ini, DPR hanya berhak mengusulkan aspirasi pembangunan dapilnya. DPR tidak memegang sepeserpun dana yang dialokasikan pemerintah untuk program ini.

“Dana tidak dipegang anggota. Seluruhnya dipegang eksekutif. Anggota hanya penyampai (aspirasi) saja. Kemarin diundang seluruh ketua fraksi dan sudah setuju. Itu mau jadi pahlawan kesiangan (kalau tiba-tiba menolak), itu oknum,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Al Kadrie menilai, usulan dana aspirasi ini tak mempunyai landasan hukum yang kuat. Selain itu, dia juga khawatir dana aspirasi dapat menimbulkan peluang penyelewengan anggaran hingga tidak adanya pemerataan.

“Fraksi Nasdem menolak untuk ditindaklanjuti Program Aspirasi Pembangunan Daerah Pemilihan yang tidak memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan program tersebut,” Syarief dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Di hari yang sama, Fraksi Partai Demokrat juga menggelar jumpa pers untuk menyatakan sikapnya mengenai dana aspirasi ini. Namun Demokrat mengaku akan bersikap setelah pemerintah memberi penjelasan mengenai dana ini. Demokrat menuding pemerintah diam-diam telah menyetujui dana aspirasi ini.

“Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini, dihadapkan pada fakta obyektif mengenai kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah,” ujar Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

Di lain pihak, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, usulan dana aspirasi harus didukung. Dia menganggap dana aspirasi ini sangat penting bagi anggota DPR untuk mewujudkan aspirasi masyarakat di dapilnya.

“Itu untuk menjadi kegagahan legislator yang turun ke bawah (ke daerah),” kata Bambang.

Kendati demikian, PDIP belum satu suara mengenai dana aspirasi ini. Dua anggota fraksi partai berlambang banteng itu, yakni Budiman Sudjatmiko dan Henri Yosodiningrat menolak dana ini dengan alasan rawan penyelewengan hingga tumpang tindih anggaran.

“Saya khawatir teknisnya nanti menyebabkan banyak anggota DPR masuk penjara,” kata Henry.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga mengatakan, dana aspirasi ini perlu dikaji ulang. Selain Nasdem, Demokrat dan PDI-P, Fraksi lain semuanya bulat menyetujui dana aspirasi ini, meskipun belum ada pernyataan resmi.

Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menyetujui usulan program ini. Dia menilai, dana aspirasi dapat memberikan anggota dewan sebuah kewenangan untuk mengatasi kesenjangan antara harapan masyarakat dan kenyataan. Hal serupa juga disampaikan oleh Politisi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa. Menurut dia, dana aspirasi ini menjadi akses dari kurang diresponnya aspirasi masyarakat di daerah.

“Ada aspirasi yang belum diwadahi. Disitu kami harus diberi semacam nama dan dicari wadahnya,” ujar Desmond.

Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, kurang diresponsnya aspirasi masyarakat, menginspirasi DPR untuk membentuk tim dana aspirasi. Dia meyakini dana aspirasi ini akan berguna bagi masyarakat.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto juga mengaku setuju. Namun dia mengusulkan, proses rancangan dana aspirasi ini harus melibatkan penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan. “Jadi transparan dan tidak ada penyelewengan,” ucapnya.

Politisi PKB Lukman Edy mengaku setuju dengan memaparkan 25 alasan yang pada dasarnya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang berujung pada meningkatnya infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengatakan, selama ini anggota DPR tidak bisa berbuat banyak ketika turun ke daerahnya. Dengan adanya dana aspirasi ini, diharapkan anggota DPR bisa langsung menindaklanjuti aspirasi yang diberikan oleh masyarakat. “Selama ini, Anggota DPR cuma datang (ke dapil), pidato, dan berdoa,” ucap Fahri. (jpnn/bbs/val)

Gedung DPR RI
Gedung DPR RI

SUMUTPOS.CO- Usulan dana aspirasi daerah pemilihan terus dibahas di DPR. Sejak awal , seluruh fraksi menyetujui dana sebesar Rp20 miliar per angggota DPR setiap tahunnya ini dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Bagaimana nasib Dana Aspirasi ini menyusul penolakan tiba-tiba yang dilakukan oleh Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem)?
WAKIL  Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku heran dengan adanya fraksi yang menolak Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang lebih dikenal dengan sebutan dana aspirasi Rp20 miliar. Padahal menurut Taufik, sejak awal semua fraksi menyetujui program tersebut.

