30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Habib Rizieq Sebut Otak Kapolda Setara Hansip, Ini Reaksi Kapolri

Foto: dok JPNN
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

SUMUTPOS.CO – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan oleh seorang warga karena menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan daya pikirnya setara dengan hansip (pertahanan sipil).

Si pelapor merupakan anggota linmas (perlindungan masyarakat), atau lebih dikenal dengan sebutan hansip.

Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, mengembalikan hal tersebut ke ranah hukum.

Ia meminta jajarannya memproses dugaan pidana pencemaran nama baik itu secara profesional.

“Kami kembali ke hukum. Kalau memang kami melakukam lidik apakah ini ada unsur penghinaan terhadap seseorang tertentu. Apakah ada pencemaran. Kalau ada, kami lakukan lidik dan sidik,” kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Tito juga mengimbau kepada hansip‎ atau pihak yang setara dengannya, untuk tidak main hakim sendiri terkait pernyataan Habib Rizieq tersebut.

Tito menekankan, pihak yang dirugikan untuk melapor dan menempuh jalur hukum.

“Kalau ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya dianggap lebih rendah dan dianggap low class dan mereka kemudian membuat laporan, kami tidak bisa tolak. Ingat, hansip di mana-mana ada di seluruh Indonesia. Hak mereka juga kalau mereka diberlakukan rendah,” jelasnya.

Menurut Tito, pekerjaan hansip atau sejenisnya, merupakan‎ profesi yang sama dengan lainnya. Bahkan, adapula hansip yang memiliki pendidikan tingga seperti pekerja kantoran.

“Banyak hansip juga memiliki pendidikan tinggi ada yang sarjana. Banyak volunteers jadi hansip. Itu mereka otaknya gak bodoh-bodoh amat. Dan janganlah begitu, karena mereka saudara kita. Makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah lebih rendah daripada yang lainnya,”‎ beber Tito.

Karenanya, Tito menekankan, setiap orang harus menghargai orang lain apa pun profesi dan pekerjaannya.

Menurutnya, hansip juga bagian dari komponen negara dan haknya sama dalam Undang-undang, khususnya bagian sistem kemanan negara.

“Jadi mereka penting bagi bangsa. Prinsip kalau mereka membuat laporan dan mereka ada di mana-mana seluruh di Indonesia, kami tidak ada hak melarang mereka,” tandas dia. (Mg4/jpnn)

Foto: dok JPNN
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

SUMUTPOS.CO – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan oleh seorang warga karena menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan daya pikirnya setara dengan hansip (pertahanan sipil).

Si pelapor merupakan anggota linmas (perlindungan masyarakat), atau lebih dikenal dengan sebutan hansip.

Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, mengembalikan hal tersebut ke ranah hukum.

Ia meminta jajarannya memproses dugaan pidana pencemaran nama baik itu secara profesional.

“Kami kembali ke hukum. Kalau memang kami melakukam lidik apakah ini ada unsur penghinaan terhadap seseorang tertentu. Apakah ada pencemaran. Kalau ada, kami lakukan lidik dan sidik,” kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Tito juga mengimbau kepada hansip‎ atau pihak yang setara dengannya, untuk tidak main hakim sendiri terkait pernyataan Habib Rizieq tersebut.

Tito menekankan, pihak yang dirugikan untuk melapor dan menempuh jalur hukum.

“Kalau ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya dianggap lebih rendah dan dianggap low class dan mereka kemudian membuat laporan, kami tidak bisa tolak. Ingat, hansip di mana-mana ada di seluruh Indonesia. Hak mereka juga kalau mereka diberlakukan rendah,” jelasnya.

Menurut Tito, pekerjaan hansip atau sejenisnya, merupakan‎ profesi yang sama dengan lainnya. Bahkan, adapula hansip yang memiliki pendidikan tingga seperti pekerja kantoran.

“Banyak hansip juga memiliki pendidikan tinggi ada yang sarjana. Banyak volunteers jadi hansip. Itu mereka otaknya gak bodoh-bodoh amat. Dan janganlah begitu, karena mereka saudara kita. Makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah lebih rendah daripada yang lainnya,”‎ beber Tito.

Karenanya, Tito menekankan, setiap orang harus menghargai orang lain apa pun profesi dan pekerjaannya.

Menurutnya, hansip juga bagian dari komponen negara dan haknya sama dalam Undang-undang, khususnya bagian sistem kemanan negara.

“Jadi mereka penting bagi bangsa. Prinsip kalau mereka membuat laporan dan mereka ada di mana-mana seluruh di Indonesia, kami tidak ada hak melarang mereka,” tandas dia. (Mg4/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/