26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Besok, Massa Kepung Gedung DPR

Gedung DPR RI

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 10 ribu personel Polda Metro Jaya akan diterjunkan untuk mengantisipasi massa yang akan menggelar Aksi 212 Jilid II di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Aksi massa yang dimotori Forum Umat Islam (FUI) itu rencananya akan mendorong DPR RI agar segera mendesak Menteri Dalam Negeri mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Sebab Ahok sudah menjadi terdakwa perkara penistaan agama, sehingga ada anggapan harus dipenjarakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa Aksi 212 Jilid II yang akan digelar pada Selasa (21/2) nanti. Ia pun menegaskan sudah siap menjaga keamanan di sekitar lokasi unjuk rasa tersebut. Menurut Argo, dalam surat pemberitahuan unjuk rasa yang diterima pihaknya, peserta aksi disebutkan sekitar 10 ribu orang.

”Massanya nanti sekitar 10 ribu orang, itu disebutkan di dalam surat pemberitahuan. Kami pun akan menyiapkan personel untuk mengamankan. Namun nanti kami akan melihat dulu bagaimana arahnya (unjk rasa), kami akan komunikasikan. Rencananya mereka sudah bergerak sejak pukul 07.00 pagi menuju gedung DPR RI. Intinya akan kami kawal dan kami jaga,” terang Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (19/2).

Ia melanjutkan, sesuai UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum disebutkan batas waktu berunjuk rasa hingga pukul 18.00, serta tidak berbuat anarkis. “Bila (unjuk rasa) lebih dari waktu yang ditetapkan akan kami bubarkan. Sejauh hal tersebut ditaati maka menjadi hak warga negara untuk berunjuk rasa. Mereka kan intinya mau bertemu pimpinan dewan (DPR), dan itu hal biasa. Jadi silakan saja. Namun yang terpenting taati aturan, pukul 18.00 harus bubar, tidak merusak fasilitas umum. Makanya kami melakukan pengamanan,” terang Argo.

Dia menambahkan, peserta aksi unjuk rasa juga harus menghormati para pengguna jalan lain, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga. Selain itu peserta aksi tidak boleh menutup ruas jalan. ”Karena masyarakat lain kan juga punya kepentingan. Ada yang mau berangkat kerja, ada yang pulanb kerja, dan lain sebagainya,” pungkas Argo.

Senada dengan Kombes Argo, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar juga mengatakan, tidak mempermasalahkan Aksi 212 Julid II, bahkan pihaknya siap mengamankan aksi damai tersebut. ”Tidak masalah (Aksi 212), yang penting tertib saja. Akan kami siapkan pengamanannya,” tandas Boy.

Untuk diketahui, Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath menjelaskan tuntutan Aksi 212 Jilid II nanti antara lain mendesak Mendagri segera mencopot Ahok dari jabatan gubernur DKI, memenjarakan Ahok, serta stop kriminalisasi ulama dan stop penangkapan mahasiswa. Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh umat untuk bersatu padu pada hari Selasa (21/2) dalam Aksi Bela Islam 212 demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Gedung DPR RI

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 10 ribu personel Polda Metro Jaya akan diterjunkan untuk mengantisipasi massa yang akan menggelar Aksi 212 Jilid II di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Aksi massa yang dimotori Forum Umat Islam (FUI) itu rencananya akan mendorong DPR RI agar segera mendesak Menteri Dalam Negeri mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Sebab Ahok sudah menjadi terdakwa perkara penistaan agama, sehingga ada anggapan harus dipenjarakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa Aksi 212 Jilid II yang akan digelar pada Selasa (21/2) nanti. Ia pun menegaskan sudah siap menjaga keamanan di sekitar lokasi unjuk rasa tersebut. Menurut Argo, dalam surat pemberitahuan unjuk rasa yang diterima pihaknya, peserta aksi disebutkan sekitar 10 ribu orang.

”Massanya nanti sekitar 10 ribu orang, itu disebutkan di dalam surat pemberitahuan. Kami pun akan menyiapkan personel untuk mengamankan. Namun nanti kami akan melihat dulu bagaimana arahnya (unjk rasa), kami akan komunikasikan. Rencananya mereka sudah bergerak sejak pukul 07.00 pagi menuju gedung DPR RI. Intinya akan kami kawal dan kami jaga,” terang Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (19/2).

Ia melanjutkan, sesuai UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum disebutkan batas waktu berunjuk rasa hingga pukul 18.00, serta tidak berbuat anarkis. “Bila (unjuk rasa) lebih dari waktu yang ditetapkan akan kami bubarkan. Sejauh hal tersebut ditaati maka menjadi hak warga negara untuk berunjuk rasa. Mereka kan intinya mau bertemu pimpinan dewan (DPR), dan itu hal biasa. Jadi silakan saja. Namun yang terpenting taati aturan, pukul 18.00 harus bubar, tidak merusak fasilitas umum. Makanya kami melakukan pengamanan,” terang Argo.

Dia menambahkan, peserta aksi unjuk rasa juga harus menghormati para pengguna jalan lain, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga. Selain itu peserta aksi tidak boleh menutup ruas jalan. ”Karena masyarakat lain kan juga punya kepentingan. Ada yang mau berangkat kerja, ada yang pulanb kerja, dan lain sebagainya,” pungkas Argo.

Senada dengan Kombes Argo, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar juga mengatakan, tidak mempermasalahkan Aksi 212 Julid II, bahkan pihaknya siap mengamankan aksi damai tersebut. ”Tidak masalah (Aksi 212), yang penting tertib saja. Akan kami siapkan pengamanannya,” tandas Boy.

Untuk diketahui, Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath menjelaskan tuntutan Aksi 212 Jilid II nanti antara lain mendesak Mendagri segera mencopot Ahok dari jabatan gubernur DKI, memenjarakan Ahok, serta stop kriminalisasi ulama dan stop penangkapan mahasiswa. Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh umat untuk bersatu padu pada hari Selasa (21/2) dalam Aksi Bela Islam 212 demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/