28.9 C
Medan
Friday, May 24, 2024

TPI Hidup Lagi

 

Mbak Tutut akan menghidupkan kembali TPI.
Mbak Tutut akan menghidupkan kembali TPI.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) akan hidup lagi. Siti Hardijanti Rukmana (Tutut), putri sulung mantan presiden Soeharto, bergerak cepat dengan segera mengambil alih kepemilikan stasiun tv itu dari tangan grup MNC milik Hary Tanoesoedibjo (HT) pasca dinyatakan sebagai pemilik sah secara hukum.

Tutut menyampaikan komitmen bahwa TPI akan mengudara lagi bersama jajaran direksi yang sudah terbentuk di Jakarta, kemarin. Direktur Utama dijabat oleh anak pertama Tutut, Dandi Rukmana, bersama beberapa profesional terutama Dudi Hendrakusuma Syahlani, mantan Presiden Direktur ANTV.

“Alhamdulillah, setelah ditolaknya PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan PT Berkah Karya Bersama (pihak HT) oleh Mahkamah Agung (MA), kami akan konsolidasi ke luar dan ke dalam lalu siaran lagi memberikan program-program yang kaya unsur pendidikan karena itu amanah almarhum ayah saya,” ungkapnya di Graha Niaga, Jakarta, kemarin.

Selama ini, kata Tutut, pihaknya sabar dan tegar menghadapi sengketa itu. Tetapi tetap penuh keyakinan bahwa suatu saat TPI akan kembali dan siaran lagi. “Kami akan kembali tempati TPI di komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Walaupun sekarang belum dikembalikan, kami akan mohon bantuan pihak berwajib,” tegasnya.

Begitu juga frekuensi yang selama ini digunakan grup MNC untuk siaran MNCTV yang dulunya bernama TPI itu. “Sementara ini frekuensinya masih dipakai orang lain. Kami akan minta kembali,” terusnya.

Sementara ini, kata Tutut, TPI akan dipertahankan dengan logo lama sebelum berubah menjadi MNCTV yaitu tulisan TPI berwarna merah putih. “Tayangannya pun nanti akan berkaitan dengan pendidikan walaupun tetap ada unsur hiburannya. Dana juga sudah siap, tapi itu rahasia lah. Nek disebut lak rugi aku,” Tutut lantas tertawa.

Belum dipastikan kapan secara resmi TPI akan mulai mengudara. Yang pasti, kata dia, sesegera mungkin. Tutut juga tidak menutup diri untuk karyawan yang saat ini bekerja di MNCTV agar bisa melanjutkan karir di TPI. “Bagi yang profesional dan kompeten tentu akan kita rangkul. Daripada cari orang baru kan juga susah,” pikir perempuan kelahiran 23 Januari 1949 itu. Total ada sekitar 1.200 karyawan di bawah perusahaan itu.

Kuasa hukum PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI), Dedi Kurniadi, mengatakan tidak ada formal pengalihan aset yang harus dilakukan karena selama ini seluruhnya masih atas nama CTPI terutama atas nama direksi yaitu Dandi. “Aset tanah di TMII belum pernah berubah sampai sekarang masih atas nama CTPI. Begitu juga frekuensi di Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), masih milik CTPI dan itu dipertegas lagi dengan surat Kominfo pada Juni 2014 pasca putusan kasasi. Jadi nanti tinggal pakai saja,” ulasnya.

Kuasa hukum CTPI lainnya, Harry Ponto, menambahkan perkara hukum sengketa TPI sudah selesai dengan penolakan PK oleh MA pada 29 Oktober 2014. Perjuangan jalur hukum ditempuh sejak 2010 membuahkan hasil manis bagi keluarga Cendana itu. “Jika mereka masih mengira bahwa ini perkara arbitrase dan bukan perkara hukum, MA sudah membuktikannya. Dan sejak pengadilan awal sampai pengadilan akhir sudah teruji bahwa ini memang perkara hukum karena melibatkan pihak ketiga,” kata dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan pihaknya tidak akan menutup mata atas perkara sengketa ini karena MNCTV terkonsolidasi ke PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) sehingga berkaitan dengan kepentingan investor. “Kita lihat apakah secara putusan pengadilan sebagai keputusan tetap kemudian di sisi pasar modalnya yang dibutuhkan disclosure (keterbukaan). Saya tidak bisa komenter masalah hukum. Kalau sudah incraht (berkekuatan hukum tetap), OJK tunduk pada keputusan pengadilan,” kata dia di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.(gen)

 

Mbak Tutut akan menghidupkan kembali TPI.
Mbak Tutut akan menghidupkan kembali TPI.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) akan hidup lagi. Siti Hardijanti Rukmana (Tutut), putri sulung mantan presiden Soeharto, bergerak cepat dengan segera mengambil alih kepemilikan stasiun tv itu dari tangan grup MNC milik Hary Tanoesoedibjo (HT) pasca dinyatakan sebagai pemilik sah secara hukum.

