29 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

300 Ribu PNS Tamatan SMA Dirumahkan

PNS-Ilustrasi
PNS-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kebijakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) berijazah SMA masih menuai polemik. Sekalipun demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)‎ tetap getol menjalankan misi pemangkasan birokrasi tersebut.

Deputi SDM KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja‎ ‎menjelaskan, penataan pegawai diperlukan dalam menghadapi tantangan global, kompetisi antarnegara dan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat.‎

 

“‎Sesuai roadmap penataan PNS, tahun ini kita sedang melakukan pemetaan dan penyiapan payung hukum dan anggaran,” kata dia.

 

Untuk tahun 2017, sambung Setiawan, pemerintah berencana melakukan rasionalisasi sebanyak 300 ribu, disusul dua tahun berikutnya juga melakukan rasionalisasi sebanyak 358.568 orang.

 

“Selama kurun waktu itu, kita juga melakukan rekrutmen untuk pengganti PNS yang pensiun yakni 151.042 (2016), 132.025 (2017), 155.875 (2018) dan 155.168 (2019). Sehingga komposisi PNS tahun 2019 menjadi ‎3,5 juta orang,” ungkap dia.

 

Data pada Juni 2015, dari jumlah komposisi PNS yang ada, pegawai yang menempati posisi JFU (jabatan fungsional umum) mendominasi jumlah PNS yakni 1.906.306 atau 42 persen dari total PNS atau 5.517.126. 

 

Sementara itu jumlah guru sebanyak 1.726.991, medis 31.174, paramedis 307.953, JFT (jabatan fungsional teknis) 219.853 dan jabatan struktural sebanyak 324.849.

 

“Nah, banyaknya JFU ini, belanja pegawai menjadi terus meningkat dari tahun ke tahun yang tentunya akan berakibat pada kondisi fiskal. Itu belum ditambah beban pembayaran kepada para pensiunan yang jelas-jelas mereka tidak produktif,” bebernya.

 

Setiawan menambahkan bahwa dalam memulai penataan, langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan kinerja.‎Pemetaan diharapkan menghasilkan empat kelompok.

 

Pertama, pegawai yang berkinerja dengan kompetensi-kualifikasi yang tinggi. Kedua, pegawai yang tidak kompeten-kualifikasi tidak sesuai namun berkinerja tinggi yang perlu ditingkatkan dengan Diklat.

 

Ketiga, pegawai yang kompeten-kualifikasi sesuai namun tidak berkinerja tingg. Terakhir adalah pegawai yang tidak kompeten-kualifikasi tidak sesuai serta tidak berkinerja.

 

“Kelompok terakhir ini menjadi target rasionalisasi,” tandas dia.‎

 

Tahapan pemangkasan jumlah PNS akan dimulai Mei 2016. Langkah awal berupa audit organisasi, disusul dengan pemetaan SDM, dan penilaian kinerja. Hasil penilaian akan dirangking, PNS dengan kinerja terburuk akan dirumahkan.

 

PNS-Ilustrasi
PNS-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kebijakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) berijazah SMA masih menuai polemik. Sekalipun demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)‎ tetap getol menjalankan misi pemangkasan birokrasi tersebut.

Deputi SDM KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja‎ ‎menjelaskan, penataan pegawai diperlukan dalam menghadapi tantangan global, kompetisi antarnegara dan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat.‎

 

“‎Sesuai roadmap penataan PNS, tahun ini kita sedang melakukan pemetaan dan penyiapan payung hukum dan anggaran,” kata dia.

 

Untuk tahun 2017, sambung Setiawan, pemerintah berencana melakukan rasionalisasi sebanyak 300 ribu, disusul dua tahun berikutnya juga melakukan rasionalisasi sebanyak 358.568 orang.

 

“Selama kurun waktu itu, kita juga melakukan rekrutmen untuk pengganti PNS yang pensiun yakni 151.042 (2016), 132.025 (2017), 155.875 (2018) dan 155.168 (2019). Sehingga komposisi PNS tahun 2019 menjadi ‎3,5 juta orang,” ungkap dia.

 

Data pada Juni 2015, dari jumlah komposisi PNS yang ada, pegawai yang menempati posisi JFU (jabatan fungsional umum) mendominasi jumlah PNS yakni 1.906.306 atau 42 persen dari total PNS atau 5.517.126. 

 

Sementara itu jumlah guru sebanyak 1.726.991, medis 31.174, paramedis 307.953, JFT (jabatan fungsional teknis) 219.853 dan jabatan struktural sebanyak 324.849.

 

“Nah, banyaknya JFU ini, belanja pegawai menjadi terus meningkat dari tahun ke tahun yang tentunya akan berakibat pada kondisi fiskal. Itu belum ditambah beban pembayaran kepada para pensiunan yang jelas-jelas mereka tidak produktif,” bebernya.

 

Setiawan menambahkan bahwa dalam memulai penataan, langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan kinerja.‎Pemetaan diharapkan menghasilkan empat kelompok.

 

Pertama, pegawai yang berkinerja dengan kompetensi-kualifikasi yang tinggi. Kedua, pegawai yang tidak kompeten-kualifikasi tidak sesuai namun berkinerja tinggi yang perlu ditingkatkan dengan Diklat.

 

Ketiga, pegawai yang kompeten-kualifikasi sesuai namun tidak berkinerja tingg. Terakhir adalah pegawai yang tidak kompeten-kualifikasi tidak sesuai serta tidak berkinerja.

 

“Kelompok terakhir ini menjadi target rasionalisasi,” tandas dia.‎

 

Tahapan pemangkasan jumlah PNS akan dimulai Mei 2016. Langkah awal berupa audit organisasi, disusul dengan pemetaan SDM, dan penilaian kinerja. Hasil penilaian akan dirangking, PNS dengan kinerja terburuk akan dirumahkan.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/