Informasi yang dihimpun di lapangan, uang suap yang diberikan untuk Ridwan dan istrinya terindikasi sebagai imbalan atas proyek pengadaan konstruksi jalan di sejumlah daerah di Bengkulu yang dikerjakan dua perusahaan milik Rico dan Joni. Sebagai catatan, selain berlatarbelakang pengusaha, Rico merupakan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bengkulu.
Khususnya perusahaan Rico, berkali-kali memenangkan tender pengadaan konstruksi jalan di Bengkulu. Pada 2014, misalnya, PT Rico Putra Selatan (RPS) menjadi pemenang proyek pengadaan konstruksi jalan senilai Rp 20,3 miliar di Kota Bengkulu.
Latar belakang Ridwan dan istrinya selama ini dikenal sebagai politisi sekaligus pengusaha. Keduanya merupakan putera daerah Sumatera Selatan. Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Bupati Musi Rawas, Sumsel periode 2005-2015. Sementara istrinya pernah menjadi anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014. Dikutip dari acch.kpk.go.id milik KPK, pada Juli 2015 kekayaan Ridwan sebesar Rp10.324.830.363.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan sekarang ini operasi tangkap tangan tidak hanya sering terjadi di Jakarta saja. Tapi, sudah semakin banyak menyebar di daerah. Dia berbaik sangka, bisa jadi aparatur penyelenggara negara di pemerintah pusat sudah mulai meninggalkan praktik-praktik korupsi, suap, atau gratifikasi.
“Berarti di Jakarta itu mungkin sudah lebih sadar akan pentingnya menjalankan aturan-aturan. Tapi, di daerah mungkin merasa jauh,” ujar JK di kantor wakil presiden, Selasa (20/6).
Meskipun, jumlah barang bukti yang ditemukan KPK tidak sefantastis dalam OTT yang ditemukan dalam perkara-perkara sebelumnya. JK pun menilai semakin rendahnya menunjukan tidak ada lagi transaksi besar-besar. “Jadi bagus itu. Berarti ada kemajuan sebenarnya, ya kan?” tambah dia. (tyo/jun/bay/jpg)