25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Ariel Peterpan Jadi Guru Les Musik Napi

Nazriel Ilham //JPNN
Nazriel Ilham //JPNN

Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan sudah bebas, namun masih terikat dua kewajiban. Pertama, memenuhi wajib lapor hingga masa percobaan bebas bersyaratnya usai. Kedua, dia harus kembali ke Rutan Kebon Waru karena sudah berjanji untuk mengajari warga binaan cara bermain gitar.

Rencana itu disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Kebon Waru, Joko Pitoyo. Kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos), dia menyebut kalau ide tersebut muncul saat pihaknya menerima sumbangan 30 gitar dari sebuah majalah musik empat hari lalu. “Saya minta Ariel untuk mengajari warga binaan, dia bilang iya. Katanya, kalau ada waktu bakal kesini,” ujarnya.

Bakat musik Ariel memang tidak ingin disia-siakan begitu saja oleh pihak Rutan. Apalagi, beberapa hari lalu Ariel juga sempat rekaman lagu bersama warga binaan.

Lagu yang dimaksud Joko adalah tembang berjudul Bangkit. Ariel dan empat personel ex Peterpan, Lukman, Uki, Reza, dan David langsung take vokal dengan sejumlah narapidana di halaman dalam Rutan Kebon Waru, Rabu (18/7). Ketika itu, Ariel tampak bersemangat mengarahkan teman-temannya sesama narapidana untuk mendapatkan suara bagus. “Dia orangnya memang luwes dan mudah bergaul,” imbuhnya.

Hubungan yang sudah terbangun itu menjadi harapan bagi Joko agar Ariel mau menularkan ilmu bermusiknya. Malah, dia sempat menyebut kalau sebenarnya sudah ada embrio membuat band yang dididik langsung oleh artis kelahiran 16 September 1981 itu.  “Dia juga cerita ke saya kalau mau bikin grup baru lagi. Tapi bukan Peterpan namanya” kata Joko.

Ditanya apa sudah diberi bocoran nama band barunya, Joko menggeleng. Sebab, Ariel mengaku masih rembugan dengan teman-temannya untuk mencari nama yang pas. Bisa jadi, waktu untuk kembali ke Rutan bakal sulit tersedia. Sebab, saat melaksanakan jumpa pers kemarin sore di Grand Selera, Bandung dia mengaku sudah memiliki agenda yang sangat padat. Dia mengaku saat ini punya fokus baru dengan teman-temannya untuk memulai karir bermusik lagi.

Pria kelahiran Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera utara itu mengaku bakal langsung ’menghilang’. Dia berpesan untuk tak mencarinya ke rumah karena tidak akan berkumpul dengan orang tuanya terlebih dahulu. “Tolong, buat teman-teman yang ingin cari berita (wartawan) atau Sahabat Peterpan, untuk tidak ke rumah dulu. Kasihan orangtua saya,” katanya.

Ariel yang kemarin mengenakan pakaian sama seperti saat bebas yakni sweater abu-abu dan kaos putih menuturkan kalau ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya dua tahun kebelakang, bisa beli buku tentangnya. Buku tersebut rencananya bakal terbit sebelum lebaran.

Memang, press conference yang dijadikan satu dengan buka bersama fans dan anak yatim itu berjalan singkat. Sekitar 30 menit dan tidak bisa mengakomodir seluruh pertanyaan wartawan. Ariel yang tampak lelah, mencoba menjawab dengan gaya khasnya yang cool.

Dia menjawab taktis kalau pertanyaan-pertanyaan yang bersifat pribadi dan masa lalu, diarahkan untuk membeli buku memonya. Seperti misteri dibalik lagu Dara yang disebut-sebut untuk Luna Maya. “Sebenarnya tidak hanya lagu Dara, saya juga mencipatakan satu buah lagu lagi,” terangnya.

Polri Siap SP3 Luna Maya – Cut Tari

Terpisah, Mabes Polri akhirnya membuka kemungkinan penghentian kasus penyidikan terhadap Luna Maya dan Cut Tari. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anang Iskandar menjelaskan, peluang pemberian SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dilakukan jika memang berkas benar-benar tak bisa dilengkapi sesuai petunjuk jaksa. “Kalau sekarang masih diupayakan,” ujar Anang di kantornya kemarin.

