26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Udah Kabur dari Rutan, Pasaribu Malah Curi Kereta

Ari Pasaribu

SUMUTPOS.CO – Tim Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku pencurian motor. Satu orang pelaku ternyata napi yang kabur dari Rutan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Perwira Urusan Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino menjelaskan penangkapan ini diawali dari laporan warga Jl Tuah Karya ke Polsek Tampan, Pekanbaru. Pelapor mengaku kehilangan sepeda motor.

Tim polisi langsung melakukan penyelidikan hingga menduga seseorang sebagai pelaku pencurian.

“Saat diamankan, dia mengaku bernama Dani Rahmat. Ketika tas sandangnya dilakukan pemeriksaan, ternyata ada kunci T,” kata Dodi.

Dari interogasi, pelaku mengakui mencuri motor. Kepada polisi, pelaku mengaku punya nama asli Ari Pasaribu, yang juga napi di Rutan Pekanbaru.

“Ari turut kabur dari rutan, dan ternyata setelah keluar dia melakukan aksi curanmor,” kata Dodi.

Dari keterangan Ari, diketahui pencurian dilakukan bersama temannya bernama Apriadi (20). Polisi langsung menangkap Apriadi.

“Napi Ari dalam keterangannya kepada kita, sebelum masuk penjara, sudah melakukan enam kali aksi curanmor. Setelah menunjukkan lokasi penjualannya, akhirnya lima sepeda motor yang sudah dijual ke Kabupaten Kampar berhasil disita,” kata Dodi.

Saat ini Ari masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, setelah berkas pemeriksaan sudah cukup, Ari akan diserahkan ke pihak rutan.

Ari Pasaribu merupakan napi dalam kasus penjambretan. Dia divonis hakim dengan 4 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman selama 7 bulan.

“Jika Ari nanti telah bebas dari masa hukumannya, dia akan kembali kita ajukan ke jaksa dalam kasus curanmor,” ujar Dodi.

(dtn/rpg)

Ari Pasaribu

SUMUTPOS.CO – Tim Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku pencurian motor. Satu orang pelaku ternyata napi yang kabur dari Rutan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Perwira Urusan Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino menjelaskan penangkapan ini diawali dari laporan warga Jl Tuah Karya ke Polsek Tampan, Pekanbaru. Pelapor mengaku kehilangan sepeda motor.

Tim polisi langsung melakukan penyelidikan hingga menduga seseorang sebagai pelaku pencurian.

“Saat diamankan, dia mengaku bernama Dani Rahmat. Ketika tas sandangnya dilakukan pemeriksaan, ternyata ada kunci T,” kata Dodi.

Dari interogasi, pelaku mengakui mencuri motor. Kepada polisi, pelaku mengaku punya nama asli Ari Pasaribu, yang juga napi di Rutan Pekanbaru.

“Ari turut kabur dari rutan, dan ternyata setelah keluar dia melakukan aksi curanmor,” kata Dodi.

Dari keterangan Ari, diketahui pencurian dilakukan bersama temannya bernama Apriadi (20). Polisi langsung menangkap Apriadi.

“Napi Ari dalam keterangannya kepada kita, sebelum masuk penjara, sudah melakukan enam kali aksi curanmor. Setelah menunjukkan lokasi penjualannya, akhirnya lima sepeda motor yang sudah dijual ke Kabupaten Kampar berhasil disita,” kata Dodi.

Saat ini Ari masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, setelah berkas pemeriksaan sudah cukup, Ari akan diserahkan ke pihak rutan.

Ari Pasaribu merupakan napi dalam kasus penjambretan. Dia divonis hakim dengan 4 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman selama 7 bulan.

“Jika Ari nanti telah bebas dari masa hukumannya, dia akan kembali kita ajukan ke jaksa dalam kasus curanmor,” ujar Dodi.

(dtn/rpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/