25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

100 Kg Sabu untuk Stok Tahun Baru di Jakarta

Informasi diperoleh Sumut Pos, sebanyak 100 kg sabu dibawa dengan menggunakan mobil pribadi dari Aceh menuju ke Pelabuhan Belawan. Rencananya, barang haram itu akan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan kapal yang telah dipersiapkan para tersangka, sebelum sabu yang telah dikemas dengan bungkusan plastik itu tiba di Pelabuhan Belawan, petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menggagalkan penyelundupan di perjalanan menuju ke Pelabuhan Belawan.

Petugas yang telah mengintai berhasil mengamankan sabu seberat 100 kg dan tiga tersangka, AN alias Man (30), SI alias Fi’i (28), dan Es alias Adi (39). Para tersangka yang merupakan jaringan sabu internasional itu langsung dibawa ke Mabes Polri.  “Info yang kita terima, sabu itu dibawa dari Aceh, sebelumnya sabu itu dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh. Jadi, rencananya sabu itu mau dibawa ke Jakarta melalui jalur laut, tapi dalam perjalanan menuju ke Pelabuhan Belawan sudah ketangkap,” kata sumber yang tak mau namanya dikorankan.

Melihat kondisi ini, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut, Hamdani Harahap mengaku, penyebaran narkotika di Indonesia dari luarnegeri sudah sangat masif. Menurutnya, tujuan penjualan narkotika di Indonesia tak semata-mata mencari keuntungan bisnis tapi ada maksud lain.

“Saya sampai tertawa mendengarnya, untuk stok Natal dan Tahun Baru. Jadi saya lihat memang ada tujuan berbeda dari pebisnis narkoba jaringan internasional, ada upaya untuk merusak bangsa ini. Kalau sudah begini kondisinya, negara ini sudah darurat narkoba,” katanya.

Bila peredaran narkotika sudah masuk status darurat, perlu penanganan yang darurat pula katanya. Seperti hal nya yang diberlakukan Presiden Fillipina di negaranya, Hamdani merasa hal serupa boleh ditiru di Indonesia.

“Tapi harusnya disesuaikan dengan aturan yang berlaku di negara ini. Kalau di Fillipina presidennya menerapkan gaya tembak mati, mungkin di Indonesia perlu disesuaikan dengan tidak melanggar HAM. Makanya nanti ketika Duterte (Presiden Fillipina) datang ke Indonesia perlu juga dia bicara soal bagaimana cara yang pas bagaimana memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Keadaan darurat harus darurat pula penanganannya,” pungkas Hamdani. (idr/jpg/fac/dvs/adz)

Informasi diperoleh Sumut Pos, sebanyak 100 kg sabu dibawa dengan menggunakan mobil pribadi dari Aceh menuju ke Pelabuhan Belawan. Rencananya, barang haram itu akan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan kapal yang telah dipersiapkan para tersangka, sebelum sabu yang telah dikemas dengan bungkusan plastik itu tiba di Pelabuhan Belawan, petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menggagalkan penyelundupan di perjalanan menuju ke Pelabuhan Belawan.

Petugas yang telah mengintai berhasil mengamankan sabu seberat 100 kg dan tiga tersangka, AN alias Man (30), SI alias Fi’i (28), dan Es alias Adi (39). Para tersangka yang merupakan jaringan sabu internasional itu langsung dibawa ke Mabes Polri.  “Info yang kita terima, sabu itu dibawa dari Aceh, sebelumnya sabu itu dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh. Jadi, rencananya sabu itu mau dibawa ke Jakarta melalui jalur laut, tapi dalam perjalanan menuju ke Pelabuhan Belawan sudah ketangkap,” kata sumber yang tak mau namanya dikorankan.

Melihat kondisi ini, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut, Hamdani Harahap mengaku, penyebaran narkotika di Indonesia dari luarnegeri sudah sangat masif. Menurutnya, tujuan penjualan narkotika di Indonesia tak semata-mata mencari keuntungan bisnis tapi ada maksud lain.

“Saya sampai tertawa mendengarnya, untuk stok Natal dan Tahun Baru. Jadi saya lihat memang ada tujuan berbeda dari pebisnis narkoba jaringan internasional, ada upaya untuk merusak bangsa ini. Kalau sudah begini kondisinya, negara ini sudah darurat narkoba,” katanya.

Bila peredaran narkotika sudah masuk status darurat, perlu penanganan yang darurat pula katanya. Seperti hal nya yang diberlakukan Presiden Fillipina di negaranya, Hamdani merasa hal serupa boleh ditiru di Indonesia.

“Tapi harusnya disesuaikan dengan aturan yang berlaku di negara ini. Kalau di Fillipina presidennya menerapkan gaya tembak mati, mungkin di Indonesia perlu disesuaikan dengan tidak melanggar HAM. Makanya nanti ketika Duterte (Presiden Fillipina) datang ke Indonesia perlu juga dia bicara soal bagaimana cara yang pas bagaimana memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Keadaan darurat harus darurat pula penanganannya,” pungkas Hamdani. (idr/jpg/fac/dvs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/