31.7 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Kerap Obok-obok Kementan

ilustrasi
ilustrasi

Dugaan jika Ahmad Fathanah dan Lutfi Hasan Ishaaq (LHI) selama ini kerap mengobok-obok kementerian-kementerian yang dikuasai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan isapan jempol. Hal itulah yang diungkapkan sejumlah saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam lanjutan persidangan kasus suap pengaturan kuota impor daging di Pengadilan Tipikor, kemarin (22/5).
Salah satu saksi yang bicara demikian ialah Dirjen Peternakann
dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro. Dia mengaku beberapa kali menjumpai Fathanah dalam kegiatan Kementan. Tak hanya itu,  Fathanah juga seringkali mengintervensi direktorat di bawah Kementan. Pria asal Makassar itu selalu memperkenalkan diri sebagai utusan ustad LHI.
“Pernah datang menemui saya dan mengatakan utusan ustad dan memaksa saya untuk menerima proposal dari PT Indoguna Utama,” ujar Syukur. Ketika itu Fathanah datang pada 12 November 2012. Kedatangan Fathanah itu diingat Syukur ketika Kementan usai memberikan jawaban penolakan PT Indoguna Utama yang meminta penambahan kuota impor daging sekitar 500 ton.
Syukur mengaku proposal yang dikirimkan Fathanah itu akhirnya dia terima. “Sebab waktu itu dia sedikit memaksa, ya akhirnya saya terima saja,” paparnya. Pertemuan Syukur dan Fathanah lainnya yang dia ingat ialah saat usai pembahasan anggaran Kementan di Hotel Santika.
Kesaksian yang menyatakan adanya intervensi dari Fathanah dan LHI juga diungkapkan sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan. Bahkan dengan kapasitasnya sebagai Presiden PKS ketika itu, LHI berani menyuruh Baran untuk datang ke kantor DPP PKS. Menurut pengakuan Baran, dia dipanggil untuk ditanyai soal jadwal Mentan dan menyampaikan pesan agar Suswono (Mentan) peka terhadap persoalan daging.
Hakim anggota Hendra Yospin sempat curiga terhadap pertemuan Baran dan LHI tersebut. Hakim lantas bertanya, apakah pertemuan keduanya juga membahas pengaturan kuota impor daging. “Kalau tanya soal jadwal dan pesan seperti saja kan sebenarnya bisa lewat telepon. Apa dalam pertemuan itu juga pembahas soal kuota impor daging?” tanyanya. Baran pun sempat terdiam, kemudian menjawab, “Tidak ada.”
Baran juga mengaku pernah ditelepon Ahmad Fathanah. Dia mengaku disuruh LHI. Dalam pembicaraan via telepon itu Fathanah meminta agar membantu menyampaikan ke Syukur terkait permohonan PT Indoguna Utama. Dalam persidangan kemarin, Majelis Hakim memang memanggil sejumlah pejabat di Kementan.
Pejabat itu diminta keterangan sebagai saksi terhadap tersangka dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi. Pejabat yang kemarin memberikan kesaksian ialah Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Kementan Ahmad Junaedi, Kepala Sub Direktortat di Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda, dan Kasubdit Sarana III di Kementan Ewin Sueb. Mereka rata-rata mengaku pernah ketemu dengan Fathanah dan LHI.
Pada bagian lain, salah satu saksi kunci kasus suap pengaturan kuota daging impor yang selama ini menghilang Ahmad Zaky, mendadak muncul di rumah orang tuanya di perkampungan Kota Bambu Utara II, Palmerah, Jakarta Barat. Namun sayangnya penghuni rumah orangtua Zaky itu kemarin tak mau menemui kedatangan orang ini.
Di dalam rumah berlantai dua dengan halaman yang cukup sempit itu sebenarnya terlihat ada aktivitas. Namun beberapa kali pintu diketuk tak ada jawaban dari pemilik rumah. Sejumlah tetangga tampaknya sudah mengetahui jika pemilik rumah menghindari dari wartawan. Tetangga depan dan kanan-kiri rumah orang tua Zaky itu tak mau dimintai keterangan. “Gak tahu saya, tanya sendiri saja,” ujar tetangga depan Zaky.
Namun tetangga yang tak jauh dari rumah Zaky yang mengaku bernama Usman mengaku memang siang kemarin sempat melihat supir LHI itu pulang. “Sempat terlihat pulang dengan motor skuter matic, tapi tak lama kemudian keluar lagi. Itu memang benar rumah orangtua Zaky yang disebut-sebut di televisi,” ujarnya.
Di sisi lain, kemarin penyidik KPK kembali “menjemput” saksi biksu dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan LHI. Yakni, sebuah mobil Toyota Alphard warna hitam yang diambil dari DPP PKS juga. Johan menyebut saat penyidik mengambil mobil bernopol B 147 MSI itu berjalan lancar dan tidak ada keributan seperti sebelumnya.
“Kendaraan sudah dibawa ke KPK,” pastinya.Saat disinggung kenapa tidak sekalian dibawa bersama mobil-mobil lainnya, Johan menyebut kalau penyidik baru mendeteksi kaitan mobil itu dengan LHI. Jadi, penyidik baru bisa mengamankan kendaraan roda empat itu. Tambahan hasil sita itu memperpanjang daftar aset LHI yang diendus KPK.
Sebelumnya, KPK sudah menyita tiga rumah yang ada kaitannya dengan LHI. Terakhir, sebuah rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan yang berdiri diatas lahan 440 meter persegi. “Rumah itu baru beberapa waktu yang lalu dibeli. Meski belum dipasang plang sita, rumah itu benar sudah kami sita,” jelasnya. (gun/dim/jpnn)