Tutut menyampaikan komitmen bahwa TPI akan mengudara lagi bersama jajaran direksi yang sudah terbentuk di Jakarta, kemarin. Direktur Utama dijabat oleh anak pertama Tutut, Dandi Rukmana, bersama beberapa profesional terutama Dudi Hendrakusuma Syahlani, mantan Presiden Direktur ANTV.

“Alhamdulillah, setelah ditolaknya PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan PT Berkah Karya Bersama (pihak HT) oleh Mahkamah Agung (MA), kami akan konsolidasi ke luar dan ke dalam lalu siaran lagi memberikan program-program yang kaya unsur pendidikan karena itu amanah almarhum ayah saya,” ungkapnya di Graha Niaga, Jakarta, kemarin.

Selama ini, kata Tutut, pihaknya sabar dan tegar menghadapi sengketa itu. Tetapi tetap penuh keyakinan bahwa suatu saat TPI akan kembali dan siaran lagi. “Kami akan kembali tempati TPI di komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Walaupun sekarang belum dikembalikan, kami akan mohon bantuan pihak berwajib,” tegasnya.

Begitu juga frekuensi yang selama ini digunakan grup MNC untuk siaran MNCTV yang dulunya bernama TPI itu. “Sementara ini frekuensinya masih dipakai orang lain. Kami akan minta kembali,” terusnya.

Sementara ini, kata Tutut, TPI akan dipertahankan dengan logo lama sebelum berubah menjadi MNCTV yaitu tulisan TPI berwarna merah putih. “Tayangannya pun nanti akan berkaitan dengan pendidikan walaupun tetap ada unsur hiburannya. Dana juga sudah siap, tapi itu rahasia lah. Nek disebut lak rugi aku,” Tutut lantas tertawa.

Belum dipastikan kapan secara resmi TPI akan mulai mengudara. Yang pasti, kata dia, sesegera mungkin. Tutut juga tidak menutup diri untuk karyawan yang saat ini bekerja di MNCTV agar bisa melanjutkan karir di TPI. “Bagi yang profesional dan kompeten tentu akan kita rangkul. Daripada cari orang baru kan juga susah,” pikir perempuan kelahiran 23 Januari 1949 itu. Total ada sekitar 1.200 karyawan di bawah perusahaan itu.

Kuasa hukum PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI), Dedi Kurniadi, mengatakan tidak ada formal pengalihan aset yang harus dilakukan karena selama ini seluruhnya masih atas nama CTPI terutama atas nama direksi yaitu Dandi. “Aset tanah di TMII belum pernah berubah sampai sekarang masih atas nama CTPI. Begitu juga frekuensi di Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), masih milik CTPI dan itu dipertegas lagi dengan surat Kominfo pada Juni 2014 pasca putusan kasasi. Jadi nanti tinggal pakai saja,” ulasnya.

Kuasa hukum CTPI lainnya, Harry Ponto, menambahkan perkara hukum sengketa TPI sudah selesai dengan penolakan PK oleh MA pada 29 Oktober 2014. Perjuangan jalur hukum ditempuh sejak 2010 membuahkan hasil manis bagi keluarga Cendana itu. “Jika mereka masih mengira bahwa ini perkara arbitrase dan bukan perkara hukum, MA sudah membuktikannya. Dan sejak pengadilan awal sampai pengadilan akhir sudah teruji bahwa ini memang perkara hukum karena melibatkan pihak ketiga,” kata dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan pihaknya tidak akan menutup mata atas perkara sengketa ini karena MNCTV terkonsolidasi ke PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) sehingga berkaitan dengan kepentingan investor. “Kita lihat apakah secara putusan pengadilan sebagai keputusan tetap kemudian di sisi pasar modalnya yang dibutuhkan disclosure (keterbukaan). Saya tidak bisa komenter masalah hukum. Kalau sudah incraht (berkekuatan hukum tetap), OJK tunduk pada keputusan pengadilan,” kata dia di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.(gen)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/