25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Irman Tersangka Suap, DPD Cari Ketua Baru

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Ketua DPD RI, Irman Gusman , memakai rompi tahanan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa  oleh penyidik KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Ketua DPD RI, Irman Gusman , memakai rompi tahanan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa oleh penyidik KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah ancang-ancang untuk mendongkel Irman Gusman dari posisi ketua di lembaga para senator itu. Sebab, posisi Irman sebagai tersangka suap yang kini ditahan KPK tak memungkinkannya untuk tetap menjadi ketua DPD.

Menurut anggota DPD I Gede Pasek Suardika, Badan Kehormatan (BK) di lembaga negara pimpinan Irman itu akan segera menggelar pertemuan. Agenda utamanya adalah pemberhentian Irman dari posisi ketua.

“Prosesnya pemberhentian dulu IG (Irman, Gusman, Red) sebagai ketua karena berstatus tersangka lewat mekanisme BK. Lalu Panmus (Panitia Musyawarah DPD) segera menjadwalkan rapat pengesahan pemberhentian,” kata Pasek melalui pesan elektronik, Minggu (18/9).

Mekanisme berikutnya, kata senator asal Bali itu, adalah pemilihan ulang wakil unsur pimpinan dari wilayah Indonesia Barat tempat Irman terpilih. Irman memang naik ke Senayan setelah terpilih mewakili Sumatera Barat.

“Setelah ditentukan siapa yang mewakili dari wilayah Barat, maka dilanjutkan oleh paripurna memilih ketua DPD yang baru dari unsur wilayah timur, tengah dan barat. Siapa yang terpilih maka dialah yang menjadi ketua dan yang lainnya menjadi wakil ketua,” jelasnya.

Mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat itu memastikan musibah yang menimpa Irman tidak akan menghambat kinerja DPD. Sebab, kepemimpinan di lembaga itu bersifat kolektif kolegial.

Pasek menambahkan, tata tertib DPD tidak mengenal istilah pelaksana tugas (plt) ketua. Karenanya posisi wakil ketua juga sah menindaklanjuti hasil rapat-rapat di DPD.

Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD), August Mellaz mengusulkan agar DPD digabung menjadi satu oleh DPR.

Ini dikatakan setelah ditangkapnya Ketua DPD Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus kepengurusan kuota gula impor.

Menurut dia, DPD selama ini tidak bisa menjalankan fungsinya. Sebab, lembaga tersebut kewenangannya hanya sebatas mempertimbangkan, tanpa bisa membuat keputusan.

“Daripada DPD dibubarkan lebih baik digabung dengan DPR,” ujar Agus di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (18/9).

Namun kata dia, bergabungnya DPD ini akan menambah jumlah anggota DPR akan semakin banyak, dari 560 akan menjadi 692, lantaran pada periode 2014-2019 jumlah anggota DPD mencapai 132. “Berharap ini bisa menjawab keterwakilan,” katanya.

Sementara beberapa waktu lalu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengusulkan agar DPD dibubarkan. Karena kata dia, partainya tidak menginginkan DPD dibiarkan tidak berfungsi maksimal.

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Ketua DPD RI, Irman Gusman , memakai rompi tahanan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa  oleh penyidik KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Ketua DPD RI, Irman Gusman , memakai rompi tahanan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa oleh penyidik KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah ancang-ancang untuk mendongkel Irman Gusman dari posisi ketua di lembaga para senator itu. Sebab, posisi Irman sebagai tersangka suap yang kini ditahan KPK tak memungkinkannya untuk tetap menjadi ketua DPD.

Menurut anggota DPD I Gede Pasek Suardika, Badan Kehormatan (BK) di lembaga negara pimpinan Irman itu akan segera menggelar pertemuan. Agenda utamanya adalah pemberhentian Irman dari posisi ketua.

“Prosesnya pemberhentian dulu IG (Irman, Gusman, Red) sebagai ketua karena berstatus tersangka lewat mekanisme BK. Lalu Panmus (Panitia Musyawarah DPD) segera menjadwalkan rapat pengesahan pemberhentian,” kata Pasek melalui pesan elektronik, Minggu (18/9).

Mekanisme berikutnya, kata senator asal Bali itu, adalah pemilihan ulang wakil unsur pimpinan dari wilayah Indonesia Barat tempat Irman terpilih. Irman memang naik ke Senayan setelah terpilih mewakili Sumatera Barat.

“Setelah ditentukan siapa yang mewakili dari wilayah Barat, maka dilanjutkan oleh paripurna memilih ketua DPD yang baru dari unsur wilayah timur, tengah dan barat. Siapa yang terpilih maka dialah yang menjadi ketua dan yang lainnya menjadi wakil ketua,” jelasnya.

Mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat itu memastikan musibah yang menimpa Irman tidak akan menghambat kinerja DPD. Sebab, kepemimpinan di lembaga itu bersifat kolektif kolegial.

Pasek menambahkan, tata tertib DPD tidak mengenal istilah pelaksana tugas (plt) ketua. Karenanya posisi wakil ketua juga sah menindaklanjuti hasil rapat-rapat di DPD.

Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD), August Mellaz mengusulkan agar DPD digabung menjadi satu oleh DPR.

Ini dikatakan setelah ditangkapnya Ketua DPD Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus kepengurusan kuota gula impor.

Menurut dia, DPD selama ini tidak bisa menjalankan fungsinya. Sebab, lembaga tersebut kewenangannya hanya sebatas mempertimbangkan, tanpa bisa membuat keputusan.

“Daripada DPD dibubarkan lebih baik digabung dengan DPR,” ujar Agus di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (18/9).

Namun kata dia, bergabungnya DPD ini akan menambah jumlah anggota DPR akan semakin banyak, dari 560 akan menjadi 692, lantaran pada periode 2014-2019 jumlah anggota DPD mencapai 132. “Berharap ini bisa menjawab keterwakilan,” katanya.

Sementara beberapa waktu lalu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengusulkan agar DPD dibubarkan. Karena kata dia, partainya tidak menginginkan DPD dibiarkan tidak berfungsi maksimal.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/