JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) masih menyusun skema pembagian tambahan 10 ribu kuota haji tahun ini. Setelah muncul skenario, dibagi untuk jamaah lansia, muncul lagi skema untuk dibagi sesuai populasi muslim.
Ditemui setelah rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, tambahan kuota akan dibagi sesuai dengan azas proporsionalitas. Pembagian dilakukan berdasarkan jumlah populasi umat muslim di masing-masing provinsi. ”Tidak dipukul rata. Yang jelas proporsional,” ungkapnya di Jakarta, kemarin (17/1).
Dia kembali menekankan, penambahan kuota ini nantinya diprioritaskan bagi calon jamaah yang sudah lanjut usia(lansia), dengan kriteria usia 75 tahun ke atas. Pertimbangan ini didasari oleh jumlah jamaah lansia yang masih menumpuk. Ada sekitar 53 ribu jamaah lansia dari total jamaah saat ini.
Kendati begitu, Lukman menuturkan masih belum ada angka pasti. Pihaknya masih menyusun pembagian tersebut. Beda dengan kuota 20 persen yang sebelumnya dipangkas karena pembangunan Masjidil Haram. Kuota tersebut akan dikembalikan seperti semula di setiap provinsi sebelum pemotongan dilakukan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil menambahkan, penambahan kuota haji otomatis diikuti peningkatan jumlah petugas. Dia mengatakan tahun lalu petugas haji berjumlah 3.250 orang. ’’Tahun ini kita dapat tambahan kuota petugas 250 orang. Jadi totalnya 3.500 orang,’’ jelasnya di Jakarta kemarin.
Jamil mengatakan tidak hanya kuantitas petugas haji yang ditambah. Namun dari sisi kualitasnya juga akan ditambah. Salah satu pertimbangan dalam penyiapan petugas haji tahun ini adalah, penyelenggaraan haji bertepatan dengan musim panah. Apalagi komposisi jamaah haji resiko tinggi juga tahun ini mencapai 2/3 dari total jamaah.