29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Partisipasi Pemilih Difabel 257 Persen

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengatakan, sebetulnya upaya maupun regulasi yang disiapkan KPU pusat sudah baik. Hanya, implementasinya oleh petugas lapangan tidak maksimal. Bukan hanya dalam proses identifikasi pemilih, tapi juga pembuatan TPS. ”Masih ada yang menaiki tangga. Padahal, ada pemilih kursi roda. Padahal, aturannya sudah bagus,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakui belum akuratnya identifikasi pemilih difabel. Berdasar catatan pihaknya, angka partisipasi penyandang disabilitas secara nasional mencapai 257,78 persen.

Namun, terang Ferry, banyaknya pemilih difabel yang tidak teridentifikasi dan masuk kategori umum disebabkan dua faktor. Selain kecermatan petugas coklit, faktor yang ikut memengaruhi adalah keterbukaan masyarakat. ”Saat ditanya, ada masyarakat yang menutupi bahwa ada keluarganya yang difabel (sehingga masuk kategori umum, Red). Ternyata baru terbuka di TPS,” ungkapnya.

Karena itu, ke depan Ferry berharap masyarakat mau terbuka. Disabilitas, tutur dia, bukanlah aib yang harus ditutupi. Sebaliknya, jika masyarakat terbuka, penyelenggara bisa menyiapkan kebutuhan untuk mempermudah akses difabel di TPS.

Terkait banyaknya jumlah TPS yang belum mudah diakses, Ferry beralasan bahwa sejumlah daerah memang memiliki lahan yang terbatas, khususnya di perkotaan. ”Misalnya, kita ingin yang agak luas, tapi lahannya cuma ada segitu,” ucapnya. (far/c9/fat/yaa)

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengatakan, sebetulnya upaya maupun regulasi yang disiapkan KPU pusat sudah baik. Hanya, implementasinya oleh petugas lapangan tidak maksimal. Bukan hanya dalam proses identifikasi pemilih, tapi juga pembuatan TPS. ”Masih ada yang menaiki tangga. Padahal, ada pemilih kursi roda. Padahal, aturannya sudah bagus,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakui belum akuratnya identifikasi pemilih difabel. Berdasar catatan pihaknya, angka partisipasi penyandang disabilitas secara nasional mencapai 257,78 persen.

Namun, terang Ferry, banyaknya pemilih difabel yang tidak teridentifikasi dan masuk kategori umum disebabkan dua faktor. Selain kecermatan petugas coklit, faktor yang ikut memengaruhi adalah keterbukaan masyarakat. ”Saat ditanya, ada masyarakat yang menutupi bahwa ada keluarganya yang difabel (sehingga masuk kategori umum, Red). Ternyata baru terbuka di TPS,” ungkapnya.

Karena itu, ke depan Ferry berharap masyarakat mau terbuka. Disabilitas, tutur dia, bukanlah aib yang harus ditutupi. Sebaliknya, jika masyarakat terbuka, penyelenggara bisa menyiapkan kebutuhan untuk mempermudah akses difabel di TPS.

Terkait banyaknya jumlah TPS yang belum mudah diakses, Ferry beralasan bahwa sejumlah daerah memang memiliki lahan yang terbatas, khususnya di perkotaan. ”Misalnya, kita ingin yang agak luas, tapi lahannya cuma ada segitu,” ucapnya. (far/c9/fat/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/