29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pengangkatan CPNS Ditetapkan Maret atau April

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO-Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan CPNS sementara digodok pemerintah. Digadang-gadang, RPP tersebut bakal ditetapkan sekitar Maret-April.

“Sudah diadakan rapat bersama di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang RPP Pengangkatan CPNS. Untuk mengangkat CPNS butuh payung hukum, makanya sebelum penetapan kuota CPNS, PP-nya harus ditetapkan dulu,” tutur Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, Sabtu (21/2).

Dijelaskan Tumpak, PP tersebut tidak hanya mengatur pengangkatan CPNS dari pelamar umum, namun juga dari kalangan honorer, pegawai tidak tetap (PTT), dokter PTT, dan guru tidak tetap (GTT). “Jadi pengangkatan CPNS dari honorer, pelamar umum, dokter PTT akan dibuat dalam satu PP,” jelasnya.

Mengenai kuota CPNS 2015, sambung Tumpak, masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Akan dilihat berapa anggaran yang disiapkan pemerintah untuk penerimaan CPNS tahun ini.

Sementara itu, tawaran menarik diberikan pemerintah kepada para dokter yang mau mengabdi di wilayah terpencil, terluar, dan perbatasan. Bagi yang mau mengabdi di wilayah tersebut minimal lima tahun, bisa langsung diangkat CPNS tanpa tes.

Begitu juga dokter PTT yang sudah mengabdi selama setahun di wilayah terpencil, tanpa melalui proses tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) bisa langsung CPNS.

“Dokter PTT maupun dokter yang mau ke daerah terpencil akan berikan perlakuan khusus, karena yang mau mengabdi ke sana juga sedikit, makanya diberikan formasi khusus. Dengan kebijakan tanpa tes ini, diharapkan makin banyak dokter yang mau mengabdi di wilayah-wilayah sulit,” tutur Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Sabtu (21/2).

Untuk mencegah para dokter ini minta pindah setelah mengabdi sekitar dua atau tiga tahun, pemerintah memberikan ketentuan minimal pengabdiannya lima tahun. Dengan demikian daerah masih punya kesempatan mendapatkan tenaga medis yang baru. “Masih sedikit dokter yang mau mengabdi di daerah terpencil. Rata-rata condong di kota, ini yang terus digalakkan pemerintah agar lulusan dokter mau melayani masyarakat di wilayah sulit,” tandasnya. (esy/jpnn/saz)

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO-Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan CPNS sementara digodok pemerintah. Digadang-gadang, RPP tersebut bakal ditetapkan sekitar Maret-April.

“Sudah diadakan rapat bersama di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang RPP Pengangkatan CPNS. Untuk mengangkat CPNS butuh payung hukum, makanya sebelum penetapan kuota CPNS, PP-nya harus ditetapkan dulu,” tutur Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, Sabtu (21/2).

Dijelaskan Tumpak, PP tersebut tidak hanya mengatur pengangkatan CPNS dari pelamar umum, namun juga dari kalangan honorer, pegawai tidak tetap (PTT), dokter PTT, dan guru tidak tetap (GTT). “Jadi pengangkatan CPNS dari honorer, pelamar umum, dokter PTT akan dibuat dalam satu PP,” jelasnya.

Mengenai kuota CPNS 2015, sambung Tumpak, masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Akan dilihat berapa anggaran yang disiapkan pemerintah untuk penerimaan CPNS tahun ini.

Sementara itu, tawaran menarik diberikan pemerintah kepada para dokter yang mau mengabdi di wilayah terpencil, terluar, dan perbatasan. Bagi yang mau mengabdi di wilayah tersebut minimal lima tahun, bisa langsung diangkat CPNS tanpa tes.

Begitu juga dokter PTT yang sudah mengabdi selama setahun di wilayah terpencil, tanpa melalui proses tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) bisa langsung CPNS.

“Dokter PTT maupun dokter yang mau ke daerah terpencil akan berikan perlakuan khusus, karena yang mau mengabdi ke sana juga sedikit, makanya diberikan formasi khusus. Dengan kebijakan tanpa tes ini, diharapkan makin banyak dokter yang mau mengabdi di wilayah-wilayah sulit,” tutur Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Sabtu (21/2).

Untuk mencegah para dokter ini minta pindah setelah mengabdi sekitar dua atau tiga tahun, pemerintah memberikan ketentuan minimal pengabdiannya lima tahun. Dengan demikian daerah masih punya kesempatan mendapatkan tenaga medis yang baru. “Masih sedikit dokter yang mau mengabdi di daerah terpencil. Rata-rata condong di kota, ini yang terus digalakkan pemerintah agar lulusan dokter mau melayani masyarakat di wilayah sulit,” tandasnya. (esy/jpnn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/