31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Menteri ATR/BPN Tinjau Lokasi Lanud Soewondo di Hamparanperak, Hadi: Lahannya Bagus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemindahan Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo dari eks Bandara Polonia ke Dusun I Emplasmen A, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang, semakin menunjukkan titik terang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, bahkan sudah meninjau langsung lahan yang masih masuk dalam HGU PTPN II itu, Kamis (21/7).

Menurut Hadi, pemindahan lokasi itu karena saat ini Lanud Soewondo terlalu dekat dengan permukiman dan banyak gedung tinggi di sekitarnya, sehingga dapat mengganggu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan(KKOP). “Lanud Soewondo untuk keselamatan tidak memenuhi KKOP lagi, sudah banyak gedung tinggi, kemudian masyarakat juga sudah berdekatan dengan bandara atau Lanud,” kata Hadi Tjahjanto saat tiba di Lanud Suwondo, usai meninjau lokasi di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Saat itu, Hadi ditemani Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani.

Hadi mengatakan, lahan pengganti Lanud Suwondo yang disiapkan seluas 1.170 hektare. Rencananya, lahan itu akan dibagi dua, yakni tahap pertama seluas 600 hektare untuk pembangunan Lanud, dan sisanya 570 hektare untuk cadangan apabila Lanud memerlukan perluasan pembangunan. “Setelah saya melihat langsung ke lokasi, lahannya memang bagus,” ujar Hadi.

Memang, lanjutnya, lahan tersebut masih berstatus HGU aktif milik PTPN II yang masih ditanami kelapa sawit dan tebu. Namun proses pemindahan akan terus dilakukan. Sehingga, nanti apabila akan dimulai pembangunan, Lanud bisa berjalan dengan baik.

Pihaknya bersama Kementerian BUMN dan PTPN II segera berkoordinasi untuk melakukan penghapus bukuan lahan.”Dari Dirut BUMN sudah kita koordinasikan, sambil jalan. Itupun nanti setelah proses baru mulai pembangunan. Setelah proses dihapus. Jadi kapan dimulai proses pemindahan? Ya itu nanti, setelah proses penghapusbukuan lahan,” kata Hadi.

Hadi mengaku belum mengetahui lahan eks Bandara Polonia atau Lanud Soewondo nantikan akan dijadikan apa. Dia hanya menyebut, yang terpenting lahan baru sudah tersedia dan selanjutnya Lanud Suwondo akan difungsikan untuk apa, hal itu masih dalam proses pengkajian.”Nah itu nanti skemanya berikutnya mau kita apakan.Yang jelas kita pindah dulu, lokasinya sudah ada. Kita bangun di sana, di sini nanti berikutnya,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan lahan dari penggarap Hadi menyebut sudah mensiagakan aparat . “Kita tempatkan detasemen untuk menjaga lahan tersebut termasuk mensosialisasikan bahwa wilayah ini akan dibangun pangkalan udara Soewondo pengganti yang ada di Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menanyakan langsung kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal pemindahan Lanud Soewondo tersebut. Menurut Edy, Jokowi bertanya tentang bagaimana kondisi eks Bandara Polonia saat ini. “Kemarin (dipanggil) untuk percepatan penyelesaian permasalahan tanah Polonia. Harus kita pelajari, karena sudah diperintah presiden. Sesuai dengan kondisi ril, saat ini 50 persen tanahnya itu sudah tak bisa lagi dikuasai oleh Angkatan Udara, untuk itu agar segera diselesaikan,” kata Edy kepada wartawan, Rabu (13/7) sore.

Lebih lanjut dikatakan mantan Pangkostrad itu, penyelesaian terkait akan dipindah atau tidaknya lokasi pangkalan udara (Lanud) yang ada di sekitar Polonia merupakan wewenang dari pemerintah pusat. “Itukan haknya pusat itu. Ya harus segera diselesaikan, kalau mau dipindah ya dipindah. Kalau mau dilanjutkan, bagaimana? Apakah cukup tanah sebesar itu untuk pangkalan udara?” sebutnya.

Edy mengatakan, lokasi Lanud Soewondo yang sangat dekat dengan pemukiman masyarakat akan mengganggu keselamatan dalam lalu lintas pesawat (take off dan landing). “Tapi kalau untuk kepentingan provinsi pembangunan Sumatera Utara sangat diperlukan (penyelesaian). Yang mungkin sangat mempengaruhi letak lokasinya lapangan udara di tengah kota, bukan pembangunannya yang terganggu, yang terganggu adalah landing dan take off-nya pesawat,” ungkapnya.