Status Cut Tari dan Luna Maya masih tersangka. Mereka memang tak ditahan namun akan dipanggil ulang sewaktu-waktu dibutuhkan. “Sekarang ini karena masih P-19 memanggil tersangka bisa dilakukan. Tapi, kalau memang sudah tidak perlu ya tidak dipanggil,” kata mantan Kapolda Jambi ini.
Anang tak bisa menjelaskan kendala spesifik terhadap penyidikan dua artis itu. Termasuk apakah terkait lokasi perekaman video yang tak berhasil ditemukan penyidik. “Itu masuk katagori strategi penyidikan, rahasia dong,” katanya.

Secara terpisah, pengacara Cut Tari Hotman Paris Hutapea menilai Polri aneh jika memaksakan Cut Tarid an Luna Maya ke pengadilan. “Seharusnya segera di SP-3 ini sudah dua tahun lebih,” katanya saat dihubungi di Jakarta.

Menurut pengacara kolektor mobil mewah ini kedua wanita itu hanya korban. Mereka juga tidak mempunyai motif untuk menyebarkannya di muka umum. “Kami siap mendampingi lagi jika memang polisi meneruskan. Tapi, saya kira Kapolri bijak dan akan menghentikan (penyidikan),” katanya.
Di sisi lain, Syahrul Mahmud, salah satu majelis hakim yang memvonis Ariel  angkat bicara terkait kasus yang masih membelit Luna Maya dan Cut Tari. Terang-terangan dia mengaku tak sepakat dengan Mabes Polri yang mengaku sulit menemukan bukti. “Bisa merujuk pada persidangan Ariel, bukti video saja sudah cukup,” katanya.

Apalagi, dalam persidangan Ariel pada 2010 lalu juga sudah melakukan uji materiil terhadap keabsahan video porno yang dibuatnya. Hasilnya, video yang beredar luas pada Juni 2010 itu benar dan bukan rekayasa. Oleh sebab itu, cukup beralasan bagi majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp 250 juta.

Meski mengaku yakin kalau bukti video cukup untuk mengganjar Cut Tari dan Luna Maya, dia mengatakan tidak punya wewenang untuk mencampuri aparat. Apalagi, kalau sampai menyebut siapa yang layak duduk dikursi pesakitan pengadilan. (dim/rdl)

Nazriel Ilham //JPNN
Nazriel Ilham //JPNN

Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan sudah bebas, namun masih terikat dua kewajiban. Pertama, memenuhi wajib lapor hingga masa percobaan bebas bersyaratnya usai. Kedua, dia harus kembali ke Rutan Kebon Waru karena sudah berjanji untuk mengajari warga binaan cara bermain gitar.

Rencana itu disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Kebon Waru, Joko Pitoyo. Kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos), dia menyebut kalau ide tersebut muncul saat pihaknya menerima sumbangan 30 gitar dari sebuah majalah musik empat hari lalu. “Saya minta Ariel untuk mengajari warga binaan, dia bilang iya. Katanya, kalau ada waktu bakal kesini,” ujarnya.

Bakat musik Ariel memang tidak ingin disia-siakan begitu saja oleh pihak Rutan. Apalagi, beberapa hari lalu Ariel juga sempat rekaman lagu bersama warga binaan.

Lagu yang dimaksud Joko adalah tembang berjudul Bangkit. Ariel dan empat personel ex Peterpan, Lukman, Uki, Reza, dan David langsung take vokal dengan sejumlah narapidana di halaman dalam Rutan Kebon Waru, Rabu (18/7). Ketika itu, Ariel tampak bersemangat mengarahkan teman-temannya sesama narapidana untuk mendapatkan suara bagus. “Dia orangnya memang luwes dan mudah bergaul,” imbuhnya.

Hubungan yang sudah terbangun itu menjadi harapan bagi Joko agar Ariel mau menularkan ilmu bermusiknya. Malah, dia sempat menyebut kalau sebenarnya sudah ada embrio membuat band yang dididik langsung oleh artis kelahiran 16 September 1981 itu.  “Dia juga cerita ke saya kalau mau bikin grup baru lagi. Tapi bukan Peterpan namanya” kata Joko.

Ditanya apa sudah diberi bocoran nama band barunya, Joko menggeleng. Sebab, Ariel mengaku masih rembugan dengan teman-temannya untuk mencari nama yang pas. Bisa jadi, waktu untuk kembali ke Rutan bakal sulit tersedia. Sebab, saat melaksanakan jumpa pers kemarin sore di Grand Selera, Bandung dia mengaku sudah memiliki agenda yang sangat padat. Dia mengaku saat ini punya fokus baru dengan teman-temannya untuk memulai karir bermusik lagi.

