26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Mulai 1 Januari 2020 untuk Pegawai Bappenas, PNS Bisa Kerja di Luar Kantor

istimewa
PULANG DINAS: Sejumlah PNS dinas DKI Jakarta saat pulang bertugas.
istimewa PULANG DINAS: Sejumlah PNS dinas DKI Jakarta saat pulang bertugas.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) akan segera menguji coba Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerja di luar kantor. Rencananya, uji coba ini akan dimulai pada 1 Januari 2020 mendatang.

MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, untuk permulaan sistem ini akan diuji coba di internal kementerian terlebih dahulu. Itu pun tidak semua PNS akan diperbolehkan untuk kerja di rumah karena kuotanya hanya 1.000 PNS.

“Mudah-mudahan 1 Januari bisa kita lakukan. Itu di Bappenas, Bappenas ingin menjadi contoh dulu,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (20/11).

Nantinya lanjut Suharso, mereka yang diperbolehkan kerja dari rumah adalah PNS yang mengisi jabatan fungsional. Sekalipun PNS yang bersangkutan masih berusia muda.

“Siapa saja sepanjang memang posisinya sebagai fungsional jabatannya,” ucapnya.

Menurut Suharso, penerapan ini menyusul akan dipindahkanya ibu kota negara (IKN) dari Jakarta menuju Kalimantan Timur. Apalagi pemerintah juga memastikan jika tidak semua PNS akan ikut pindah ke ibu kota baru.

Sehingga menurut Suharso, dengan diperbolehkannya PNS bekerja dari rumah membuat kinerja pemerintahan tak terganggu. Karena meskipun berbeda kota, para abdi negara ini bisa bekerja secara maksimal.

“Memungkinkan, kerja dari luar kota juga bisa ke depan. Dan kita juga melihat direktorat-direktorat tertentu yang mungkin tidak harus ada di ibukota. Kementerian mungkin semua harus ada di ibu kota tetapi Ditjen tertentu ada beberapa, 30an bisa kita letakkan di luar ibu kota,” jelasnya.

Menurut Suharso, segera dilaksanakannya kebijakan ini menyusul akan segera beralihnya fungsi kantor pemerintahan. Di mana nantinya perkantoran pemerintahan ini tidak perlu lagi banyak karyawan di dalamnya.

Selain itu lanjut Suharso, kebijakan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan pola kehidupan modern. Menurutnya, era Generasi-Z cenderung melakukan pekerjaan sambil traveling.

Meskipun begitu, ada target-target tertentu yang harus dicapai para ASN meski bekerja sambil berlibur. Hal tersebut guna memastikan produktivitas ASN bisa tetap terjaga bahkan meningkat.

“Orang bilang work vacation. 3 bulan di Raja Ampat, 3 bulan di Bali, 3 bulan di Tana Toraja, sepanjang mereka bisa deliver. Jadi ke depan bentuknya smart office, tidak hanya dengan cara-cara yang sekarang,” ucapnya. (bbs/ala)

istimewa
PULANG DINAS: Sejumlah PNS dinas DKI Jakarta saat pulang bertugas.
istimewa PULANG DINAS: Sejumlah PNS dinas DKI Jakarta saat pulang bertugas.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) akan segera menguji coba Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerja di luar kantor. Rencananya, uji coba ini akan dimulai pada 1 Januari 2020 mendatang.

MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, untuk permulaan sistem ini akan diuji coba di internal kementerian terlebih dahulu. Itu pun tidak semua PNS akan diperbolehkan untuk kerja di rumah karena kuotanya hanya 1.000 PNS.

“Mudah-mudahan 1 Januari bisa kita lakukan. Itu di Bappenas, Bappenas ingin menjadi contoh dulu,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (20/11).

Nantinya lanjut Suharso, mereka yang diperbolehkan kerja dari rumah adalah PNS yang mengisi jabatan fungsional. Sekalipun PNS yang bersangkutan masih berusia muda.

“Siapa saja sepanjang memang posisinya sebagai fungsional jabatannya,” ucapnya.

Menurut Suharso, penerapan ini menyusul akan dipindahkanya ibu kota negara (IKN) dari Jakarta menuju Kalimantan Timur. Apalagi pemerintah juga memastikan jika tidak semua PNS akan ikut pindah ke ibu kota baru.

Sehingga menurut Suharso, dengan diperbolehkannya PNS bekerja dari rumah membuat kinerja pemerintahan tak terganggu. Karena meskipun berbeda kota, para abdi negara ini bisa bekerja secara maksimal.

“Memungkinkan, kerja dari luar kota juga bisa ke depan. Dan kita juga melihat direktorat-direktorat tertentu yang mungkin tidak harus ada di ibukota. Kementerian mungkin semua harus ada di ibu kota tetapi Ditjen tertentu ada beberapa, 30an bisa kita letakkan di luar ibu kota,” jelasnya.

Menurut Suharso, segera dilaksanakannya kebijakan ini menyusul akan segera beralihnya fungsi kantor pemerintahan. Di mana nantinya perkantoran pemerintahan ini tidak perlu lagi banyak karyawan di dalamnya.

Selain itu lanjut Suharso, kebijakan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan pola kehidupan modern. Menurutnya, era Generasi-Z cenderung melakukan pekerjaan sambil traveling.

Meskipun begitu, ada target-target tertentu yang harus dicapai para ASN meski bekerja sambil berlibur. Hal tersebut guna memastikan produktivitas ASN bisa tetap terjaga bahkan meningkat.

“Orang bilang work vacation. 3 bulan di Raja Ampat, 3 bulan di Bali, 3 bulan di Tana Toraja, sepanjang mereka bisa deliver. Jadi ke depan bentuknya smart office, tidak hanya dengan cara-cara yang sekarang,” ucapnya. (bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/