31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Anak Buah SBY Ditangkap Lagi

Foto: Net KPK menangkap dan menetapkan anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, dalam kasus suap.
Foto: Net
KPK menangkap dan menetapkan anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, dalam kasus suap.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kader Partai Demorkat kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, KPK menangkap dan menetapkan anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, I Putu Sudiartana sebagai tersangka suap.

Putu bersama stafnya, Novianti dan koleganya Suhaimi disangka menerima suap dari Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Suprapto (SPT), dan pengusaha Yogan Askan. Suap dikirim lewat transfer rekening itu diduga untuk memuluskan dana proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016.

Ini menambah daftar panjang anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di partai berlambang mercy, yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, publik dikagetkan dengan kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, yang menjerat Bendum PD saat itu, M Nazaruddin. Belakangan Nazaruddin dijerat lagi sejumlah kasus lainnya oleh KPK.

Kasus ini tidak hanya berhenti di Nazaruddin. Nyanyian mantan anggota DPR itu menyeret sejumlah koleganya di Senayan maupun PD. Sebut saja, mantan anggota Komisi X DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh. Mantan Puteri Indonesia yang karib disapa Angie itu dijadikan tersangka korupsi anggaran di Kementerian Pemuda Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tidak hanya sampai di situ. Publik dibuat kaget dengan penetapan Ketua Umum PD saat itu, Anas Urbaningrum. Anas disangka menerima gratifikasi terkait proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, saat masih menjadi anggota DPR. Belakangan Anas juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

Belum selesai. Giliran Menteri Pemuda dan Olahgara yang juga Sekretaris Majelis Tinggi PD Andi Mallarangeng disikat KPK. Komisi antirasuah menetapkan Andi sebagai tersangka korupsi P3SON Hambalang.

Yang tidak kalah heboh ialah penetapan Ketua Komisi VII DPR yang juga salah satu pendiri Partai Demokrat Sutan Bhateogana sebagai tersangka. Sutan dijerat sebagi tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

Dalam sebuah kesempatan, SBY pernah menegaskan, kader yang tidak sanggup menjalankan politik yang bersih, cerdas, dan santun untuk keluar dari partai. Dia tidak akan melindungi kader yang terbukti terlibat korupsi. “Lebih baik keluar sekarang juga tinggalkan Partai Demokrat,” kata SBY saat silaturahmi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu 13 Juni 2012.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa malam (28/6), KPK mengamankan enam orang. Mereka antara lain I Putu Sudiartana, Noviyanti (sekretaris pribadi Putu), Muchlis (suami Noviyanti), Suhemi (swasta), Yogan Askan (swasta), dan Suprapto (Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar). Salah satu pihak swasta tersebut dikenal punya afiliasi dengan Partai Demokrat, perahu politik Putu Sudiartana.

Foto: Net KPK menangkap dan menetapkan anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, dalam kasus suap.
Foto: Net
KPK menangkap dan menetapkan anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, dalam kasus suap.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kader Partai Demorkat kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, KPK menangkap dan menetapkan anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, I Putu Sudiartana sebagai tersangka suap.

Putu bersama stafnya, Novianti dan koleganya Suhaimi disangka menerima suap dari Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Suprapto (SPT), dan pengusaha Yogan Askan. Suap dikirim lewat transfer rekening itu diduga untuk memuluskan dana proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016.

Ini menambah daftar panjang anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di partai berlambang mercy, yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, publik dikagetkan dengan kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, yang menjerat Bendum PD saat itu, M Nazaruddin. Belakangan Nazaruddin dijerat lagi sejumlah kasus lainnya oleh KPK.

Kasus ini tidak hanya berhenti di Nazaruddin. Nyanyian mantan anggota DPR itu menyeret sejumlah koleganya di Senayan maupun PD. Sebut saja, mantan anggota Komisi X DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh. Mantan Puteri Indonesia yang karib disapa Angie itu dijadikan tersangka korupsi anggaran di Kementerian Pemuda Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tidak hanya sampai di situ. Publik dibuat kaget dengan penetapan Ketua Umum PD saat itu, Anas Urbaningrum. Anas disangka menerima gratifikasi terkait proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, saat masih menjadi anggota DPR. Belakangan Anas juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

Belum selesai. Giliran Menteri Pemuda dan Olahgara yang juga Sekretaris Majelis Tinggi PD Andi Mallarangeng disikat KPK. Komisi antirasuah menetapkan Andi sebagai tersangka korupsi P3SON Hambalang.

Yang tidak kalah heboh ialah penetapan Ketua Komisi VII DPR yang juga salah satu pendiri Partai Demokrat Sutan Bhateogana sebagai tersangka. Sutan dijerat sebagi tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

Dalam sebuah kesempatan, SBY pernah menegaskan, kader yang tidak sanggup menjalankan politik yang bersih, cerdas, dan santun untuk keluar dari partai. Dia tidak akan melindungi kader yang terbukti terlibat korupsi. “Lebih baik keluar sekarang juga tinggalkan Partai Demokrat,” kata SBY saat silaturahmi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu 13 Juni 2012.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa malam (28/6), KPK mengamankan enam orang. Mereka antara lain I Putu Sudiartana, Noviyanti (sekretaris pribadi Putu), Muchlis (suami Noviyanti), Suhemi (swasta), Yogan Askan (swasta), dan Suprapto (Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar). Salah satu pihak swasta tersebut dikenal punya afiliasi dengan Partai Demokrat, perahu politik Putu Sudiartana.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/