Dia menjelaskan, kronologis usulan program aspirasi daerah pemilihan berawal dari rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi yang dilakukan lebih dari tiga kali.

“Dan itu sudah diumumkan pada rapat paripurna 17 Februari 2015. Kemudian rapat paripurna kedua memutuskan struktur dari tim UP2DP ini. Saya ditunjuk secara aklamasi,” kata Taufik, Ketua Tim UP2DP itu, Selasa (16/6).

Nah, Taufik menjelaskan, sampai tahap itu semua fraksi setuju. “Tidak ada fraksi yang menolak, semua punya argumentasi. DPR sifatnya hanya mengusulkan,” ungkap Taufik.

Wakil Ketua Umum PAN itu mengatakan, dalam hal ini juga dimunculkan aspek keadilan dan pemerataan, sehingga semua fraksi menyetujuinya. “Dari kawan-kawan fraksi itu menyatakan kasihan teman-teman di Komisi I, III, dan XI yang tidak langsung bersinggungan dengan konstituen, sedangkan di Komisi IV, V, dan VIII misalnya sangat dekat dengan masalah konstituen,” katanya.

Menyoal angka Rp20 miliar per anggota yang beredar, Taufik menjelaskan, memang dibuat sebagai batasan agar ada aspek keadilan setiap anggota DPR punya kesempatan mengusulkan program dengan alokasi yang sama.

“Nah batasan usulan ada yang bilang di atas Rp 20 miliar ada yang di bawah Rp 20 miliar, akhirnya secara rata-rata itu usulan sangat normatif untuk kemerataan,” paparnya.

Menurut Taufik, kalau ada parpol yang berbalik badan dan mengingkari kesepakatan bersama di DPR maka itu hal aneh. “Kalau sekarang ada fraksi menolak aneh, dia memungkiri rapat paripurna. Saya hanya titip pesan tolong berpolitik elegan di DPR, kalau tidak setuju sampaikan dari awal. Artinya di DPR jangan berpolitik makan tulang kawan,” pinta Taufik.

Taufik menegaskan tak ada anggota yang ngotot dengan program ini. Jika tidak setuju dengan program ini maka cukup tidak usah menggunakan haknya.

“Pimpinan DPR hanya memfasilitasi apa yang diatur MD3 dan sumpah janji anggota DPR. Bagi mereka yang menolak tidak usah menggunakan haknya, kalau setuju silakan digunakan haknya. Yang penting tidak usah menghalangi hak anggota lainnya,” pungkasnya.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Epyardi Asda menuding Fraksi Partai NasDem sedang melakukan pencitraan dengan menolak dana aspirasi DPR senilai Rp20 miliar untuk setiap anggota.

“Itu pencitraan. Pahlawan kesiangan saja. Saat rapat setuju, tapi ada oknum yang tidak punya pendirian,” kata Epyardi, saat dimintai tanggapan soal sikap Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat menolak dana aspirasi yang akan disalurkan melalui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) DPR, Selasa (16/6) di DPR.

Epyardi menjelaskan bahwa program dana apsirasi tersebut telah dibahas oleh seluruh fraksi di DPR sesuai komposisi keanggotaan fraksi. Hasilnya, seluruh fraksi setuju 100 persen dengan program ini.

“Seluruh fraksi sudah 100 persen setuju. Jadi kalau ada yang bicara tidak, itu oknum. Juga saat pembahasan akhir, dilibatkan semua ketua fraksi,” ungkapnya.

Menurut politikus asal Sumatera Barat ini, program dana aspirasi tersebut merupakan upaya DPR untuk membantu pemerintah melakukan pemerataan pembangunan. Hal ini menurutnya dilatarbelakangi oleh aktifitas reses anggota ke dapil selalu membawa banyak aspirasi dari rakyat.