ilustrasi
ilustrasi

Dugaan jika Ahmad Fathanah dan Lutfi Hasan Ishaaq (LHI) selama ini kerap mengobok-obok kementerian-kementerian yang dikuasai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan isapan jempol. Hal itulah yang diungkapkan sejumlah saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam lanjutan persidangan kasus suap pengaturan kuota impor daging di Pengadilan Tipikor, kemarin (22/5).
Salah satu saksi yang bicara demikian ialah Dirjen Peternakann
dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro. Dia mengaku beberapa kali menjumpai Fathanah dalam kegiatan Kementan. Tak hanya itu,  Fathanah juga seringkali mengintervensi direktorat di bawah Kementan. Pria asal Makassar itu selalu memperkenalkan diri sebagai utusan ustad LHI.
“Pernah datang menemui saya dan mengatakan utusan ustad dan memaksa saya untuk menerima proposal dari PT Indoguna Utama,” ujar Syukur. Ketika itu Fathanah datang pada 12 November 2012. Kedatangan Fathanah itu diingat Syukur ketika Kementan usai memberikan jawaban penolakan PT Indoguna Utama yang meminta penambahan kuota impor daging sekitar 500 ton.
Syukur mengaku proposal yang dikirimkan Fathanah itu akhirnya dia terima. “Sebab waktu itu dia sedikit memaksa, ya akhirnya saya terima saja,” paparnya. Pertemuan Syukur dan Fathanah lainnya yang dia ingat ialah saat usai pembahasan anggaran Kementan di Hotel Santika.
Kesaksian yang menyatakan adanya intervensi dari Fathanah dan LHI juga diungkapkan sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan. Bahkan dengan kapasitasnya sebagai Presiden PKS ketika itu, LHI berani menyuruh Baran untuk datang ke kantor DPP PKS. Menurut pengakuan Baran, dia dipanggil untuk ditanyai soal jadwal Mentan dan menyampaikan pesan agar Suswono (Mentan) peka terhadap persoalan daging.
Hakim anggota Hendra Yospin sempat curiga terhadap pertemuan Baran dan LHI tersebut. Hakim lantas bertanya, apakah pertemuan keduanya juga membahas pengaturan kuota impor daging. “Kalau tanya soal jadwal dan pesan seperti saja kan sebenarnya bisa lewat telepon. Apa dalam pertemuan itu juga pembahas soal kuota impor daging?” tanyanya. Baran pun sempat terdiam, kemudian menjawab, “Tidak ada.”
Baran juga mengaku pernah ditelepon Ahmad Fathanah. Dia mengaku disuruh LHI. Dalam pembicaraan via telepon itu Fathanah meminta agar membantu menyampaikan ke Syukur terkait permohonan PT Indoguna Utama. Dalam persidangan kemarin, Majelis Hakim memang memanggil sejumlah pejabat di Kementan.
Pejabat itu diminta keterangan sebagai saksi terhadap tersangka dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi. Pejabat yang kemarin memberikan kesaksian ialah Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Kementan Ahmad Junaedi, Kepala Sub Direktortat di Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda, dan Kasubdit Sarana III di Kementan Ewin Sueb. Mereka rata-rata mengaku pernah ketemu dengan Fathanah dan LHI.
Pada bagian lain, salah satu saksi kunci kasus suap pengaturan kuota daging impor yang selama ini menghilang Ahmad Zaky, mendadak muncul di rumah orang tuanya di perkampungan Kota Bambu Utara II, Palmerah, Jakarta Barat. Namun sayangnya penghuni rumah orangtua Zaky itu kemarin tak mau menemui kedatangan orang ini.
Di dalam rumah berlantai dua dengan halaman yang cukup sempit itu sebenarnya terlihat ada aktivitas. Namun beberapa kali pintu diketuk tak ada jawaban dari pemilik rumah. Sejumlah tetangga tampaknya sudah mengetahui jika pemilik rumah menghindari dari wartawan. Tetangga depan dan kanan-kiri rumah orang tua Zaky itu tak mau dimintai keterangan. “Gak tahu saya, tanya sendiri saja,” ujar tetangga depan Zaky.
Namun tetangga yang tak jauh dari rumah Zaky yang mengaku bernama Usman mengaku memang siang kemarin sempat melihat supir LHI itu pulang. “Sempat terlihat pulang dengan motor skuter matic, tapi tak lama kemudian keluar lagi. Itu memang benar rumah orangtua Zaky yang disebut-sebut di televisi,” ujarnya.
Di sisi lain, kemarin penyidik KPK kembali “menjemput” saksi biksu dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan LHI. Yakni, sebuah mobil Toyota Alphard warna hitam yang diambil dari DPP PKS juga. Johan menyebut saat penyidik mengambil mobil bernopol B 147 MSI itu berjalan lancar dan tidak ada keributan seperti sebelumnya.
“Kendaraan sudah dibawa ke KPK,” pastinya.Saat disinggung kenapa tidak sekalian dibawa bersama mobil-mobil lainnya, Johan menyebut kalau penyidik baru mendeteksi kaitan mobil itu dengan LHI. Jadi, penyidik baru bisa mengamankan kendaraan roda empat itu. Tambahan hasil sita itu memperpanjang daftar aset LHI yang diendus KPK.
Sebelumnya, KPK sudah menyita tiga rumah yang ada kaitannya dengan LHI. Terakhir, sebuah rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan yang berdiri diatas lahan 440 meter persegi. “Rumah itu baru beberapa waktu yang lalu dibeli. Meski belum dipasang plang sita, rumah itu benar sudah kami sita,” jelasnya. (gun/dim/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/