25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Status Eldin Ditentukan 1×24 Jam

SERUDUK: Staf Protokoler Pemko Medan, And, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/19). Ia sempat menyeruduk anggota tim KPK, saat kabur.
SERUDUK: Staf Protokoler Pemko Medan, And, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/19). Ia sempat menyeruduk anggota tim KPK, saat kabur.
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS/jpg

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jurubicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, terjaring OTT KPK pada Rabu (16/10) dinihari. Eldin diamankan bersama 6 orang lainnya terkait kasus dugaan praktik setoran dari dinas-dinas. Enam orang lainnya yakni Kadis PU, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta.

“Ada tim KPK yg ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dalam pesan whatsapp-nya kepada Sumut Pos.

Uang yang diamankan, kata dia, lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas ini sudah berlangsung beberapa kali. “Tim sedang mendalami lebih lanjut,” lanjutnya.

Masih kata Febri, Eldin diterbangkan ke Jakarta melalui jalur udara. Pukul 11.50 WIB, Eldin tiba di kantor KPK dan langsung diperiksa. Enam orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan. “Direncanakan 4 orang lainnya akan dibawa secara bertahap siang dan sore ini (kemarin, Red) ke Jakarta. Yakni kepala dinas, ajudan, dan protokoler wali kota,” sebutnya.

AJUDAN: Ajudan Wali Kota Medan (baju putih) ikut diamankan KPK.
AJUDAN: Ajudan Wali Kota Medan (baju putih) ikut diamankan KPK.

Menurut Febry, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan dalam waktu maksimal 24 jam. “Status perkara dan orang-orang yang diamankan nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini,” pungkasnya.

Seorang sumber yang dapat dipercaya di lingkungan Pengadilan Negeri Medan mengatakan, KPK sudah memantau aktivitas Wali Kota Medan sejak 9 bulan lalu. Informasinya, KPK mencium adanya praktik setoran dari dinas-dinas kepada Wali Kota. “Nominalnya (Rp200 juta) memang kecil. Tapi dari OTT dinas ini (dinas PU, Red), menjadi pintu masuk KPK untuk mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.

Staf Protokol Sempat Kabur

Sementara itu, KPK masih memburu seseorang berinisial And, diduga staf protokol Walikota. And berusaha melarikan diri dengan menabrak petugas KPK, setelah tim KPK mendatangi rumah Kepala Dinas PU, pada pukul 21.25 WIB. Saat itu, And terpantau mengendarai sebuah mobil Avanza silver.

Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti. Namun And tidak mau turun.

Selanjutnya, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan ID/identitas KPK. Tetapi pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak Tim KPK. Dua anggota tim selamat karena langsung meloncat menghindari kecelakaan.

“Kami ingatkan pada seluruh pihak agar tidak mengambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif. Kepada saudara And agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas,” kata Febri And diduga menerima tambahan Rp50 juta dari Kepala Dinas, yang akan disetor ke atasannya.

Namun And akhirnya berhasil diamankan. Staf protokol Wali Kota Medan itu tampak di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, pukul 19.50 WIB, Rabu (16/10/2019), dengan mengenakan jaket hitam dan membawa tas punggung berisi penuh. Ia didampingi penyidik KPK.

Gubsu Doakan Eldin

Menanggapi status terperiksa Wali Kota Medan, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mendoakan agar Dzulmi Eldin tidak benar-benar terlibat dalam pusaran pelanggaran oleh komisi antirasuah. Ia juga memberi dukungan penuh kepada penyidik agar dapat menangani kasus tersebut secara objektif.

“Biarkan hukum yang menentukan. Saya yakin kalau ada asap, pasti ada api. Namun demikian, kita doakan beliau semoga bisa menyelesaikan persoalan ini. Biarkan pihak hukum melakukan seobyektif mungkin. Kita prihatin sama-sama kita doakan,” ujarnya menjawab wartawan, usai membuka sebuah acara di Kampus USU, Jl. Dr Mansyur Medan, kemarin.