Menurut Edy, nantinya akan ada tim khusus yang dibentuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk penyelesaian masalah tersebut. “Konflik di Kelurahan Sari Rejo itulah, salah satunya itu dia persoalannya. Itu nanti akan ada tim yang akan menyelesaikannya,” pungkasnya. (ila/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemindahan Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo dari eks Bandara Polonia ke Dusun I Emplasmen A, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang, semakin menunjukkan titik terang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, bahkan sudah meninjau langsung lahan yang masih masuk dalam HGU PTPN II itu, Kamis (21/7).

Menurut Hadi, pemindahan lokasi itu karena saat ini Lanud Soewondo terlalu dekat dengan permukiman dan banyak gedung tinggi di sekitarnya, sehingga dapat mengganggu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan(KKOP). “Lanud Soewondo untuk keselamatan tidak memenuhi KKOP lagi, sudah banyak gedung tinggi, kemudian masyarakat juga sudah berdekatan dengan bandara atau Lanud,” kata Hadi Tjahjanto saat tiba di Lanud Suwondo, usai meninjau lokasi di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Saat itu, Hadi ditemani Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani.

Hadi mengatakan, lahan pengganti Lanud Suwondo yang disiapkan seluas 1.170 hektare. Rencananya, lahan itu akan dibagi dua, yakni tahap pertama seluas 600 hektare untuk pembangunan Lanud, dan sisanya 570 hektare untuk cadangan apabila Lanud memerlukan perluasan pembangunan. “Setelah saya melihat langsung ke lokasi, lahannya memang bagus,” ujar Hadi.

Memang, lanjutnya, lahan tersebut masih berstatus HGU aktif milik PTPN II yang masih ditanami kelapa sawit dan tebu. Namun proses pemindahan akan terus dilakukan. Sehingga, nanti apabila akan dimulai pembangunan, Lanud bisa berjalan dengan baik.

Pihaknya bersama Kementerian BUMN dan PTPN II segera berkoordinasi untuk melakukan penghapus bukuan lahan.”Dari Dirut BUMN sudah kita koordinasikan, sambil jalan. Itupun nanti setelah proses baru mulai pembangunan. Setelah proses dihapus. Jadi kapan dimulai proses pemindahan? Ya itu nanti, setelah proses penghapusbukuan lahan,” kata Hadi.

Hadi mengaku belum mengetahui lahan eks Bandara Polonia atau Lanud Soewondo nantikan akan dijadikan apa. Dia hanya menyebut, yang terpenting lahan baru sudah tersedia dan selanjutnya Lanud Suwondo akan difungsikan untuk apa, hal itu masih dalam proses pengkajian.”Nah itu nanti skemanya berikutnya mau kita apakan.Yang jelas kita pindah dulu, lokasinya sudah ada. Kita bangun di sana, di sini nanti berikutnya,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan lahan dari penggarap Hadi menyebut sudah mensiagakan aparat . “Kita tempatkan detasemen untuk menjaga lahan tersebut termasuk mensosialisasikan bahwa wilayah ini akan dibangun pangkalan udara Soewondo pengganti yang ada di Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menanyakan langsung kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal pemindahan Lanud Soewondo tersebut. Menurut Edy, Jokowi bertanya tentang bagaimana kondisi eks Bandara Polonia saat ini. “Kemarin (dipanggil) untuk percepatan penyelesaian permasalahan tanah Polonia. Harus kita pelajari, karena sudah diperintah presiden. Sesuai dengan kondisi ril, saat ini 50 persen tanahnya itu sudah tak bisa lagi dikuasai oleh Angkatan Udara, untuk itu agar segera diselesaikan,” kata Edy kepada wartawan, Rabu (13/7) sore.

Lebih lanjut dikatakan mantan Pangkostrad itu, penyelesaian terkait akan dipindah atau tidaknya lokasi pangkalan udara (Lanud) yang ada di sekitar Polonia merupakan wewenang dari pemerintah pusat. “Itukan haknya pusat itu. Ya harus segera diselesaikan, kalau mau dipindah ya dipindah. Kalau mau dilanjutkan, bagaimana? Apakah cukup tanah sebesar itu untuk pangkalan udara?” sebutnya.

Edy mengatakan, lokasi Lanud Soewondo yang sangat dekat dengan pemukiman masyarakat akan mengganggu keselamatan dalam lalu lintas pesawat (take off dan landing). “Tapi kalau untuk kepentingan provinsi pembangunan Sumatera Utara sangat diperlukan (penyelesaian). Yang mungkin sangat mempengaruhi letak lokasinya lapangan udara di tengah kota, bukan pembangunannya yang terganggu, yang terganggu adalah landing dan take off-nya pesawat,” ungkapnya.

Menurut Edy, nantinya akan ada tim khusus yang dibentuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk penyelesaian masalah tersebut. “Konflik di Kelurahan Sari Rejo itulah, salah satunya itu dia persoalannya. Itu nanti akan ada tim yang akan menyelesaikannya,” pungkasnya. (ila/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/