30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Cegah Pemalsuan Hasil PCR, Naik Pesawat Harus Pakai Aplikasi Pedulilindungi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah akan menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara. Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.

CEK ANTREAN: Antrean di loket validasi dokumen kesehatan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi menyampaikan informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi. Sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara daring.

Menurutnya, integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan. Penerapan sistem check in daring dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah diuji coba selama dua minggu dan berjalan dengan baik. “Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi, karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” kata Oscar dalam keterangannya, Selasa (20/7).

Oscar juga menambahkan, dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat. Karena semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR atau antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.

“Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,” ujar Oscar.

Oscar memandang, dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. “Saat ini sudah ada sejumlah Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,” papar Oscar.

Melalui mekanisme baru ini, lanjut Oscar, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan. Sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman. “Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran Covis-19,” tandas Oscar. (jpc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah akan menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara. Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.

CEK ANTREAN: Antrean di loket validasi dokumen kesehatan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi menyampaikan informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi. Sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara daring.

Menurutnya, integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan. Penerapan sistem check in daring dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah diuji coba selama dua minggu dan berjalan dengan baik. “Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi, karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” kata Oscar dalam keterangannya, Selasa (20/7).

Oscar juga menambahkan, dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat. Karena semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR atau antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.

“Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,” ujar Oscar.

Oscar memandang, dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. “Saat ini sudah ada sejumlah Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,” papar Oscar.

Melalui mekanisme baru ini, lanjut Oscar, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan. Sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman. “Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran Covis-19,” tandas Oscar. (jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/