25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPK Beri Perhatian Khusus ke Sumut

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyadari, keterbatasan lembaganya yang hanya berada di Jakarta, tidak sama dengan lembaga penegak hukum lain yang memiliki cabang di daerah-daerah. Namun begitu, keterbatasan tersebut bukan halangan dalam menjalankan tugas yang ada.

Karena, ketika semua lembaga terkait saling membantu, baik itu kepolisian, kejaksaan maupun BPKP, maka pencegahan korupsi kata Basaria, dapat semakin baik. Sehingga pembangunan dapat berjalan sebagaimana cita-cita kemerdekaan.

“Saya infokan, KPK ada di Jakarta dan personel tidak banyak. Itu sebabnya kami minta BPKP punya peranan, termasuk inspektorat, kepolisian dan kejaksaan. Supaya kerja sama awasi daerahnya masing-masing,” ujar Basaria pada Paparan E-Planning yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (21/7).

Permintaan dikemukakan, karena menurut Basaria, fokus lembaga antirasuah tersebut saat ini, lebih kepada pencegahan. Bukan pada penindakan sebagaimana sebelum-sebelumnya.

“KPK saat ini concern pada pencegahan. Sebab tidak baik kalau KPK penjarakan semua kepala daerah dan aparatnya,” ujar Basaria.

Sebagai komitmen meningkatkan pencegahan terhadap kasus korupsi, saat ini menurut Basaria, pihaknya tengah memberi perhatian khusus terhadap enam provinsi. Langkah ini dilakukan karena pemimpin di keenam provinsi tersebut selama ini terlihat seringkali terjerat kasus korupsi. Yaitu, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua Barat, Papua dan Aceh.

“Ingin dibenahi 34 provinsi, namun 6 (provinsi,red) ini menjadi perhatian khusus. Dilakukan pelatihan khususnya masalah e-planning, rekrutmen dan pengarahan terhadap inspektorat, termasuk BPKP,” ujar Basaria.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana mengatakan, tugas lembaganya berbeda dengan KPK. BPKP berperan lebih kepada pengawasan akuntabilitas keuangan. Dengan pola consulting dan insurence.”BPKP sebagai aparat pemerintah, sifatnya adalah preventif. Makanya, semua aktivitas bersifat preventif, bersifat mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas pengasawasan keuangan yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Ardan.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membeberkan ada tiga area rawan korupsi yang sampai hari ini masih terjadi di daerah. “Pertama perencanaan anggaran, kedua dana bansos hibah dan ketiga masalah pajak retribusi,” kata Mendagri.

Atas dasar itu, Tjahjo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membentuk cabang di daerah. Pasalnya selama ini, kata Tjahjo, kepolisian dan kejaksaan hanya dianggap sebatas mitra daerah.

“Hanya lembaga KPK yang ditakuti. Kalau ada wakilnya KPK di daerah akan lebih baik,” ujarnya. (gir/wid/jpnn/adz)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyadari, keterbatasan lembaganya yang hanya berada di Jakarta, tidak sama dengan lembaga penegak hukum lain yang memiliki cabang di daerah-daerah. Namun begitu, keterbatasan tersebut bukan halangan dalam menjalankan tugas yang ada.

Karena, ketika semua lembaga terkait saling membantu, baik itu kepolisian, kejaksaan maupun BPKP, maka pencegahan korupsi kata Basaria, dapat semakin baik. Sehingga pembangunan dapat berjalan sebagaimana cita-cita kemerdekaan.

“Saya infokan, KPK ada di Jakarta dan personel tidak banyak. Itu sebabnya kami minta BPKP punya peranan, termasuk inspektorat, kepolisian dan kejaksaan. Supaya kerja sama awasi daerahnya masing-masing,” ujar Basaria pada Paparan E-Planning yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (21/7).

Permintaan dikemukakan, karena menurut Basaria, fokus lembaga antirasuah tersebut saat ini, lebih kepada pencegahan. Bukan pada penindakan sebagaimana sebelum-sebelumnya.

“KPK saat ini concern pada pencegahan. Sebab tidak baik kalau KPK penjarakan semua kepala daerah dan aparatnya,” ujar Basaria.

Sebagai komitmen meningkatkan pencegahan terhadap kasus korupsi, saat ini menurut Basaria, pihaknya tengah memberi perhatian khusus terhadap enam provinsi. Langkah ini dilakukan karena pemimpin di keenam provinsi tersebut selama ini terlihat seringkali terjerat kasus korupsi. Yaitu, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua Barat, Papua dan Aceh.

“Ingin dibenahi 34 provinsi, namun 6 (provinsi,red) ini menjadi perhatian khusus. Dilakukan pelatihan khususnya masalah e-planning, rekrutmen dan pengarahan terhadap inspektorat, termasuk BPKP,” ujar Basaria.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana mengatakan, tugas lembaganya berbeda dengan KPK. BPKP berperan lebih kepada pengawasan akuntabilitas keuangan. Dengan pola consulting dan insurence.”BPKP sebagai aparat pemerintah, sifatnya adalah preventif. Makanya, semua aktivitas bersifat preventif, bersifat mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas pengasawasan keuangan yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Ardan.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membeberkan ada tiga area rawan korupsi yang sampai hari ini masih terjadi di daerah. “Pertama perencanaan anggaran, kedua dana bansos hibah dan ketiga masalah pajak retribusi,” kata Mendagri.

Atas dasar itu, Tjahjo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membentuk cabang di daerah. Pasalnya selama ini, kata Tjahjo, kepolisian dan kejaksaan hanya dianggap sebatas mitra daerah.

“Hanya lembaga KPK yang ditakuti. Kalau ada wakilnya KPK di daerah akan lebih baik,” ujarnya. (gir/wid/jpnn/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/