Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan, sudah ada anggaran pembangunan lapas yang masuk di RAPBNP. ’’di RAPBNP kami tambah Rp 1 T,’’ ujarnya usai Ratas mengenai Tax Amnesty di kantor presiden kemarin. Memang, yang diusulkan oleh Kemenkum HAM sebesar Rp 1,6 triliun. Hanya saja untuk tahun ini yang disetujui baru Rp 1 triliu.
Selain menambah lapas, pemerintah juga serius menyiapkan kapasitas para petugas penjara. Kekurangan petugas yang terjadi selama ini mulai dicarikan melalui rekrutmen PNS. Tahun ini, Kemenkum HAM bakal mendapatkan amunisi berupa 11 ribu PNS baru. Mereka akan diprioritaskan sebagai petugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).
Yasonna H Laoly mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menjanjikan kuota 11 ribu PNS untuk Kemenkum HAM. ”Dari jumlah itu sebagian besar kami tempatkan ke Ditjen Pemasyarakatan, sebagian lagi ke Ditjen Imigrasi,” kata Yasonna usai membuka rapat kerja Pemasyarakatan di Jakarta, kemarin (25/4).
Kebutuhan SDM juga akan dipenuhi melalui penerimaan taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan atau biasa disingkat AKIP. Jika sebelumnya tiap tahunnya AKIP hanya menerima 65 mahasiswa, mulai tahun ini penerimaan ditingkatkan dua kali lipat menjadi 130 taruna.
”Tapi itu jangka panjang, sebab mereka kan lulusnya empat tahun lagi,” kata Yasonna. Diharapkan peningkatan jumlah taruna AKIP yang dimulai tahun ini secara bertahap bisa menyelesaikan persoalan kapasitas SDM di Lapas maupun Rutan seluruh Indonesia.
Tak hanya jumlah kuantitas yang ditambah, Yasonna juga mengklaim berupaya melakukan peningkatan kualitas personel pemasyarakatan. Salah satu satunya melalui penambahan kurikulum di AKIP. ”Kurikulum menyangkut pelatihan pengamanan kita berikan lebih,” ujarnya.
Pemberian pelatihan keamanan itu juga akan dilakukan pada setiap pegawai pemasyarakatan, tidak hanya untuk mereka yang lulus dari akademi. Yasonna menyebut selama ini, para petugas pemasyarakatan rata-rata mendapatkan pelatihan pengamanan hanya sekali seumur hidup.
”Sekarang kita buat pendidikan regulernya. Dalam pendidikan itu kita berikan juga muatan motivasi dan penanaman integritas,” urainya. Hal itu kini sudah dilakukan dengan mengirim sejumlah pegawai mengikuti pelatihan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkum HAM.
Untuk tahun ini, Ditjen Pemasyarakatan bakal menerima 60 orang lulusan AKIP. Mereka akan ditempatkan disejumlah unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia.
Lulusan AKIP yang selama ini banyak berada di pusat, juga mulai digeser ke sejumlah lapas. Beberapa diantara mereka dimutasi ke lapas baru di Gunung Sindur (Bogor), Depok dan Cikarang. ”Sebab kami sudah memindahkan napi-napi dari sejumlah lapas ke tiga tempat itu,” ujar politisi PDIP itu.
Peningkatan SDM itu juga diupayakan diikuti dengan penguatan teknologi di lapas maupun rutan. Kemenkum dan HAM mengaku sudah mulai menganggarankan pengadaan alat-alat penunjang keamanan di lapas maupun rutan. Misalnya piranti body scanning dan metal detector. ”Tapi itu harus bertahap karena kan menggunakan APBN. Semua prosesnya seperti tender harus kita lakukan dengan benar,” jelasnya.

