27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Warga 70 Persen, Pemilik Sertifikat Tanah 30 Persen

Foto: Istimewa
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, pada rapat percepatan pembangunan proyek strategis Nasional di Sumatera Utara yaitu Penyelesaian Sengketa Tanah Jalan Tol Medan Binjai Seksi Satu Tanjung Mulia, di hotel Dharma Deli Medan, Sabtu (25/11/2017) malam. Rapat dihadiri Menteri BUMN RI Rini Soemarno, Gubsu Dr Ir Erry Nuradi MSi, Kajatisu, dan pejabat lainnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin agar menemui masyarakat yang berada di sekitar lokasi jalan tol Medan Binjai, yaitu Tanjungmulia Medan (seksi satu). Hal ini dimaksudkan agar persoalan pembebasan lahan segera teratasi.

“Kita sudah putuskan besok (Senin- Red), tanggal 27 November 2017, bicara kepada masyarakat hasil keputusan rapat. Keputusannya, masyarakat akan memperoleh 70 persen dan pemilik sertifikat tanah peroleh 30 persen dari ganti rugi yang akan dibayarkan,” ujar Sofyan Djalil pada rapat percepatan pembangunan proyek strategis Nasional di Sumatera Utara yaitu Penyelesaian Sengketa Tanah Jalan Tol Medan Binjai Seksi Satu Tanjung Mulia, Sabtu Malam di hotel Dharma Deli Medan.

Rapat tersebut dihadiri Menteri BUMN RI Rini Soemarno, Gubernur Sumut Dr Ir Erry Nuradi MSi, Kajatisu, perwakilan Kapoldasu dan tim percepatan pembangunan Jalan Tol Medan Binjai Binsar Situmorang, Kanwil BPN Sumut dan pihak terkait pembangunan jalan tol di Sumut.

Sofyan Djalil juga mengharapkan dalam waktu seminggu, Wali Kota Medan sudah mendapatkan jawaban dari masyarakat maupun pemilik sertifikat. “Minggu depan (Senin, 4 Desember 2017) kita akan putuskan hubungan hukum. Siapa yang tidak setuju silahkan ke pengadilan. Nggak boleh Negara ini di sandera oleh alasan apapun,” tegas Sofyan Djalil.

Menteri BUMN Rini Soemarno sependapat dengan Sofyan Djalil. Dia mengatakan, persoalan ini sudah terlalu lama, oleh karenanya Rini juga meminta agar wali kota dapat meyakinkan kepada pihak yang bersengketa setuju bahwa masyarakat yang memperoleh 70 persen dan pemilik sertifikat tanah memperoleh 30 persen. “Bagi yang tidak setuju nantinya akan diselesaikan dengan konsinyasi,” ujar Rini.

Gubsu Erry Nuradi pada kesempatan itu menyebutkan, keputusan yang diambil pada rapat penyelesaian sengketa tanah jalan tol Medan Binjai Seksi Satu Tanjungmulia adalah keputusan yang terbaik. 70 persen untuk masyarakat dan 30 untuk pemegang sertifikat tanah. “Keputusan ini jalan yang terbaik dan lebih berpihak kepada masyarakat banyak. Mudahan-mudahan permasalahan lebih cepat selesai dan segera dinikmati masyarakat,” ujar Gubsu Erry.

Foto: Istimewa
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, pada rapat percepatan pembangunan proyek strategis Nasional di Sumatera Utara yaitu Penyelesaian Sengketa Tanah Jalan Tol Medan Binjai Seksi Satu Tanjung Mulia, di hotel Dharma Deli Medan, Sabtu (25/11/2017) malam. Rapat dihadiri Menteri BUMN RI Rini Soemarno, Gubsu Dr Ir Erry Nuradi MSi, Kajatisu, dan pejabat lainnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin agar menemui masyarakat yang berada di sekitar lokasi jalan tol Medan Binjai, yaitu Tanjungmulia Medan (seksi satu). Hal ini dimaksudkan agar persoalan pembebasan lahan segera teratasi.

“Kita sudah putuskan besok (Senin- Red), tanggal 27 November 2017, bicara kepada masyarakat hasil keputusan rapat. Keputusannya, masyarakat akan memperoleh 70 persen dan pemilik sertifikat tanah peroleh 30 persen dari ganti rugi yang akan dibayarkan,” ujar Sofyan Djalil pada rapat percepatan pembangunan proyek strategis Nasional di Sumatera Utara yaitu Penyelesaian Sengketa Tanah Jalan Tol Medan Binjai Seksi Satu Tanjung Mulia, Sabtu Malam di hotel Dharma Deli Medan.

Rapat tersebut dihadiri Menteri BUMN RI Rini Soemarno, Gubernur Sumut Dr Ir Erry Nuradi MSi, Kajatisu, perwakilan Kapoldasu dan tim percepatan pembangunan Jalan Tol Medan Binjai Binsar Situmorang, Kanwil BPN Sumut dan pihak terkait pembangunan jalan tol di Sumut.

Sofyan Djalil juga mengharapkan dalam waktu seminggu, Wali Kota Medan sudah mendapatkan jawaban dari masyarakat maupun pemilik sertifikat. “Minggu depan (Senin, 4 Desember 2017) kita akan putuskan hubungan hukum. Siapa yang tidak setuju silahkan ke pengadilan. Nggak boleh Negara ini di sandera oleh alasan apapun,” tegas Sofyan Djalil.

Menteri BUMN Rini Soemarno sependapat dengan Sofyan Djalil. Dia mengatakan, persoalan ini sudah terlalu lama, oleh karenanya Rini juga meminta agar wali kota dapat meyakinkan kepada pihak yang bersengketa setuju bahwa masyarakat yang memperoleh 70 persen dan pemilik sertifikat tanah memperoleh 30 persen. “Bagi yang tidak setuju nantinya akan diselesaikan dengan konsinyasi,” ujar Rini.

Gubsu Erry Nuradi pada kesempatan itu menyebutkan, keputusan yang diambil pada rapat penyelesaian sengketa tanah jalan tol Medan Binjai Seksi Satu Tanjungmulia adalah keputusan yang terbaik. 70 persen untuk masyarakat dan 30 untuk pemegang sertifikat tanah. “Keputusan ini jalan yang terbaik dan lebih berpihak kepada masyarakat banyak. Mudahan-mudahan permasalahan lebih cepat selesai dan segera dinikmati masyarakat,” ujar Gubsu Erry.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/