Pria kelahiran Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera utara itu mengaku bakal langsung ’menghilang’. Dia berpesan untuk tak mencarinya ke rumah karena tidak akan berkumpul dengan orang tuanya terlebih dahulu. “Tolong, buat teman-teman yang ingin cari berita (wartawan) atau Sahabat Peterpan, untuk tidak ke rumah dulu. Kasihan orangtua saya,” katanya.

Ariel yang kemarin mengenakan pakaian sama seperti saat bebas yakni sweater abu-abu dan kaos putih menuturkan kalau ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya dua tahun kebelakang, bisa beli buku tentangnya. Buku tersebut rencananya bakal terbit sebelum lebaran.

Memang, press conference yang dijadikan satu dengan buka bersama fans dan anak yatim itu berjalan singkat. Sekitar 30 menit dan tidak bisa mengakomodir seluruh pertanyaan wartawan. Ariel yang tampak lelah, mencoba menjawab dengan gaya khasnya yang cool.

Dia menjawab taktis kalau pertanyaan-pertanyaan yang bersifat pribadi dan masa lalu, diarahkan untuk membeli buku memonya. Seperti misteri dibalik lagu Dara yang disebut-sebut untuk Luna Maya. “Sebenarnya tidak hanya lagu Dara, saya juga mencipatakan satu buah lagu lagi,” terangnya.

Polri Siap SP3 Luna Maya – Cut Tari

Terpisah, Mabes Polri akhirnya membuka kemungkinan penghentian kasus penyidikan terhadap Luna Maya dan Cut Tari. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anang Iskandar menjelaskan, peluang pemberian SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dilakukan jika memang berkas benar-benar tak bisa dilengkapi sesuai petunjuk jaksa. “Kalau sekarang masih diupayakan,” ujar Anang di kantornya kemarin.

Status Cut Tari dan Luna Maya masih tersangka. Mereka memang tak ditahan namun akan dipanggil ulang sewaktu-waktu dibutuhkan. “Sekarang ini karena masih P-19 memanggil tersangka bisa dilakukan. Tapi, kalau memang sudah tidak perlu ya tidak dipanggil,” kata mantan Kapolda Jambi ini.
Anang tak bisa menjelaskan kendala spesifik terhadap penyidikan dua artis itu. Termasuk apakah terkait lokasi perekaman video yang tak berhasil ditemukan penyidik. “Itu masuk katagori strategi penyidikan, rahasia dong,” katanya.

Secara terpisah, pengacara Cut Tari Hotman Paris Hutapea menilai Polri aneh jika memaksakan Cut Tarid an Luna Maya ke pengadilan. “Seharusnya segera di SP-3 ini sudah dua tahun lebih,” katanya saat dihubungi di Jakarta.

Menurut pengacara kolektor mobil mewah ini kedua wanita itu hanya korban. Mereka juga tidak mempunyai motif untuk menyebarkannya di muka umum. “Kami siap mendampingi lagi jika memang polisi meneruskan. Tapi, saya kira Kapolri bijak dan akan menghentikan (penyidikan),” katanya.
Di sisi lain, Syahrul Mahmud, salah satu majelis hakim yang memvonis Ariel  angkat bicara terkait kasus yang masih membelit Luna Maya dan Cut Tari. Terang-terangan dia mengaku tak sepakat dengan Mabes Polri yang mengaku sulit menemukan bukti. “Bisa merujuk pada persidangan Ariel, bukti video saja sudah cukup,” katanya.

Apalagi, dalam persidangan Ariel pada 2010 lalu juga sudah melakukan uji materiil terhadap keabsahan video porno yang dibuatnya. Hasilnya, video yang beredar luas pada Juni 2010 itu benar dan bukan rekayasa. Oleh sebab itu, cukup beralasan bagi majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp 250 juta.

Meski mengaku yakin kalau bukti video cukup untuk mengganjar Cut Tari dan Luna Maya, dia mengatakan tidak punya wewenang untuk mencampuri aparat. Apalagi, kalau sampai menyebut siapa yang layak duduk dikursi pesakitan pengadilan. (dim/rdl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/