“Kami reses 5 kali setahun, punya rumah aspirasi, punya staf ahli untuk menyerap aspirasi. Kalau seandainya tidak ada yang bisa dilakukan DPR, masyarakat akan mencemooh kami. Kalau usulan tidak ada yang bisa diperjuangkan masyarakat anggapannya ini anggota kerjanya apa saja,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa melalui program ini, DPR hanya berhak mengusulkan aspirasi pembangunan dapilnya. DPR tidak memegang sepeserpun dana yang dialokasikan pemerintah untuk program ini.

“Dana tidak dipegang anggota. Seluruhnya dipegang eksekutif. Anggota hanya penyampai (aspirasi) saja. Kemarin diundang seluruh ketua fraksi dan sudah setuju. Itu mau jadi pahlawan kesiangan (kalau tiba-tiba menolak), itu oknum,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Al Kadrie menilai, usulan dana aspirasi ini tak mempunyai landasan hukum yang kuat. Selain itu, dia juga khawatir dana aspirasi dapat menimbulkan peluang penyelewengan anggaran hingga tidak adanya pemerataan.

“Fraksi Nasdem menolak untuk ditindaklanjuti Program Aspirasi Pembangunan Daerah Pemilihan yang tidak memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan program tersebut,” Syarief dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Di hari yang sama, Fraksi Partai Demokrat juga menggelar jumpa pers untuk menyatakan sikapnya mengenai dana aspirasi ini. Namun Demokrat mengaku akan bersikap setelah pemerintah memberi penjelasan mengenai dana ini. Demokrat menuding pemerintah diam-diam telah menyetujui dana aspirasi ini.

“Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini, dihadapkan pada fakta obyektif mengenai kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah,” ujar Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

Di lain pihak, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, usulan dana aspirasi harus didukung. Dia menganggap dana aspirasi ini sangat penting bagi anggota DPR untuk mewujudkan aspirasi masyarakat di dapilnya.

“Itu untuk menjadi kegagahan legislator yang turun ke bawah (ke daerah),” kata Bambang.

Kendati demikian, PDIP belum satu suara mengenai dana aspirasi ini. Dua anggota fraksi partai berlambang banteng itu, yakni Budiman Sudjatmiko dan Henri Yosodiningrat menolak dana ini dengan alasan rawan penyelewengan hingga tumpang tindih anggaran.

“Saya khawatir teknisnya nanti menyebabkan banyak anggota DPR masuk penjara,” kata Henry.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga mengatakan, dana aspirasi ini perlu dikaji ulang. Selain Nasdem, Demokrat dan PDI-P, Fraksi lain semuanya bulat menyetujui dana aspirasi ini, meskipun belum ada pernyataan resmi.

Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menyetujui usulan program ini. Dia menilai, dana aspirasi dapat memberikan anggota dewan sebuah kewenangan untuk mengatasi kesenjangan antara harapan masyarakat dan kenyataan. Hal serupa juga disampaikan oleh Politisi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa. Menurut dia, dana aspirasi ini menjadi akses dari kurang diresponnya aspirasi masyarakat di daerah.

“Ada aspirasi yang belum diwadahi. Disitu kami harus diberi semacam nama dan dicari wadahnya,” ujar Desmond.

Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, kurang diresponsnya aspirasi masyarakat, menginspirasi DPR untuk membentuk tim dana aspirasi. Dia meyakini dana aspirasi ini akan berguna bagi masyarakat.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto juga mengaku setuju. Namun dia mengusulkan, proses rancangan dana aspirasi ini harus melibatkan penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan. “Jadi transparan dan tidak ada penyelewengan,” ucapnya.

Politisi PKB Lukman Edy mengaku setuju dengan memaparkan 25 alasan yang pada dasarnya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang berujung pada meningkatnya infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengatakan, selama ini anggota DPR tidak bisa berbuat banyak ketika turun ke daerahnya. Dengan adanya dana aspirasi ini, diharapkan anggota DPR bisa langsung menindaklanjuti aspirasi yang diberikan oleh masyarakat. “Selama ini, Anggota DPR cuma datang (ke dapil), pidato, dan berdoa,” ucap Fahri. (jpnn/bbs/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/