Pada kesempatan yang sama, Prasetyo juga urun memberikan bantahan. “Konsolidasi itu bukan artinya berkolusi ya, kalaupun berkolusi, berkolusi dalam arti kebaikan bukan kejelekan,” tegas Prasetyo.
Sementara itu, di KPK para pimpinan lembaga antirasuah juga kembali menyampaikan hasil pertemuan dengan Presiden, Wakpolri dan Jaksa Agung. Selain menjelaskan hasil pertemuan di Istana Negara, para pimpinan KPK dalam konferensi persnya juga memaparkan sejumlah perkembangan perkara yang membelit lembaga tersebut.
Misalnya terkait kasus yang menjerat dua pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Termasuk juga para penyidik yang diperkarakan oleh Bareskrim Mabes Polri. Plt Pimpinan Johan Budi mengungkapkan perkara-perkara itu masih dibahas baik di internal maupun dengan lembaga terkait.
“Pimpinan ke Polri dan Kejaksaan Agung salah satunya juga membahas masalah ini. Jadi bukan hanya dibahas secara internal, namun juga didiskusikan dengan lembaga terkait,” jelas Johan. KPK menghormati proses hukum yang kini tengah dilakukan Polri. Namun Johan juga meminta lembaga lain menghormati KPK yang tengah mengusut siapapun yang diduga melakukan korupsi.
Plt Pimpinan KPK lainnya, Taufiequrahman Ruki mengatakan terkait perkara BW dan AS, KPK akan memberikan bantuan. Termasuk kini masih menyiapkan tim untuk prapenuntutan. Mengenai tindak lanjut kasus Budi Gunawan, Ruki mengatakan KPK masih belum mengambil sikap. KPK masih mempertimbangkan sejumlah upaya hukum yang bisa dilakukan. Hal itu juga sedang diskusikan dengan penegak hukum lain, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung.
KPK sudah berkirim surat Mahkamah Agung untuk menanyakan kemungkinan kasasi. Memang, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak kasasi KPK. Namun hal itu masih belum dijawab langsung oleh MA. MA sendiri sejauh ini hanya memberikan ruang untuk peninjauan kembali atau PK, sebab putusan praperadilan dinilai sudah final. (dyn/gun/idr/jpnn/rbb)