Ditanya apa tindakan preventif terhadap kepala daerah sekaitan pusaran kasus korupsi, Edy mengatakan, sejak diamanahkan sebagai gubernur, dirinya kerap mengingatkan akan hal itu. “Pasti kalian tahu sudah sekian banyak saya mengingatkan. Selama itu kepentingan rakyat, pasti Tuhan melindungi kita,” pungkasnya. (man/mag-13/prn)

SERUDUK: Staf Protokoler Pemko Medan, And, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/19). Ia sempat menyeruduk anggota tim KPK, saat kabur.
SERUDUK: Staf Protokoler Pemko Medan, And, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/19). Ia sempat menyeruduk anggota tim KPK, saat kabur.
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS/jpg

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jurubicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, terjaring OTT KPK pada Rabu (16/10) dinihari. Eldin diamankan bersama 6 orang lainnya terkait kasus dugaan praktik setoran dari dinas-dinas. Enam orang lainnya yakni Kadis PU, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta.

“Ada tim KPK yg ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dalam pesan whatsapp-nya kepada Sumut Pos.

Uang yang diamankan, kata dia, lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas ini sudah berlangsung beberapa kali. “Tim sedang mendalami lebih lanjut,” lanjutnya.

Masih kata Febri, Eldin diterbangkan ke Jakarta melalui jalur udara. Pukul 11.50 WIB, Eldin tiba di kantor KPK dan langsung diperiksa. Enam orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan. “Direncanakan 4 orang lainnya akan dibawa secara bertahap siang dan sore ini (kemarin, Red) ke Jakarta. Yakni kepala dinas, ajudan, dan protokoler wali kota,” sebutnya.

AJUDAN: Ajudan Wali Kota Medan (baju putih) ikut diamankan KPK.
AJUDAN: Ajudan Wali Kota Medan (baju putih) ikut diamankan KPK.

Menurut Febry, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan dalam waktu maksimal 24 jam. “Status perkara dan orang-orang yang diamankan nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini,” pungkasnya.

Seorang sumber yang dapat dipercaya di lingkungan Pengadilan Negeri Medan mengatakan, KPK sudah memantau aktivitas Wali Kota Medan sejak 9 bulan lalu. Informasinya, KPK mencium adanya praktik setoran dari dinas-dinas kepada Wali Kota. “Nominalnya (Rp200 juta) memang kecil. Tapi dari OTT dinas ini (dinas PU, Red), menjadi pintu masuk KPK untuk mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.

Staf Protokol Sempat Kabur

Sementara itu, KPK masih memburu seseorang berinisial And, diduga staf protokol Walikota. And berusaha melarikan diri dengan menabrak petugas KPK, setelah tim KPK mendatangi rumah Kepala Dinas PU, pada pukul 21.25 WIB. Saat itu, And terpantau mengendarai sebuah mobil Avanza silver.

Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti. Namun And tidak mau turun.

Selanjutnya, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan ID/identitas KPK. Tetapi pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak Tim KPK. Dua anggota tim selamat karena langsung meloncat menghindari kecelakaan.

“Kami ingatkan pada seluruh pihak agar tidak mengambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif. Kepada saudara And agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas,” kata Febri And diduga menerima tambahan Rp50 juta dari Kepala Dinas, yang akan disetor ke atasannya.

Namun And akhirnya berhasil diamankan. Staf protokol Wali Kota Medan itu tampak di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, pukul 19.50 WIB, Rabu (16/10/2019), dengan mengenakan jaket hitam dan membawa tas punggung berisi penuh. Ia didampingi penyidik KPK.

Gubsu Doakan Eldin

Menanggapi status terperiksa Wali Kota Medan, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mendoakan agar Dzulmi Eldin tidak benar-benar terlibat dalam pusaran pelanggaran oleh komisi antirasuah. Ia juga memberi dukungan penuh kepada penyidik agar dapat menangani kasus tersebut secara objektif.

“Biarkan hukum yang menentukan. Saya yakin kalau ada asap, pasti ada api. Namun demikian, kita doakan beliau semoga bisa menyelesaikan persoalan ini. Biarkan pihak hukum melakukan seobyektif mungkin. Kita prihatin sama-sama kita doakan,” ujarnya menjawab wartawan, usai membuka sebuah acara di Kampus USU, Jl. Dr Mansyur Medan, kemarin.

Ditanya apa tindakan preventif terhadap kepala daerah sekaitan pusaran kasus korupsi, Edy mengatakan, sejak diamanahkan sebagai gubernur, dirinya kerap mengingatkan akan hal itu. “Pasti kalian tahu sudah sekian banyak saya mengingatkan. Selama itu kepentingan rakyat, pasti Tuhan melindungi kita,” pungkasnya. (man/mag-13/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/